Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 24 Oktober 2021 | 15:52 WIB
Manajemen Arema FC menyerahkan pelaku perusakan bus kepada Persebaya dan kepolisian untuk pembinaan. [Foto: tangkapan layar Instagram/@aremafcofficial]

SuaraJogja.id - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Yogyakarta akan memproses hukum diversi kepada seorang pelaku berinisial YS (15) yang sebelumnya diduga ikut merusak bus klub Arema FC saat berada di Hotel New Saphir, Kota Jogja Rabu (20/10/2021) lalu.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Andhyka Donny Hendrawan menuturkan bahwa kasus ini sudah diambil alih oleh jajarannya. Beberapa waktu lalu petugas telah melakukan pemeriksaan kepada YS, dimana pelaku didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Dinas Sosial setempat.

"Dan untuk pelaku yang lain masih kami kembangkan. Saat ini pemeriksaan masih belum selesai, masih kami lanjutkan lagi," kata Andhyka, dihubungi wartawan, Minggu (24/10/2021).

Ia mengatakan penempuhan proses hukum secara diversi, mengingat YS masih di bawah umur. Proses penanganan akan mengacu dengan Undang-undang Sistem Peradilan Anak (UU SPPA). Meski demikian pengusutan dan proses penyelidikan akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Baca Juga: Oknum Suporter Rusak Bus Arema FC, Alex Tualeka: Coreng Nama Baik Persebaya

"Tetap ada mediasi karena terduga ini masih anak di bawah umur dan prosesnya juga mengacu pada hukum anak. Maka dari  itu tetap kami lakukan mediasi dan nanti proses selanjutnya melibatkan dari Bapas untuk diversi," kata dia. 

Disinggung motif pelaku melakukan perusakan, Andhyka belum membeberkan secara detail. Pihaknya masih menyelidiki kasus, termasuk mencari terduga pelaku lain yang saat itu bersama YS.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, pihak Arema FC, telah menarik laporan kepolisian atas aksi pelemparan bus tersebut. Kedua belah pihak bersepakat damai dan enggan melanjutkan ke proses hukum. Namun begitu, Andhyka menyebut bahwa, proses hukum dan penyelidikan kasus serta pengembangan terhadap dugaan terduga pelaku lainnya masih bakal berlanjut. 

"Kalau dari kedua belah pihak sudah ada pertemuan dan kesepakatan perdamaian, tapi tetap dari kami yang namanya proses hukum itu masih berlanjut terus dan laksanakan terus. Kedua belah pihak memang sepakat damai, namun laporan tetap kita proses juga karena masuk pidana ya," terang Andhyka.

Sebelumnya diberitakan, klub Arema FC bertolak ke Jogja untuk melanjutkan pertandingan Liga 1 2021/2022 yang berlangsung Sabtu (23/10/2021) di Stadion Maguwoharjo, Sleman.

Baca Juga: Bawa Bendera Persebaya, Pelaku Penyerangan Bus Arema FC di Jogja Ditangkap Polisi

Namun, kedatangan tim berjuluk Singo Edan itu mendapat sambutan kurang mengenakkan dari orang yang berafiliasi dengan salah satu suporter di Hotel New Saphir, Kota Jogja pada Rabu (20/10/2021). Bus Arema FC diserang hingga menyebabkan kaca kendaraan pecah.

Load More