SuaraJogja.id - Gegara dituduh sebarkan berita pelaku santet, warga Kulon Progo babak belur dihajar orang yang dituduh mengirimkan santet. Bahkan aksi main hakim sendiri tersebut dilakukan di hadapan istri korban dan di rumah korban.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (29/10/2021) malam. Korban adalah Miftahul Huda (30) warga Padukuhan Beji RT. 033 RW. 016, Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang Kulon Progo.
"Kejadianya ini dilaporkan Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 13.45 WIB di wilayah hukum Polsek Kalibawang,"papar dia, Minggu (31/10/2021).
Jeffry mengatakan, Jumat malam sekitar pukul 19.30 wib, saat pelapor bersama dengan istrinya bernama Yuni Novitasari (25) berada di rumah mereka, tiba-tiba kedatangan saudara K (35) dengan mengendarai sepeda motor sembari dibleyer-bleyer gasnya.
Kemudian korban keluar rumah dan bermaksud ingin menanyakan keperluan K. Kemudian datang A (45) dan bersama K berjalan sangat cepat.
"Melihat hal itu korban bangkit dari duduknya ingin menyapa mereka,"terang dia.
Namun tiba-tiba kedua pelaku langsung memukuli korban secara bersama-sama. Korban dipukuli lebih dari 15 kali menggunakan kedua tangan kosong dalam posisi mengepal. Pukulan mengenai wajah, kepala dan badan korban.
Aksi penganiayaan tersebut baru berhenti setelah istri korban berteriak minta tolong. Istri korban berusaha melerai kedua pelaku dengan mengatakan agar sekalian memukul dia juga.
Setelah selesai melakukan pemukulan, kedua pelaku menyeret korban dengan cara memegang tangannya dan memaksa untuk ikut ke rumah A. Saat itu korban juga berteriak-teriak minta tolong dan beberapa warga yang datang melerai dan mencegah perbuatan A untuk menyeret korban lebih jauh.
Baca Juga: Dugaan Politik Uang Terjadi Dalam Pilur Plumbon, Polres Kulon Progo Siap Usut Kasusnya
"Atas kejadian tersebut, selanjutnya korban melapor ke Polsek Kalibawang. Kasus ini ditangani polisi,"terangnya.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, kedua pelaku melakukan pemukulan terhadap korban karena menganggap korban telah menyebarkan berita bahwa salah satu pelaku yaitu A telah mengirim santet kepada korban.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan Bocah Probolinggo, Korban dan Pelaku Sama-sama Pelajar
-
Penganiayaan Karyawan Kafe Kopitiam Batam, Polisi Tangkap 10 Orang
-
Periksa 8 Saksi, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan di RS Abdul Radjak Salemba
-
Pegawai RS Abdul Radjak Salemba Datangi Polres Jakpus, Diduga Diperiksa Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh