SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) kaitannya dengan penyederhanaan birokrasi. Perda yang diubah yakni Perda Kabupaten Bantul No.5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Bantul No.12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan kendaraan bagi suatu pemerintahan. OPD berfungsi untuk membantu mewujudkan dan mencapai visi misi yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Untuk mewujudkan perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran, tepat proses (right sizing) perlu juga didasarkan pada asas pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, intensitas urusan potensi daerah, efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentan kendali, tata kerja yang jelas, fleksibilitas, dan pendayagunaan kearifan lokal," tuturnya, Jumat (29/10/2021).
Sesuai visi misi yang sudah ditetapkan seperti tertuang dalam misi ke-5 yaitu pencapaian Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), ramah perempuan, dan penyandang disabilitas. Untuk itu, perlu pembentukan dinas khusus yang membidangi urusan perempuan dan anak.
"Nantinya Dinas Sosial lebih menangani penanggulangan kemiskinan hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sehingga akan ada Dinas Perlidungan Perempuan dan Anak," terangnya.
Dengan demikian, akan ada sejumlah OPD yang digabung maupun dipisah. Dampaknya ialah kepegawaian, aset, dan tata kerja.
"Tapi saya yakin hal ini akan bermuara pada terwujudnya masyarakat Bantul yang harmonis, sejahtera, dan berkeadilan," kata Halim.
Sebagai informsi, Kabupaten Bantul bakal memiliki dua OPD baru yang akan segera dibentuk yakni Dinas Perikanan Kelautan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA). Sampai saat ini kedua OPD tersebut masih belum dipisah.
"Sekarang Dinas Perikanan dan Kelautan masih ikut Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP). Sedangkan DPPKBPPPA masih jadi satu dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," ujarnya.
Baca Juga: Cara Daftar KTP Online: Persyaratan, Prosedur Hingga Waktu Penyelesaian
Satu dinas lainnya yakni Dinas Perdagangan akan bergabung bersama Dinas Perindustrian. "Nanti akan menjadi Disperindag," ucapnya.
Selain itu, bagian dalam sekretariat daerah (setda) seperti divisi Humas dan Protokol (humpro) nanti akan dilebur ke bagian kominfo dan umum. Untuk bagian pemerintahan desa (pemdes) dilebur ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Pemisahan maupun penggabungan OPD hingga bagian Setda dinilai tidak terlalu gemuk.
"Strukturnya secara umum lebih ramping. Kami target semuanya sudah terealisasi pada awal Januari 2022," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cara Daftar KTP Online: Persyaratan, Prosedur Hingga Waktu Penyelesaian
-
Pemkab Bantul Raih Predikat Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
-
Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Paguyuban Buntut Wedhos Bagikan Ratusan Paket Sembako
-
Dukung Kelancaran Mobilitas, Pemkab Bantul Lakukan Pengaspalan di Tiga Ruas Jalan
-
Tahun Depan, Pelaku Usaha Depot Air Isi Ulang Bekasi Wajib Kantongi Sertifikat Higienis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bidik Peningkatan Kunjungan Wisatawan Mancanegara, Pemkot Jogja Dorong Tambahan Direct Flight
-
Usai Viral Sebut Jokowi Bukan Alumni, Layanan LISA AI UGM Tak Bisa Digunakan
-
Gudeg Legend di Jogja Sediakan Makanan Gratis, Sajikan Menu Nusantara untuk Perantau Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
UGM Buka Peluang Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera