SuaraJogja.id - Tim gabungan Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polda Aceh menangkap tiga penjual kulit harimau sumatera di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Kepala Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Wilayah Sumatera Subhan, di Banda Aceh, Rabu (27/10/2021) mengatakan dari tiga orang yang ditangkap tersebut, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kedua tersangka yakni berinisial MAS (47) dan SH (30). Sedangkan barang bukti diamankan yakni selembar kulit harimau utuh dengan tengkorak menempel pada kulit, telepon genggam, mobil, dan kemasan cat," kata Subhan seperti dikutip dari Antara.
Subhan mengatakan para pelaku ditangkap di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Bireuen-Takengon, Desa Gegerung, Kecamatan Wih Pesan, Kabupaten Bener Meriah.
Penangkapan penjual kulit harimau tersebut, kata Subhan, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada orang yang menawarkan selembar kulit harimau dengan harga Rp70 juta.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan menyamar sebagai pembeli. Para pelaku tertangkap tangan saat memperlihatkan kulit harimau tersebut. Kini, mereka diamankan di Rutan Polda Aceh," kata Subhan pula.
Kedua pelaku, kata Subhan lagi, diancam pidana berdasarkan Pasal 21 ayat (2) huruf d jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman pidananya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
"Penyidik Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lainnya, serta mengungkap pemodal perburuan harimau yang merupakan satwa dilindungi tersebut," kata Subhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI