- BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan mengintegrasikan layanan e-PLKK untuk menjamin penanganan dugaan Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK).
- Sistem baru ini memastikan validasi kepesertaan otomatis dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penjamin pertama bagi pekerja yang terindikasi KK/PAK.
- Integrasi layanan telah diterapkan di 60 rumah sakit mitra DIY, menjamin perlindungan responsif sejak pekerja pertama kali datang ke fasilitas kesehatan.
SuaraJogja.id - Pekerja yang mengalami dugaan kecelakaan kerja kini tak perlu lagi khawatir terkait dengan penanganan. Hal ini usai BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secera resmi mengintegrasikan layanan e-PLKK yang langsung menjamin peserta sejak pertama datang ke fasilitas kesehatan.
Implementasi kebijakan ini dilakukan secara nasional untuk penjaminan dugaan Kasus Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK).
Berdasarkan catatan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sepanjang 2025 terdapat lebih dari 217 ribu kasus kecelakaan kerja pada segmen pekerja penerima upah.
Sementara itu, kasus pada pekerja bukan penerima upah mendekati 19 ribu dan insiden pada sektor konstruksi mencapai sekitar 2.500 kasus.
Jika digabungkan, total penanganan kasus kecelakaan kerja sepanjang tahun ini hampir menyentuh 240 ribu kasus. Dari data itu sebagian kasus masih dalam tahap perawatan sementara sebagian lainnya mengakibatkan kondisi yang tidak diharapkan, termasuk cacat sebagian.
Jangan Takut Tidak Terjamin
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, mengatakan sistem baru ini memungkinkan validasi kepesertaan, penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP), hingga pencatatan tarif INA-CBGs berjalan otomatis.
Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menjadi penjamin pertama untuk seluruh dugaan KK/PAK.
"Setiap pekerja yang terindikasi ada dugaan kecelakaan kerja ataupun penyakit akibat kerja bisa langsung ke rumah sakit yang kerja sama dengan kita," kata Roswita ditemui usai peluncuran di RSUD Sleman, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: Ironi Yogyakarta: Kota Pendidikan dan Pariwisata Dilanda PHK, Pemerintah Akui Job Fair Tak Efektif?
"Jadi jangan takut untuk tidak dijamin, karena sesuai ketentuan, BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi penjamin pertama," imbuhnya.
Disampaikan Roswita untuk penentuan akhir jaminan apakah pekerja masuk skema JKN atau BPJS TK akan dilakukan setelah diagnosis ditegakkan.
Ia mengakui masih ada tantangan terkait perbedaan aturan kedaluwarsa penetapan KK/PAK. Namun penyempurnaan regulasi terus dilakukan bersama BPJS Kesehatan dan DJSN.
Selain itu kendala administratif pada tahap awal kejadian kerap memengaruhi kecepatan proses penanganan medis. Namun melalui sistem BPJS Ketenagakerjaan yang terhubung secara otomatis dengan BPJS Kesehatan, pekerja kini dapat memperoleh kepastian layanan yang lebih responsif dan transparan.
"Kami berharap tidak ada lagi hambatan administratif yang berpotensi memperlambat penanganan bagi pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja," ujarnya.
Pengawasan dan Pencegahan Fraud Diperketat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Datang ke RS Langsung Terjamin: Pekerja Kini Tak Perlu Khawatir Jika Alami Kecelakaan Kerja
-
PSIM Yogyakarta Agendakan Dua Uji Coba selama Jeda Kompetisi
-
Jangkau 3T, Berikut Rahasia BRI Bawa Layanan Keuangan hingga Ujung Negeri
-
Target Wisata Sleman Saat Libur Nataru Turun, Dispar Pasang Proyeksi Lebih Realistis
-
Mahasiswa UNY Didakwa Bakar Tenda Polisi saat Demo di Mapolda DIY Agustus 2025 Lalu