- BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan mengintegrasikan layanan e-PLKK untuk menjamin penanganan dugaan Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK).
- Sistem baru ini memastikan validasi kepesertaan otomatis dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penjamin pertama bagi pekerja yang terindikasi KK/PAK.
- Integrasi layanan telah diterapkan di 60 rumah sakit mitra DIY, menjamin perlindungan responsif sejak pekerja pertama kali datang ke fasilitas kesehatan.
SuaraJogja.id - Pekerja yang mengalami dugaan kecelakaan kerja kini tak perlu lagi khawatir terkait dengan penanganan. Hal ini usai BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secera resmi mengintegrasikan layanan e-PLKK yang langsung menjamin peserta sejak pertama datang ke fasilitas kesehatan.
Implementasi kebijakan ini dilakukan secara nasional untuk penjaminan dugaan Kasus Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK).
Berdasarkan catatan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sepanjang 2025 terdapat lebih dari 217 ribu kasus kecelakaan kerja pada segmen pekerja penerima upah.
Sementara itu, kasus pada pekerja bukan penerima upah mendekati 19 ribu dan insiden pada sektor konstruksi mencapai sekitar 2.500 kasus.
Jika digabungkan, total penanganan kasus kecelakaan kerja sepanjang tahun ini hampir menyentuh 240 ribu kasus. Dari data itu sebagian kasus masih dalam tahap perawatan sementara sebagian lainnya mengakibatkan kondisi yang tidak diharapkan, termasuk cacat sebagian.
Jangan Takut Tidak Terjamin
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, mengatakan sistem baru ini memungkinkan validasi kepesertaan, penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP), hingga pencatatan tarif INA-CBGs berjalan otomatis.
Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menjadi penjamin pertama untuk seluruh dugaan KK/PAK.
"Setiap pekerja yang terindikasi ada dugaan kecelakaan kerja ataupun penyakit akibat kerja bisa langsung ke rumah sakit yang kerja sama dengan kita," kata Roswita ditemui usai peluncuran di RSUD Sleman, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: Ironi Yogyakarta: Kota Pendidikan dan Pariwisata Dilanda PHK, Pemerintah Akui Job Fair Tak Efektif?
"Jadi jangan takut untuk tidak dijamin, karena sesuai ketentuan, BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi penjamin pertama," imbuhnya.
Disampaikan Roswita untuk penentuan akhir jaminan apakah pekerja masuk skema JKN atau BPJS TK akan dilakukan setelah diagnosis ditegakkan.
Ia mengakui masih ada tantangan terkait perbedaan aturan kedaluwarsa penetapan KK/PAK. Namun penyempurnaan regulasi terus dilakukan bersama BPJS Kesehatan dan DJSN.
Selain itu kendala administratif pada tahap awal kejadian kerap memengaruhi kecepatan proses penanganan medis. Namun melalui sistem BPJS Ketenagakerjaan yang terhubung secara otomatis dengan BPJS Kesehatan, pekerja kini dapat memperoleh kepastian layanan yang lebih responsif dan transparan.
"Kami berharap tidak ada lagi hambatan administratif yang berpotensi memperlambat penanganan bagi pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja," ujarnya.
Pengawasan dan Pencegahan Fraud Diperketat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau
-
Pasien Asuransi Pemerintah Masih Menunggu, Industri Sebut Administrasi Jangan Kalahkan Kemanusiaan
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal