SuaraJogja.id - Seorang karyawan perusahaan telekomunikasi di Yogyakarta ditemukan tewas di kamar kos yang berada di Jalan Petung, nomor 32 Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Minggu (24/10/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Matheus Wiwit menuturkan saat ini jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan yang didapatkan korban meninggal karena penyakit yang dimiliki.
Disampaikan Matheus, berdasarkan keterangan dari teman sekantor korban yang bersangkutan memang memiliki riwayat sakit vertigo dan asam Lambung. Selain itu korban juga diketahui mengkonsumsi obat saat bekerja di kantor.
"Dugaan awal karena sakit asam lambung dan vertigo," kata Matheus saat dikonfirmasi awak media, Senin (25/10/2021).
Ditanya kemungkinan terkait korban yang mengakhiri hidupnya, Matheus mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pasalnya pemeriksaan medis masih dilakukan.
"Belum ada jawaban medis," tuturnya.
Sebelumnya seorang pria berinisial RAP (26) ditemukan tewas di kamar kos yang berada di Jalan Petung, nomor 32 Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Minggu (24/10/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Korban sempat meninggalkan pesan dalam sebuah kertas yang tertempel pada dinding kamarnya.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Matheus Wiwit menuturkan bahwa dari pemeriksaan sementara korban diketahui merupakan warga Mojirejo, Taman, Madiun, Jawa Timur.
Korban sudah ditemukan tak bernyawa oleh kedua rekan sekantor korban yang diminta untuk mengecek keberadaan korban setelah dua hari tidak masuk kerja.
Baca Juga: Tabrak Bus Ngetem di Halte, Detik-detik Sopir TransJakarta Tewas Terjepit di MT Haryono
Dalam olah TKP korban diketahui sempat meninggalkan pesan dalam sebuah kertas yang tertempel pada dinding kamarnya. Kertas itu bertuliskan sebuah pesan yang ditujukan kepada seorang rekannya.
"Dari kamar korban, ditemukan kertas yang ditempel di dinding kamar bertuliskan : "Kalau saya tidak bangun berikan HP saya ke Fauzan di kantor BIZNET Dia tau harus apa 081226165950," terangnya.
Dalam peristiwa ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya obat-obatan, botol infus, serbuk putih, cutter, handphone milik korban dan kertas yang ditempel di dinding kamar tadi.
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris