SuaraJogja.id - Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum PNS berinisial AS, berujung pada dicopotnya jabatannya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oknum yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Sleman itu bahkan diturunkan golongannya dari Eselon III menjadi Eselon IV.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya mengatakan persoalan yang membelit oknum PNS berinisial AS tersebut sudah diselesaikan di tingkat internal, dalam hal ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Selain itu, yang bersangkutan juga sudah mengembalikan kerugian negara Rp272 juta ke rekening daerah. Pengembalian dilakukan secara bertahap dan sudah lunas.
"Peristiwa ini kami ambil pelajaran betul, khususnya dari sisi itu merupakan keteledoran teman-teman di PU dan keteledoran saya juga," kata dia, Senin (1/11/2021).
Dalam menangani tindakan AS, Sekda Sleman telah menerjunkan tim dari Inspektorat.
"Tadi pagi kami rapat dengan Inspektorat dan Asek, BKPP untuk ambil langkah berkaitan punishment administrasi kepegawaian. Insya Allah punishment sesuai aturan [yakni] turun jabatan. Dan sudah dilakukan agenda kapan dieksekusi," kata Harda, kala dijumpai di ruang kerjanya
Ia memastikan, eksekusi sanksi yang menjerat AS dilakukan pada bulan ini, November 2021.
Selain dipindah ke OPD berbeda, AS turun jabatan menjadi Kepala Seksi. Dari golongan Eselon III, yang bersangkutan diturunkan pula menjadi Eselon IV.
Hal-hal yang menjadi tugas, pokok, fungsi Kepala Bidang Bina Marga DPU PKP Sleman selanjutnya diserahkan kepada seorang Plt.
Baca Juga: BRI Liga 1: Brace Irfan Jaya Bawa PSS Sleman Menang Tipis atas Borneo FC
Menurut Harda, kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan AS terkait penjualan aset daerah secara pribadi itu, merupakan kasus pertama AS, yang akhirnya dapat terlacak dalam data-data.
"Aset-aset itu meliputi bongkaran jembatan, reklame, tower," ucapnya.
Harda tak dapat berkomentar lebih jauh, kala ditanya perihal motif AS melakukan tindakan melanggar aturan tersebut.
"Enggak ngerti saya. Waktu saya tanya, dia bilang 'Tidak tahu'. Saya tidak percaya," ungkap Harda.
Diduga Libatkan Sejumlah Orang Lagi
Penyimpangan yang dilakukan oleh AS sudah diselesaikan oleh APIP dan tidak diteruskan dalam proses hukum lanjut.
Kendati demikian, Harda menegaskan bahwa sanksi tetap harus berjalan.
Bukan hanya itu, pihaknya juga melapor ke Kejaksaan Negeri dan Kepolisian terkait langkah-langkah yang sudah diambil dalam menyikapi persoalan tersebut, sesuai aturan yang berlaku di internal instansi pemerintahan.
Ia menambahkan, para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dirasa tak perlu diberi ultimatum atau kalimat tegas bila hanya untuk mencegah mereka melakukan kesalahan yang sama seperti AS.
Pasalnya, sikap dan sanksi yang telah diberikan Inspektorat Sleman kepada AS sudah memberikan penjelasan gamblang.
"Ngerti (melihat) AS turun [menjadi] Eselon IV kan jadi tahu. Silakan bilang tidak tahu, mereka kan nanti tahu risiko. Kalau ingin macam-macam, ketahuan," tegas Harda.
Harda mengungkapkan, kasus yang masih terus ditindaklanjuti oleh Pemkab Sleman ini diperkirakan tidak hanya menyeret AS. Melainkan juga dua pihak lain terkait aktivitas pengelolaan barang aset.
"Dua [orang], bisa tiga orang," tuturnya.
Hanya saja, perihal keterlibatan pihak lain yang diduga ikut dalam tindakan AS itu, masih terus dibahas di tingkat internal.
"Kami harus hati-hati, jangan sampai salah menerapkan. Walau kami tahu mereka salah, tetapi harus tahu seperti apa kesalahan mereka dan sejauh apa," tandas Harda.
Kontributor : Uli Febriarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Keracunan Makanan Siswa Sleman: Semua Pasien Pulang, Tapi Investigasi Terus Berlanjut!
-
Roy Suryo Buka-bukaan Soal Buku 'Jokowi's White Paper': Dari IPK Jokowi hingga Kajian Forensik
-
Soft Launching Buku Roy Suryo dkk di UGM 'Diganggu', AC dan Lampu Dipadamkan
-
View Menoreh dari Foodcourt Pasar Godean? Ini Rencana Pemkab Sleman
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Pemotretan Road to Prawirotaman Fashion on the Street