SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mempertahankan predikat Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, yang digelar secara daring dari Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/10/2021) siang. Penganugerahan dihadiri Wapres Ma’ruf Amin dan jajaran Komisi Informasi (KI) Pusat.
Pemda DIY diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY, Drs Trisaktiyana MSi, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY, Ir Rony Primanto Hari MT, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemda DIY.
Predikat Informatif adalah klasifikasi tertinggi pada Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh KI Pusat, yang mana Pemda DIY dinilai telah mengimplementasikan keterbukaan informasi sesuai amanat UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Infortmasi Publik (UU KIP). Dengan capaian ini, maka Pemda DIY dinilai telah mengelola informasi dengan baik sesuai regulasi, sehingga hak-hak masyarakat terkait informasi publik dapat dipenuhi.
Hasil Monev sendiri dikelompokkan menjadi 5 cluster, yakni Informatif (skor 90-100), Menuju Informatif (80-89,9), Cukup Informatif (60-79,9), Kurang Informatif (40-59,9) dan Tidak Informatif (0-39,9).
Sebelumnya kegiatan ini bernama pemeringkatan, namun sejak tahun 2018 berubah menjadi penganugerahan, dimana capaian skor setiap badan publik dikelompokkan menjadi 5 cluster di atas.
Hasil Informatif ini sejalan dengan komitmen Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X terhadap implementasi keterbukaan informasi publik selama ini, yakni sebagai provinsi yang pertama membentuk Komisi Informasi, memberikan dukungan anggaran dan selalu mendorong dilaksanakannya prinsip keterbukaan di Pemda DIY.
Menurut Rony, capaian ini patut disyukuri, karena di tengah keterbatasan akibat dialihkannya sebagian anggaran OPD untuk penanganan Covid-19, Pemda DIY tetap dapat mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif. Mempertahankan capaian itu, menurut Rony, tidak mudah. Setidaknya ada 3 hal yang dilakukan pihaknya sejak Januari 2021.
Pertama, menganalisis hasil tahun lalu dan mencermati website badan publik lain sebagai perbandingan. Hal ini dijadikan dasar untuk melakukan pembenahan terhadap website PPID Utama Pemda DIY sebagai wahana pengumuman, pelayanan dan penyediaan informasi publik.
Pembenahan website PPID Utama Pemda DIY, meliputi perbaikan tampilan dan pengisian semua klasifikasi informasi public sesuai UU KIP, sehingga memudahkan masyarakat ketika mencari informasi tanpa harus bertatap muka/datang ke PPID.
Baca Juga: Lagi, Kemendagri Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik 2021
Kedua, melakukan inovasi dan kolaborasi. Salah satu inovasi yang diunggulkan adalah keterbukaan informasi untuk pemulihan ekonomi (melalui Sibakul Jogja) dan kesehatan (penyediaan informasi Covid-19 dan vaksinasi), serta sosial (informasi bansos dan shelter).
Keterbukaan terkait pengelolaan anggaran (melalui aplikasi Sengguh dan Jogja Plan) juga tetap dikedepankan dan kolaborasi dilakukan, antara lain dengan UGM dan pegiat keterbukaan informasi terkait pembenahan PPID.
Ketiga, menyediakan layanan yang aksesibel, yakni layanan yang dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk kelompok difabel sesuai prinsip PPID Utama Pemda DIY sebagai PPID Inklusi, Cepat, Tepat Waktu dan Berbiaya Ringan.
Salah satunya dengan menyediakan akses masuk/keluar yang ramah difabel, penyediaan ruang mendengar informasi, penyediaan kursi roda dan komputer dengan kibor huruf Braille.
Terkait dengan layanan inklusi ini, tim juri presentasi dari KI Pusat mengapresiasi dan mengakui merupakan kekhususan yang tidak dimiliki daerah lain.
“Capaian ini menunjukkan Pemda DIY sangat terbuka. Informasi apapun bisa diakses masyarakat sepanjang sesuai dengan regulasi, yaitu UU KIP. Dan faktanya, sangat sedikit Pemda DIY disengketakan ke Komisi Informasi, karena memang semua informasi yang diinginkan masyarakat, kita berikan,’’ kata Rony.
Berita Terkait
-
Kontrakan Murah Jogja Mulai Dari 800 Ribu di Sleman hingga Kulonprogo
-
5 Tempat Makan Murah Dekat UGM, Mulai dari Rp 4000 Saja
-
5 Kost Murah Dekat Kampus Jogja, Mulai Harga Rp 500 Ribuan
-
Gunung Merapi Alami Gempa Guguran Sebanyak 203 Kali
-
Data Terbaru, 99 Persen RT di Kulon Progo Masuk Zona Hijau Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Daya Beli Turun, UMKM Tertekan, Pariwisata Jogja Lesu, Pelaku Usaha Dipaksa Berhemat
-
7 Fakta Mengerikan di Balik Gas Tertawa yang Sedang Viral di Medsos, Bisa Berujung Maut!
-
Bye-bye Trauma Mobil Bekas! Ini 5 Pilihan Tahun Muda di Bawah Rp80 Juta, Dijamin Irit dan Awet
-
Progres Pembangunan Tol Jogja-Solo Seksi 2 di Sleman Awal Tahun 2026 Capai 78 Persen
-
Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'