SuaraJogja.id - Gegara dituduh sebarkan berita pelaku santet, warga Kulon Progo babak belur dihajar orang yang dituduh mengirimkan santet. Bahkan aksi main hakim sendiri tersebut dilakukan di hadapan istri korban dan di rumah korban.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (29/10/2021) malam. Korban adalah Miftahul Huda (30) warga Padukuhan Beji RT. 033 RW. 016, Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang Kulon Progo.
"Kejadianya ini dilaporkan Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 13.45 WIB di wilayah hukum Polsek Kalibawang,"papar dia, Minggu (31/10/2021).
Jeffry mengatakan, Jumat malam sekitar pukul 19.30 wib, saat pelapor bersama dengan istrinya bernama Yuni Novitasari (25) berada di rumah mereka, tiba-tiba kedatangan saudara K (35) dengan mengendarai sepeda motor sembari dibleyer-bleyer gasnya.
Kemudian korban keluar rumah dan bermaksud ingin menanyakan keperluan K. Kemudian datang A (45) dan bersama K berjalan sangat cepat.
"Melihat hal itu korban bangkit dari duduknya ingin menyapa mereka,"terang dia.
Namun tiba-tiba kedua pelaku langsung memukuli korban secara bersama-sama. Korban dipukuli lebih dari 15 kali menggunakan kedua tangan kosong dalam posisi mengepal. Pukulan mengenai wajah, kepala dan badan korban.
Aksi penganiayaan tersebut baru berhenti setelah istri korban berteriak minta tolong. Istri korban berusaha melerai kedua pelaku dengan mengatakan agar sekalian memukul dia juga.
Setelah selesai melakukan pemukulan, kedua pelaku menyeret korban dengan cara memegang tangannya dan memaksa untuk ikut ke rumah A. Saat itu korban juga berteriak-teriak minta tolong dan beberapa warga yang datang melerai dan mencegah perbuatan A untuk menyeret korban lebih jauh.
Baca Juga: Dugaan Politik Uang Terjadi Dalam Pilur Plumbon, Polres Kulon Progo Siap Usut Kasusnya
"Atas kejadian tersebut, selanjutnya korban melapor ke Polsek Kalibawang. Kasus ini ditangani polisi,"terangnya.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, kedua pelaku melakukan pemukulan terhadap korban karena menganggap korban telah menyebarkan berita bahwa salah satu pelaku yaitu A telah mengirim santet kepada korban.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan Bocah Probolinggo, Korban dan Pelaku Sama-sama Pelajar
-
Penganiayaan Karyawan Kafe Kopitiam Batam, Polisi Tangkap 10 Orang
-
Periksa 8 Saksi, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan di RS Abdul Radjak Salemba
-
Pegawai RS Abdul Radjak Salemba Datangi Polres Jakpus, Diduga Diperiksa Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah