SuaraJogja.id - Seorang karyawan perusahaan telekomunikasi di Yogyakarta ditemukan tewas di kamar kos yang berada di Jalan Petung, nomor 32 Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Minggu (24/10/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Matheus Wiwit menuturkan saat ini jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan yang didapatkan korban meninggal karena penyakit yang dimiliki.
Disampaikan Matheus, berdasarkan keterangan dari teman sekantor korban yang bersangkutan memang memiliki riwayat sakit vertigo dan asam Lambung. Selain itu korban juga diketahui mengkonsumsi obat saat bekerja di kantor.
"Dugaan awal karena sakit asam lambung dan vertigo," kata Matheus saat dikonfirmasi awak media, Senin (25/10/2021).
Ditanya kemungkinan terkait korban yang mengakhiri hidupnya, Matheus mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pasalnya pemeriksaan medis masih dilakukan.
"Belum ada jawaban medis," tuturnya.
Sebelumnya seorang pria berinisial RAP (26) ditemukan tewas di kamar kos yang berada di Jalan Petung, nomor 32 Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Minggu (24/10/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Korban sempat meninggalkan pesan dalam sebuah kertas yang tertempel pada dinding kamarnya.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Matheus Wiwit menuturkan bahwa dari pemeriksaan sementara korban diketahui merupakan warga Mojirejo, Taman, Madiun, Jawa Timur.
Korban sudah ditemukan tak bernyawa oleh kedua rekan sekantor korban yang diminta untuk mengecek keberadaan korban setelah dua hari tidak masuk kerja.
Baca Juga: Tabrak Bus Ngetem di Halte, Detik-detik Sopir TransJakarta Tewas Terjepit di MT Haryono
Dalam olah TKP korban diketahui sempat meninggalkan pesan dalam sebuah kertas yang tertempel pada dinding kamarnya. Kertas itu bertuliskan sebuah pesan yang ditujukan kepada seorang rekannya.
"Dari kamar korban, ditemukan kertas yang ditempel di dinding kamar bertuliskan : "Kalau saya tidak bangun berikan HP saya ke Fauzan di kantor BIZNET Dia tau harus apa 081226165950," terangnya.
Dalam peristiwa ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya obat-obatan, botol infus, serbuk putih, cutter, handphone milik korban dan kertas yang ditempel di dinding kamar tadi.
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?