SuaraJogja.id - Seorang karyawan perusahaan telekomunikasi di Yogyakarta ditemukan tewas di kamar kos yang berada di Jalan Petung, nomor 32 Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Minggu (24/10/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Matheus Wiwit menuturkan saat ini jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan yang didapatkan korban meninggal karena penyakit yang dimiliki.
Disampaikan Matheus, berdasarkan keterangan dari teman sekantor korban yang bersangkutan memang memiliki riwayat sakit vertigo dan asam Lambung. Selain itu korban juga diketahui mengkonsumsi obat saat bekerja di kantor.
"Dugaan awal karena sakit asam lambung dan vertigo," kata Matheus saat dikonfirmasi awak media, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Tabrak Bus Ngetem di Halte, Detik-detik Sopir TransJakarta Tewas Terjepit di MT Haryono
Ditanya kemungkinan terkait korban yang mengakhiri hidupnya, Matheus mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pasalnya pemeriksaan medis masih dilakukan.
"Belum ada jawaban medis," tuturnya.
Sebelumnya seorang pria berinisial RAP (26) ditemukan tewas di kamar kos yang berada di Jalan Petung, nomor 32 Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Minggu (24/10/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Korban sempat meninggalkan pesan dalam sebuah kertas yang tertempel pada dinding kamarnya.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Matheus Wiwit menuturkan bahwa dari pemeriksaan sementara korban diketahui merupakan warga Mojirejo, Taman, Madiun, Jawa Timur.
Korban sudah ditemukan tak bernyawa oleh kedua rekan sekantor korban yang diminta untuk mengecek keberadaan korban setelah dua hari tidak masuk kerja.
Baca Juga: Tabrakan dengan Truk, 5 Penumpang Minibus Tujuan Padang Tewas Seketika
Dalam olah TKP korban diketahui sempat meninggalkan pesan dalam sebuah kertas yang tertempel pada dinding kamarnya. Kertas itu bertuliskan sebuah pesan yang ditujukan kepada seorang rekannya.
Berita Terkait
-
Apakah Perusahaan Boleh Menahan Ijazah Karyawan?
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Nambah Lagi, Catalyst Brands Putuskan 9 Persen Karyawan Kena PHK
-
Atap Klub Malam Runtuh Saat Konser, Gubernur dan Eks Bintang MLB Tewas Bersama 98 Korban
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia