SuaraJogja.id - Gegara dituduh sebarkan berita pelaku santet, warga Kulon Progo babak belur dihajar orang yang dituduh mengirimkan santet. Bahkan aksi main hakim sendiri tersebut dilakukan di hadapan istri korban dan di rumah korban.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (29/10/2021) malam. Korban adalah Miftahul Huda (30) warga Padukuhan Beji RT. 033 RW. 016, Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang Kulon Progo.
"Kejadianya ini dilaporkan Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 13.45 WIB di wilayah hukum Polsek Kalibawang,"papar dia, Minggu (31/10/2021).
Jeffry mengatakan, Jumat malam sekitar pukul 19.30 wib, saat pelapor bersama dengan istrinya bernama Yuni Novitasari (25) berada di rumah mereka, tiba-tiba kedatangan saudara K (35) dengan mengendarai sepeda motor sembari dibleyer-bleyer gasnya.
Kemudian korban keluar rumah dan bermaksud ingin menanyakan keperluan K. Kemudian datang A (45) dan bersama K berjalan sangat cepat.
"Melihat hal itu korban bangkit dari duduknya ingin menyapa mereka,"terang dia.
Namun tiba-tiba kedua pelaku langsung memukuli korban secara bersama-sama. Korban dipukuli lebih dari 15 kali menggunakan kedua tangan kosong dalam posisi mengepal. Pukulan mengenai wajah, kepala dan badan korban.
Aksi penganiayaan tersebut baru berhenti setelah istri korban berteriak minta tolong. Istri korban berusaha melerai kedua pelaku dengan mengatakan agar sekalian memukul dia juga.
Setelah selesai melakukan pemukulan, kedua pelaku menyeret korban dengan cara memegang tangannya dan memaksa untuk ikut ke rumah A. Saat itu korban juga berteriak-teriak minta tolong dan beberapa warga yang datang melerai dan mencegah perbuatan A untuk menyeret korban lebih jauh.
Baca Juga: Dugaan Politik Uang Terjadi Dalam Pilur Plumbon, Polres Kulon Progo Siap Usut Kasusnya
"Atas kejadian tersebut, selanjutnya korban melapor ke Polsek Kalibawang. Kasus ini ditangani polisi,"terangnya.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, kedua pelaku melakukan pemukulan terhadap korban karena menganggap korban telah menyebarkan berita bahwa salah satu pelaku yaitu A telah mengirim santet kepada korban.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan Bocah Probolinggo, Korban dan Pelaku Sama-sama Pelajar
-
Penganiayaan Karyawan Kafe Kopitiam Batam, Polisi Tangkap 10 Orang
-
Periksa 8 Saksi, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan di RS Abdul Radjak Salemba
-
Pegawai RS Abdul Radjak Salemba Datangi Polres Jakpus, Diduga Diperiksa Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Piala Paku Alam 2026 Bangkitkan Tradisi Pacuan Kuda dengan Balutan Karnaval dan Hiburan Keluarga
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval