SuaraJogja.id - Indonesia memiliki ragam budaya yang tersebar di sejumlah daerah. Salah satu kebudayaan yang hingga saat ini masih populer di Indonesia yakni kesenian tari salah satunya tari Legong.
Dari sekian banyak kesenian tari di Indonesia, salah satu tari tradisional yang masih dilestarikan dan memiliki nilai tersendiri di masyarakat adalah tari Legong. Tari Legong merupakan kesenian Bali.
Tari Legong merupakan seni tradisional khas Bali yang mempunyai gerakan kompleks berupa perpaduan antara gerakan penari dengan diiringi musik gamelan Bali. Tarian yang muncul dan berkembang di Bali dipengaruhi oleh kebudayaan setempat yang masih kental.
Nama Legong berasal dari kata di dalam bahasa Bali, yakni “leg” yang bermakna gerakan tarian yang luwes dan “gong” merupakan salah satu nama alat gamelan.
Sehingga secara istilah dapat dikatakan bahwa tari Legong merupakan tarian yang gerakannya terikat dengan musik (gamelan). Biasanya tarian ini dilakukan oleh penari wanita.
Tari Legong muncul dari lingkungan keraton-keraton di Bali pada paruh kedua abad 18. Berdasarkan cerita rakyat, tari Bali ini bermula dari sebuah mimpi seorang pangeran kerajaan yang bernama Sukawati.
Mimpi itu ia alami saat dirinya sedang sakit. Kemudian dari mimpi itu diterapkan ke dalam dunia nyata. Dalam mimpinya, Sukawati melihat dua wanita yang tengah melakukan gerakan layaknya orang menari. Tarian itu diiringi musik gamelan khas Bali.
Hal itu membuat Sukawati mengilustrasikan dalam gerakan koreografi dengan dibantu bandesa dan pemimpin adat ketewel.
Setelah sembuh, pangeran itu langsung mengajarkan tarian kepada para wanita di kerajaan. Kemudian tarian juga disampaikan ke guru tari di sejumlah desa. Tarian itu kini menjadi sakral karena diciptakan langsung oleh seorang pangeran.
Baca Juga: Tari Legong: Sejarah, Makna Gerakan
Tari Legong memiliki unsur tentang nilai-nilai keagamaan dan budaya Bali. Tari ini dipersembahkan pada acara keagamaan animisme. Sehingga gerakan tari merupakan ungkapan rasa syukur dan terima kasih kepada leluhur atau nenek moyang yang telah memberikan keberkahan terhadap anak keturunannya.
Namun, saat ini tari Legong juga menjadi tarian hiburan dan tari penyambutan wisatawan.
Berdasarkan sejarah, tari Legong diperankan oleh dua wanita remaja yang belum mengalami menstruasi. Dulu, kedua penari itu menari di bawah sinar rembulan, tepatnya di lingkungan keraton.
Selain dua penari utama, ada satu penari tambahan yang disebut sebagai condong. Penari utama mempunyai khas membawa kipas sedangkan penari condong tidak membawa kipas.
Setiap tari dibutuhkan properti untuk mendukung saat pentas. Berikut properti dalam tari Legong:
1. Gelungan
Gelungan mempunyai bentuk seperti hiasan kepala. Ada beberapa jenis gelungan yang pemakaiannya disesuaikan dengan jenis tarian yang akan ditampilkan. Diantara jenis gelungan yakni Gelungan Legong Sambeh Bintang, Gelungan Papundakan dan Gelungan Pepusungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?