SuaraJogja.id - Intel Satpol Pamong Praja DIY menyita sekitar 1.900 batang rokok ilegal tanpa cukai dan rokok dengan cukai palsu, Kamis (21/10/2021) malam. Dalam Operasi non yustisi barang kena cukai (BKC) ini, barang bukti rokok palsu tersebut diamankan di Satpol PP DIY.
Ada sekitar 11 merk rokok ilegal yang disita kali ini. Antara lain Hima Bold, Smith, Smith Merah, Coffec Stik Origin, Coffec Twenty, Coffec Origin Coklat, Luffman, Sakura Fight dan ABC Bold. Satu bungkus dijual dengan harga Rp15 ribu dengan keuntungan sekitar Rp5 ribu.
"Pelaku yang kita amankan sudah tangan ketiga. Dia mengaku ambil dari Jatim," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).
Menurut pengakuan pelaku, dia baru berjualan selama tiga bulan terakhir. Pembelian pada bandar besar baru dilakukan secara online dan bertemu dengan model Cash on Delivery (COD).
Pelaku diamankan karena peredaran rokok palsu ini tidak hanya mengganggu masyarakat namun juga mengurangi pendapatan negara, khususnya dari cukai rokok. Penindakan pelaku diserahkan ke Bea Cukai yang berwenang menangangi kasus tersebut. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.
"Kami panggil pemilik rokok ilegal tersebut untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Satpol PP akan mengejar bandar besar pemasok rokok ilegal dalam kasus ini. Sebab pelaku yang diamankan hanya merupakan tangan ketiga dalam peredaran rokok ilegal
"Tangan pertamanya ini mau kita bongkar ini kan yang ditangkap tangan ke tiga," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Satpol PP DIY Sebut Belum Izinkan Konser Musik Hingga Resepsi Berskala Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya