SuaraJogja.id - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Yogyakarta akan memproses hukum diversi kepada seorang pelaku berinisial YS (15) yang sebelumnya diduga ikut merusak bus klub Arema FC saat berada di Hotel New Saphir, Kota Jogja Rabu (20/10/2021) lalu.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Andhyka Donny Hendrawan menuturkan bahwa kasus ini sudah diambil alih oleh jajarannya. Beberapa waktu lalu petugas telah melakukan pemeriksaan kepada YS, dimana pelaku didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Dinas Sosial setempat.
"Dan untuk pelaku yang lain masih kami kembangkan. Saat ini pemeriksaan masih belum selesai, masih kami lanjutkan lagi," kata Andhyka, dihubungi wartawan, Minggu (24/10/2021).
Ia mengatakan penempuhan proses hukum secara diversi, mengingat YS masih di bawah umur. Proses penanganan akan mengacu dengan Undang-undang Sistem Peradilan Anak (UU SPPA). Meski demikian pengusutan dan proses penyelidikan akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Oknum Suporter Rusak Bus Arema FC, Alex Tualeka: Coreng Nama Baik Persebaya
"Tetap ada mediasi karena terduga ini masih anak di bawah umur dan prosesnya juga mengacu pada hukum anak. Maka dari itu tetap kami lakukan mediasi dan nanti proses selanjutnya melibatkan dari Bapas untuk diversi," kata dia.
Disinggung motif pelaku melakukan perusakan, Andhyka belum membeberkan secara detail. Pihaknya masih menyelidiki kasus, termasuk mencari terduga pelaku lain yang saat itu bersama YS.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, pihak Arema FC, telah menarik laporan kepolisian atas aksi pelemparan bus tersebut. Kedua belah pihak bersepakat damai dan enggan melanjutkan ke proses hukum. Namun begitu, Andhyka menyebut bahwa, proses hukum dan penyelidikan kasus serta pengembangan terhadap dugaan terduga pelaku lainnya masih bakal berlanjut.
"Kalau dari kedua belah pihak sudah ada pertemuan dan kesepakatan perdamaian, tapi tetap dari kami yang namanya proses hukum itu masih berlanjut terus dan laksanakan terus. Kedua belah pihak memang sepakat damai, namun laporan tetap kita proses juga karena masuk pidana ya," terang Andhyka.
Sebelumnya diberitakan, klub Arema FC bertolak ke Jogja untuk melanjutkan pertandingan Liga 1 2021/2022 yang berlangsung Sabtu (23/10/2021) di Stadion Maguwoharjo, Sleman.
Baca Juga: Bawa Bendera Persebaya, Pelaku Penyerangan Bus Arema FC di Jogja Ditangkap Polisi
Namun, kedatangan tim berjuluk Singo Edan itu mendapat sambutan kurang mengenakkan dari orang yang berafiliasi dengan salah satu suporter di Hotel New Saphir, Kota Jogja pada Rabu (20/10/2021). Bus Arema FC diserang hingga menyebabkan kaca kendaraan pecah.
Berita Terkait
-
Tiga Klub Indonesia Terseret Sponsor Rumah Judi, Salah Satunya Berakhir Ngenes
-
Viral Warga Jogja Antre Mengular Demi Buang Sampah, Warganet: Sampahnya Ditimbang dan Bayar Per Kg
-
Ngeri! Sampai Korbannya Teriak Minta Ampun, Begini Reaksi Wapres Gibran soal Kasus OTK Serbu Kafe di Solo
-
Hasil BRI Liga 1: Arema FC Menang 3-1 atas Barito Putera
-
Jelajah Rasa Betawi yang Asli: 6 Kuliner Wajib Coba di Setu Babakan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak