SuaraJogja.id - Guna mendukung kelancaran mobilitas barang, jasa dan ekonomi masyarakat, Pemkab Bantul meningkatkan kualitas infrastruktur jalan kabupaten di tiga titik pada tahun anggaran 2021.
"Kalau pekerjaan peningkatan jalan kabupaten itu tidak banyak, jumlahnya hanya ada tiga titik termasuk ruas jalan Sindet - Plencing ini," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul Bobot Arifiaidin di Bantul, Selasa.
Tiga ruas jalan kabupaten yang menjadi sasaran pengaspalan Pemkab itu adalah jalan Sindet - Plencing di Desa Wukirsari yang bisa menghubungkan Kecamatan Imogiri dan Jetis, kemudian ruas jalan di Sambikerep Kecamatan Kasihan, dan ruas Jalan Pleret di Kecamatan Pleret.
"Yang dua titik di ruas jalan Kasihan dan Pleret sudah selesai pembangunan dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, tinggal yang jalan Sindet - Plencing dengan panjang 523 meter lebar tiga meter, harapannya November sudah selesai," katanya.
Baca Juga: Tekan Kasus DBD, Pemkab Bantul Kerja Sama Nyamuk Wolbachia dengan UGM
Dia menjelaskan, masih ada ruas jalan lain di Bantul yang perlu diaspal guna meningkatkan infrastruktur jalan, karena kondisi aspal lama sudah rusak, oleh karena itu, pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap.
"Kalau jalan desa juga ada beberapa titik, tapi seperti yang disampaikan Bupati, bahwa pembangunan dilakukan bertahap, dan semangatnya akan diselesaikan, tetapi melihat kondisi kemampuan," kata Bobot.
Sementara itu, Kepala Desa Wukirsari Bantul Susilo Hapsoro mengatakan, dampak dari adanya pembangunan jalan tersebut tentu akan berpengaruh pada kegiatan baik aspek ekonomi, aspek sosial kemasyarakatan yang menjadi semakin lancar.
"Jalan Sindet - Plencing yang dibangun ini adalah jalan penghubung dengan kecamatan lain, kelurahan lain, karena seberang sana sudah masuk Segoroyoso Pleret, dan tentu akan lebih mempercepat akses masyarakat," katanya.
Dia mengatakan, apalagi jalan tersebut juga merupakan jalan tembus dari pedukuhan Pucung sampai Singosaren, sehingga masyarakat tidak harus lewat jalan utama yang jaraknya lebih jauh dan membutuhkan waktu.
Baca Juga: Terdampak Pembangunan Jalan, Pedagang Jalan Perwakilan Minta Bisa Tetap Berjualan
"Lebih efektif dan bisa mengurangi keramaian di jalan utama, artinya masyarakat dari sebelah timur bisa ke pasar lewat jalan ini, jadi sangat bermanfaat dan selama ini digunakan masyarakat untuk perekonomian, akses ke kabupaten maupun kecamatan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tingkatkan Ekonomi Rakyat, SIG Garap Pembangunan Jalan di Rembang dan Blora
-
Perbaikan Jalan Nasional di Daerah Penghasil Nikel Terbesar RI Terus Berlanjut
-
Warganet Soroti Ekspresi Kades yang Kecewa saat Bule Perbaiki Jembatan Rusak: Pak Jokowi, Liat Nih!
-
Sarana dan Prasarana Ekonomi Kabupaten Bantul Kondisi Mantap, Ruas Jalan dari Proyek Infrastruktur Diresmikan
-
BTN Jakim 2024 Terapkan Konsep Secure Safety Sterile, 36 Ruas Jalan di Jakarta Pusat dan Selatan Bakal Ditutup
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025