SuaraJogja.id - Gegara dituduh sebarkan berita pelaku santet, warga Kulon Progo babak belur dihajar orang yang dituduh mengirimkan santet. Bahkan aksi main hakim sendiri tersebut dilakukan di hadapan istri korban dan di rumah korban.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (29/10/2021) malam. Korban adalah Miftahul Huda (30) warga Padukuhan Beji RT. 033 RW. 016, Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang Kulon Progo.
"Kejadianya ini dilaporkan Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 13.45 WIB di wilayah hukum Polsek Kalibawang,"papar dia, Minggu (31/10/2021).
Jeffry mengatakan, Jumat malam sekitar pukul 19.30 wib, saat pelapor bersama dengan istrinya bernama Yuni Novitasari (25) berada di rumah mereka, tiba-tiba kedatangan saudara K (35) dengan mengendarai sepeda motor sembari dibleyer-bleyer gasnya.
Kemudian korban keluar rumah dan bermaksud ingin menanyakan keperluan K. Kemudian datang A (45) dan bersama K berjalan sangat cepat.
"Melihat hal itu korban bangkit dari duduknya ingin menyapa mereka,"terang dia.
Namun tiba-tiba kedua pelaku langsung memukuli korban secara bersama-sama. Korban dipukuli lebih dari 15 kali menggunakan kedua tangan kosong dalam posisi mengepal. Pukulan mengenai wajah, kepala dan badan korban.
Aksi penganiayaan tersebut baru berhenti setelah istri korban berteriak minta tolong. Istri korban berusaha melerai kedua pelaku dengan mengatakan agar sekalian memukul dia juga.
Setelah selesai melakukan pemukulan, kedua pelaku menyeret korban dengan cara memegang tangannya dan memaksa untuk ikut ke rumah A. Saat itu korban juga berteriak-teriak minta tolong dan beberapa warga yang datang melerai dan mencegah perbuatan A untuk menyeret korban lebih jauh.
Baca Juga: Dugaan Politik Uang Terjadi Dalam Pilur Plumbon, Polres Kulon Progo Siap Usut Kasusnya
"Atas kejadian tersebut, selanjutnya korban melapor ke Polsek Kalibawang. Kasus ini ditangani polisi,"terangnya.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, kedua pelaku melakukan pemukulan terhadap korban karena menganggap korban telah menyebarkan berita bahwa salah satu pelaku yaitu A telah mengirim santet kepada korban.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan Bocah Probolinggo, Korban dan Pelaku Sama-sama Pelajar
-
Penganiayaan Karyawan Kafe Kopitiam Batam, Polisi Tangkap 10 Orang
-
Periksa 8 Saksi, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan di RS Abdul Radjak Salemba
-
Pegawai RS Abdul Radjak Salemba Datangi Polres Jakpus, Diduga Diperiksa Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan
-
Harga Emas Meroket, Pakar Ekonomi UMY Ungkap Tiga Faktor Utama
-
Terjepit Ekonomi, Pasutri Asal Semarang Nekat Curi Puluhan Baterai Motor Listrik
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa lewat Program Desa BRILiaN yang Telah Menjangkau 5.245 Desa
-
Ibu Ajak Anak Berusia 11 Tahun Bobol Stan Kamera di Mal Jogja, Kerugian Capai Rp145 Juta