Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:59 WIB
Kepala Divisi Advokat LBH Yogyakarta Julian Dwi Prasetya menunjukkan Surat Peringatan dari BBWS-SO saat konferensi pers di kantor LBH Yogyakarta, Selasa (26/10/2021). Dalam surat itu, warga Karanganyar, Brontokusuman, Kota Jogja diminta segera mengosongkan bangunan kios. - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Warga diberikan waktu hingga Kamis (28/10/2021) untuk segera mengosongkan bangunannya. Rencananya kawasan tersebut masuk sebagai sasaran penataan kota dan akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Load More