SuaraJogja.id - Apa itu tangga nada pentatonik. Tangga nada pentatonik adalah hal yang penting dan perlu diketahui saat seseorang bermain musik.
Perpaduan tangga nada akan menghasilkan sebuah musik yang indah dan enak ketika didengarkan.
Tangga nada adalah suatu nada yang disusun menggunakan konsep berjenjang dan berasal dari nada pokok. Dari nada dasar hingga nada oktaf.
Salah satu jenis tangga nada dalam musik adalah pentatonik. Pentatonik berasal dari kata penta dan tonic. Penta bermakna lima, sedangkan tonic berarti nada atau tone.
Sehingga secara istilah pentatonik diartikan susunan dari 5 buah nada yang membentuk suatu tangga nada.
Pentatonik juga bisa diartikan suatu skala dalam musik dengan lima not per oktaf atau sebuah tangga nada yang di dalamnya terdiri dari 5 nada yang berbeda-beda. Tangga nada ini merupakan dasar dalam perkembangan musik di dunia. Dalam satu oktaf terdiri dari 5 nada saja. Bisa dipakai untuk musim modern maupun tradisional.
Sebenarnya, pentatonik telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Pada masa itu pentatonis dimainkan untuk Kithara Yunani. Selain itu pentatonik juga digunakan untuk menyempurnakan sebuah musik di beberapa nyanyian Gregorian.
Dapat dikatakan jika pentatonik merupakan yang paling populer dibandingkan tangga nada lainnya. Selain sering dipakai untuk musik rock, pentatonik bisa digunakan pada alat musik tradisional gamelan.
Tangga nada pentatonik dibagi menjadi dua jenis, yakni minor dan mayor.
Baca Juga: Sejarah dan Cara Bermain Tolak Peluru, Dimulai dari Orang Yunani Kuno Lempar Batu
Tangga nada pentatonik minor mempunyai degree scale sendiri 1 b3 4 5 b7. Sedangkan tangga nada natural minor mempunyai degree scale 1 2 b3 4 5 b6 b7. Dalam hal ini tangga nada pentatonik minor tidak menggunakan nada 2 dan nada b6, sehingga hanya ada 5 nada.
Sehingga ketika dimainkan dalam nada dasar A, tangga nada pentatonik minornya menjadi A C D E G. Jika dimainkan dalam nada dasar C berarti menjadi C Eb F G Bb.
Tangga nada pentatonik mayor mempunyai degree scale 1 2 3 5 6. Jika dimainkan pada nada dasar C, tangga nada itu menjadi C D E G A. Sedangkan jika dibandingkan dengan tangga nada mayor yang mempunyai degree scale 1 2 3 4 5 6 7, pada pentatonik mayor tidak ada nada 4 dan 7.
Tangga nada pentatonik ditemukan di seluruh dunia. Di antaranya tuning krar di Ethiopia, gamelan di Indonesia dan melodi dari lagu spiritual Afrika-Amerika serta komponis Claude-Achille Debussy. Di Indonesia, pentatonik biasa digunakan pada musik tradisional gamelan.
Tag
Berita Terkait
-
Melalui Piano dan Gamelan, Iqbal Sidiq Perkenalkan Kekayaan Musik Nusantara di Istanbul
-
Maestro Omah Cangkem Jogja: Pelestari Tembang Tradisi Jawa
-
Penelitian Terbaru Ungkap Rahasia Perhiasan Yunani Kuno, Ternyata Terbuat dari Besi Meteorit Langka
-
Sukacita Gamelan: Yogyakarta Gamelan Festival ke-31 Merayakan Spirit Kebersamaan
-
Gaung Gamelan: Simfoni Ratusan Penabuh Gamelan Membuka Yogyakarta Gamelan Festival ke-30
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender
-
Kota Jogja Vs Gunungkidul: Jarak Kualitas Hidup Ini Ternyata Masih Jauh!
-
Dinkes Sleman Catat 112 Kasus Leptospirosis hingga Oktober 2026, Dua Meninggal Dunia
-
BRI Hadirkan Keistimewaan Pendidikan Anak bagi Nasabah Private dan Prioritas
-
Kas Daerah DIY Seret, Pemda Bidik Parkir hingga Penunggak Pajak jadi Sumber Pajak Baru