Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 01 November 2021 | 16:12 WIB
Narasumber memberi paparan saat diskusi panel sekaligus meluncurkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 34 provinsi di Novotel Suites, Danurejan, Kota Jogja, Senin (1/11/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Selain itu menyediakan rekomendasi terkait arah kebijakan nasional mengenai keterbukaan informasi dan memastikan untuk dijalankan oleh kepala daerah. Ketiga mengasistensi Badan Publik dalam mendorong keterbukaan informasi publik (KIP) di tingkat pusat dan Komisi Informasi Provinsi/Kabupaten dan Kota.

“Dari hasil itu masyarakat bisa memberikan rekomendasi dan masukan kepada kepala daerah saat penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah. Satu hal lagi dari IKIP ini memberikan laporan pencapaian keterbukaan informasi di indonesia sebagai bahan utama Pemerintah RI menyampaikan ke forum internasional,” terang dia.

Peluncuran sekaligus diskusi panel tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Anggota Komisi 1 DPR RI Dave Laksono, Rektor UGM Panut Mulyono, Direktur Pemberitaan Media Indonesia Gaudensius Suhardi dan juga Penanggung Jawab IKIP yang juga menjabat Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat Romanus Ndau Lendong.

Romanus Ndau Lendong mengungkapkan dari hasil penilaian IKIP, tiga Provinsi teratas dengan nilai tertinggi adalah Bali (83,15), Kalimantan Barat (80,38) dan Aceh (79,51).

Baca Juga: Peringkat 7 Nasional, Kaltim Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

“Sementara yang terendah adalah Papua Barat (47,48), Sulawesi Tengah (55,72) dan Maluku Utara (63,19). Nah ini yang harus menjadi perhatian kepala daerah, termasuk warga untuk ikut bergerak menyusun keterbukaan informasi di wilayah masing-masing,” ujar dia.

Ia berharap dari hasil itu, pemerintah harus lebih transparan, akuntabel dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam, mengambil kebijakan publik dan pengelolaan Badan publik yang baik.

Load More