SuaraJogja.id - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Yogyakarta akan memproses hukum diversi kepada seorang pelaku berinisial YS (15) yang sebelumnya diduga ikut merusak bus klub Arema FC saat berada di Hotel New Saphir, Kota Jogja Rabu (20/10/2021) lalu.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Andhyka Donny Hendrawan menuturkan bahwa kasus ini sudah diambil alih oleh jajarannya. Beberapa waktu lalu petugas telah melakukan pemeriksaan kepada YS, dimana pelaku didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Dinas Sosial setempat.
"Dan untuk pelaku yang lain masih kami kembangkan. Saat ini pemeriksaan masih belum selesai, masih kami lanjutkan lagi," kata Andhyka, dihubungi wartawan, Minggu (24/10/2021).
Ia mengatakan penempuhan proses hukum secara diversi, mengingat YS masih di bawah umur. Proses penanganan akan mengacu dengan Undang-undang Sistem Peradilan Anak (UU SPPA). Meski demikian pengusutan dan proses penyelidikan akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Oknum Suporter Rusak Bus Arema FC, Alex Tualeka: Coreng Nama Baik Persebaya
"Tetap ada mediasi karena terduga ini masih anak di bawah umur dan prosesnya juga mengacu pada hukum anak. Maka dari itu tetap kami lakukan mediasi dan nanti proses selanjutnya melibatkan dari Bapas untuk diversi," kata dia.
Disinggung motif pelaku melakukan perusakan, Andhyka belum membeberkan secara detail. Pihaknya masih menyelidiki kasus, termasuk mencari terduga pelaku lain yang saat itu bersama YS.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, pihak Arema FC, telah menarik laporan kepolisian atas aksi pelemparan bus tersebut. Kedua belah pihak bersepakat damai dan enggan melanjutkan ke proses hukum. Namun begitu, Andhyka menyebut bahwa, proses hukum dan penyelidikan kasus serta pengembangan terhadap dugaan terduga pelaku lainnya masih bakal berlanjut.
"Kalau dari kedua belah pihak sudah ada pertemuan dan kesepakatan perdamaian, tapi tetap dari kami yang namanya proses hukum itu masih berlanjut terus dan laksanakan terus. Kedua belah pihak memang sepakat damai, namun laporan tetap kita proses juga karena masuk pidana ya," terang Andhyka.
Sebelumnya diberitakan, klub Arema FC bertolak ke Jogja untuk melanjutkan pertandingan Liga 1 2021/2022 yang berlangsung Sabtu (23/10/2021) di Stadion Maguwoharjo, Sleman.
Baca Juga: Bawa Bendera Persebaya, Pelaku Penyerangan Bus Arema FC di Jogja Ditangkap Polisi
Namun, kedatangan tim berjuluk Singo Edan itu mendapat sambutan kurang mengenakkan dari orang yang berafiliasi dengan salah satu suporter di Hotel New Saphir, Kota Jogja pada Rabu (20/10/2021). Bus Arema FC diserang hingga menyebabkan kaca kendaraan pecah.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Arema Sikat MU dalam Drama 6 Gol, Malut Hancurkan Persis Solo 3-0
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Klaim Perusakan APK Makin Masif Jelang Pencoblosan, Kubu RK-Suswono Janji Bakal Seret Pelakunya ke Bawaslu
-
Arjuna Apartment Dukung Ngayogjazz, Sinergikan Budaya Lokal dan Modernitas
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025