SuaraJogja.id - Gegara dituduh sebarkan berita pelaku santet, warga Kulon Progo babak belur dihajar orang yang dituduh mengirimkan santet. Bahkan aksi main hakim sendiri tersebut dilakukan di hadapan istri korban dan di rumah korban.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (29/10/2021) malam. Korban adalah Miftahul Huda (30) warga Padukuhan Beji RT. 033 RW. 016, Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang Kulon Progo.
"Kejadianya ini dilaporkan Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 13.45 WIB di wilayah hukum Polsek Kalibawang,"papar dia, Minggu (31/10/2021).
Jeffry mengatakan, Jumat malam sekitar pukul 19.30 wib, saat pelapor bersama dengan istrinya bernama Yuni Novitasari (25) berada di rumah mereka, tiba-tiba kedatangan saudara K (35) dengan mengendarai sepeda motor sembari dibleyer-bleyer gasnya.
Kemudian korban keluar rumah dan bermaksud ingin menanyakan keperluan K. Kemudian datang A (45) dan bersama K berjalan sangat cepat.
"Melihat hal itu korban bangkit dari duduknya ingin menyapa mereka,"terang dia.
Namun tiba-tiba kedua pelaku langsung memukuli korban secara bersama-sama. Korban dipukuli lebih dari 15 kali menggunakan kedua tangan kosong dalam posisi mengepal. Pukulan mengenai wajah, kepala dan badan korban.
Aksi penganiayaan tersebut baru berhenti setelah istri korban berteriak minta tolong. Istri korban berusaha melerai kedua pelaku dengan mengatakan agar sekalian memukul dia juga.
Setelah selesai melakukan pemukulan, kedua pelaku menyeret korban dengan cara memegang tangannya dan memaksa untuk ikut ke rumah A. Saat itu korban juga berteriak-teriak minta tolong dan beberapa warga yang datang melerai dan mencegah perbuatan A untuk menyeret korban lebih jauh.
Baca Juga: Dugaan Politik Uang Terjadi Dalam Pilur Plumbon, Polres Kulon Progo Siap Usut Kasusnya
"Atas kejadian tersebut, selanjutnya korban melapor ke Polsek Kalibawang. Kasus ini ditangani polisi,"terangnya.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, kedua pelaku melakukan pemukulan terhadap korban karena menganggap korban telah menyebarkan berita bahwa salah satu pelaku yaitu A telah mengirim santet kepada korban.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan Bocah Probolinggo, Korban dan Pelaku Sama-sama Pelajar
-
Penganiayaan Karyawan Kafe Kopitiam Batam, Polisi Tangkap 10 Orang
-
Periksa 8 Saksi, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan di RS Abdul Radjak Salemba
-
Pegawai RS Abdul Radjak Salemba Datangi Polres Jakpus, Diduga Diperiksa Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kode Keras! Thijs Dallinga: Saya Tahu Situasi Timnas Sekarang
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 128 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kisah Pangeran Arab "Sleeping Prince" Meninggal Dunia Usai 20 Tahun Koma
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
98 Ribu Pelajar Yogyakarta Dapat Cek Kesehatan Gratis, Ini Jadwal dan Jenis Pemeriksaan
-
KUD vs Kopdes Merah Putih: Bantul Ungkap Strategi Kolaborasi Demi Kesejahteraan Desa
-
Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Puspa, PMI Ilegal yang Dipaksa Jadi Scammer dan Korban Kekerasan Seksual
-
10 Pilar Tol Jogja-Solo 'Diputar' di Atas Ring Road, Ini Canggihnya Teknologi Sosrobahu
-
Jangan Klik Sembarangan! BRI Tegaskan Ancaman Phishing Makin Nyata, Waspadai Keamanan Transaksi