Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 01 November 2021 | 18:02 WIB
Logo Sleman. Slemankab.go.id

Harda mengungkapkan, kasus yang masih terus ditindaklanjuti oleh Pemkab Sleman ini diperkirakan tidak hanya menyeret AS. Melainkan juga dua pihak lain terkait aktivitas pengelolaan barang aset.

"Dua [orang], bisa tiga orang," tuturnya.

Hanya saja, perihal keterlibatan pihak lain yang diduga ikut dalam tindakan AS itu, masih terus dibahas di tingkat internal.

"Kami harus hati-hati, jangan sampai salah menerapkan. Walau kami tahu mereka salah, tetapi harus tahu seperti apa kesalahan mereka dan sejauh apa," tandas Harda. 

Baca Juga: BRI Liga 1: Brace Irfan Jaya Bawa PSS Sleman Menang Tipis atas Borneo FC

Kontributor : Uli Febriarni

Load More