SuaraJogja.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta ikut mendampingi belasan warga di Kampung Karanganyar, RT 84/ RW 19, Kalurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja yang akan digusur. LBH menyebut bahwa warga memiliki peluang mendapat diskresi dari pemerintah untuk persoalan tersebut.
Sebanyak 15 warga merupakan warga asal Kampung Karanganyar yang sejak tahun 2000 tinggal di wilayah setempat. Dalam kesehariannya warga berjualan di sepanjang sisi barat Kali Code.
Kepala Divisi Advokat LBH Yogyakarta Julian Dwi Prasetya menjelaskan jika dasar hukum warga Kampung Karanganyar digusur karena mengacu pada UU nomor 17/2019, UU Sumber Daya Air Tahun 2016, Peraturan Menteri (Permen) PUPR Tahun 2016.
"Pertanyaannya, ada tidak kebijakan tahun 2000? Tidak ada. Artinya tidak ada hukum yang berlaku surut untuk pengelolaan seperti ini," terang Julian saat konferensi pers di Kantor LBH Yogyakarta, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Klaim Tak Pernah Lakukan Penggusuran, Pemprov DKI: Satpol PP Hanya Lakukan Penertiban
Menurut Julian, kondisi warga terdampak penataan bantaran Kali Code di Kampung Karanganyar memiliki peluang diskresi. Mengingat hukum yang diberlakukan merupakan tahun 2016-2019.
"Warga ini tidak menempati lokasi pada tahun itu (2016). Warga sudah menempati sejak tahun 2000. Oke kalau salah tapi tentu ada ruang diskresi, karena hukum itu baru mereka (pemerintah) buat. Jadi negara baru sadar bahwa pengelolaan sepadan sungai itu di tahun 2015," ujar dia.
Kementerian PUPR, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai-Serayu Opak (BBWS-SO) seharusnya memperhatikan diskresi tersebut. Julian mengatakan rakyat bisa saja melanggar jika memang dasar hukum itu sudah ada sejak tahun 2000.
Lebih lanjut, LBH Yogyakarta juga melihat tidak ada konsistensi BBWS-SO jika memang penggusuran itu untuk penataan. Pihaknya mempertanyakan bangunan di sepanjang Kali Code yang berada dekat dengan bibir sungai.
"Artinya Kali Code itu kan tidak hanya 100 meter, tapi panjang. Apakah benar sepanjang Kali Code tidak ada bangunan?. Jika memang ada bagaimana diskresinya, mereka bisa mendapat izin caranya bagaimana. Mengapa rakyat kecil tidak diberikan cara untuk mendapat akses izin itu," ujar dia.
Baca Juga: Warga Cianjur yang Tinggal di Daerah Dekat Sungai Diminta Siaga Banjir
Sebelumnya sebanyak 15 warga yang juga sebagai pedagang di bantaran Kali Code Kampung Karanganyar, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Jogja diminta segera angkat kaki. Pasalnya warga diduga menempati tanah tanpa izin untuk berjualan.
Berita Terkait
-
Dirikan Badan Migrasi, Israel Percepat Penggusuran Warga Gaza?
-
Soroti Banjir Puncak Bogor, Diana Kusumastuti: Banyak Rumah Berdiri di Bantaran Sungai
-
'Aparat Merampas Hak Kami!' Jeritan Hati Warga Korban Gusuran di Jakarta, Bogor, dan Makassar
-
Pameran 'Bara Juang Bara-Baraya' Hadirkan Arsip Perlawanan Warga Melawan Penggusuran
-
Warga Bara-Baraya Mengadu ke Komnas Perempuan, Diintimidasi Aparat: Hak Kami Dirampas!
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
BTNGM Tindak Pendaki Ilegal yang Viral, Kirim Surat ke Pihak Kampus di Sukoharjo untuk Diproses
-
Dipanggil Sultan, Wali Kota Hasto Wardoyo Didesak Segera Atasi Ruwetnya Masalah Kota Jogja
-
Wabah Antraks Kembali Hantui Yogyakarta, Pemda DIY Bergerak Cepat, Vaksinasi Jadi Kunci
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri