SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) kaitannya dengan penyederhanaan birokrasi. Perda yang diubah yakni Perda Kabupaten Bantul No.5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Bantul No.12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan kendaraan bagi suatu pemerintahan. OPD berfungsi untuk membantu mewujudkan dan mencapai visi misi yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Untuk mewujudkan perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran, tepat proses (right sizing) perlu juga didasarkan pada asas pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, intensitas urusan potensi daerah, efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentan kendali, tata kerja yang jelas, fleksibilitas, dan pendayagunaan kearifan lokal," tuturnya, Jumat (29/10/2021).
Sesuai visi misi yang sudah ditetapkan seperti tertuang dalam misi ke-5 yaitu pencapaian Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), ramah perempuan, dan penyandang disabilitas. Untuk itu, perlu pembentukan dinas khusus yang membidangi urusan perempuan dan anak.
"Nantinya Dinas Sosial lebih menangani penanggulangan kemiskinan hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sehingga akan ada Dinas Perlidungan Perempuan dan Anak," terangnya.
Dengan demikian, akan ada sejumlah OPD yang digabung maupun dipisah. Dampaknya ialah kepegawaian, aset, dan tata kerja.
"Tapi saya yakin hal ini akan bermuara pada terwujudnya masyarakat Bantul yang harmonis, sejahtera, dan berkeadilan," kata Halim.
Sebagai informsi, Kabupaten Bantul bakal memiliki dua OPD baru yang akan segera dibentuk yakni Dinas Perikanan Kelautan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA). Sampai saat ini kedua OPD tersebut masih belum dipisah.
"Sekarang Dinas Perikanan dan Kelautan masih ikut Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP). Sedangkan DPPKBPPPA masih jadi satu dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," ujarnya.
Baca Juga: Cara Daftar KTP Online: Persyaratan, Prosedur Hingga Waktu Penyelesaian
Satu dinas lainnya yakni Dinas Perdagangan akan bergabung bersama Dinas Perindustrian. "Nanti akan menjadi Disperindag," ucapnya.
Selain itu, bagian dalam sekretariat daerah (setda) seperti divisi Humas dan Protokol (humpro) nanti akan dilebur ke bagian kominfo dan umum. Untuk bagian pemerintahan desa (pemdes) dilebur ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Pemisahan maupun penggabungan OPD hingga bagian Setda dinilai tidak terlalu gemuk.
"Strukturnya secara umum lebih ramping. Kami target semuanya sudah terealisasi pada awal Januari 2022," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cara Daftar KTP Online: Persyaratan, Prosedur Hingga Waktu Penyelesaian
-
Pemkab Bantul Raih Predikat Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
-
Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Paguyuban Buntut Wedhos Bagikan Ratusan Paket Sembako
-
Dukung Kelancaran Mobilitas, Pemkab Bantul Lakukan Pengaspalan di Tiga Ruas Jalan
-
Tahun Depan, Pelaku Usaha Depot Air Isi Ulang Bekasi Wajib Kantongi Sertifikat Higienis
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Tak Bisa Lagi Jor-joran di Tengah Efisiensi , FKY 2026 Andalkan Kekuatan Komunitas Seni
-
Anggaran BNPB Terus Menyusut, Pakar Sebut Indonesia Bisa Terjebak dalam Siklus Respons Bencana
-
Tak Ikut-ikutan Malang, Pemda DIY Pilih Evaluasi MBG Meski 70 Orang Keracunan
-
Erupsi Ganggu Penerbangan di Adisutjipto, Penumpang KA Daop 6 Yogyakarta Melonjak 12,5 Persen
-
Puluhan Siswa Keracunan di Turi, Orang Tua Desak Stop MBG Kalau Bikin Anak Jadi Korban