SuaraJogja.id - Upaya membuka transparansi terhadap informasi yang dapat diakses masyarakat mulai dilakukan Komisi Informasi (KI) Pusat. Program penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) diluncurkan sebagai Rancangan Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024. Program yang dimulai sejak 2020 lalu menunjukkan skor atau nilai di 34 provinsi tentang keterbukaan informasi di 2021.
Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat yang juga menjadi Penanggung Jawab IKIP Romanus Ndau Lendong mengatakan bahwa rata-rata nilai yang dicapai Indonesia sendiri adalah 71,38. Angka tersebut, masuk kategori sedang dan menjadi PR bagi pemerintah untuk membenahi akses informasi kepada masyarakat.
“Fungsi IKIP ini adalah untuk memastikan agar pelayanan informasi publik ini berkualitas. Jadi kami evaluasi bagaimana keterbukaan informasi publik ini di daerah seluruh Indonesia. Program yang merupakan pertama kali kami lakukan di Indonesia ini menjadi catatan bagi kepala daerah termasuk pemerintah untuk memberi pelayanan informasi yang transparan,” kata Romanus saat konferensi pers usai peluncuran IKIP di Novotel Suites, Danurejan, Kota Jogja, Senin (1/11/2021).
Ia melanjutkan, Indonesia mencatat nilai 71,38. KI Pusat membuat kategori hasil penilaian mulai dari buruk sekali (0-30), buruk (31-59), sedang (60-79), baik (80-89) dan baik sekali (90-100). Adapun indikator yang dinilai sebanyak 20 item.
Selain indikator sebanyak itu, dalam penilaiannya KI Pusat bersama tim Pokja Program IKIP memasukkan nilai tersebut ke dalam tiga dimensi antara lain, dimensi fisik politik, dimensi ekonomi dan dimensi hukum.
“Yang tertinggi adalah provinsi Bali dengan skor 83,15 dengan dimensi fisik politik 82,40, dimensi ekonomi sebesar 82,01 serta dimensi hukum yaitu 85,11. Di urutan kedua adalah Kalimantan Barat dengan capaian skor 80,38, dengan capaian dimensi fisik politik 79,72, sementara dimensi ekonomi yaitu 77,79 dan dimensi hukum mencapai 82,43,” katanya dia.
Di urutan ketiga adalah Provinsi Aceh dengan skor rata-rata 70,51. Urutan keempat, provinsi Jawa Barat dengan nilai 78,56. Berdasarkan penilaian yang diikuti Informan Ahli (IA) terdiri dari praktisi serta akademisi, di urutan kelima adalah provinsi Sulawesi Tenggara dengan nilai 78,4.
Pada urutan keenam, NTB mengantongi nilai 77,90. Lalu di urutan ketujuh Provinsi Banten dengan nilai IKIP 77,36. Sementara di urutan kedelapan adalah NTT dengan skor 77,1. Diikuti urutan kesembilan adalah Kalimantan Timur dengan nilai 76,96.
Selanjutnya KI Pusat memilih DI Yogyakarta di urutan ke-10, dengan capaian skor 75,69. Urutan ke-11 adalah Bangka Belitung 76,51. Selanjutnya Kep. Riau berada di urutan ke-12 dengan nilai 75,15.
Baca Juga: Launching Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Pusat Tetapkan DIY di Urutan Ke-10
“Pada urutan ke-13 adalah Provinsi Jawa Tengah, angka yang didapat sebesar 73,46. kemudian Riau di urutan ke-14 dengan nilai 73,45. Di urutan ke-15 adalah Jambi dengan skor 71,87. Provinsi Sumatra Selatan mendapat skor 71,54 (urutan ke-16). Dilanjutkan Sulawesi Barat mendapat nilai 71,39 di urutan ke-17,” ujar Romanus.
Provinsi ke-18 adalah Sumatra Barat dengan nilai 70,60. Dilanjutkan urutan 19 adalah DKI Jakarta yakni 70,23. Provinsi Bengkulu menempati urutan ke-20 dengan nilai IKIP 70,19. Selanjutnya disusul oleh Kalimantan Utara dengan nilai 69,84 di urutan ke-21.
Pada urutan ke-22 adalah Lampung dengan nilai 69,81, dan di urutan ke-23 adalah Provinsi Sumatra Utara dengan skor 69,02. KI Pusat selanjutnya menetapkan Provinsi Maluku di urutan 24 dengan nilai 68,95.
Provinsi Sulawesi Selatan mendapat nilai 68,43 di urutan ke-25 dan Provinsi Sulawesi Utara menempati urutan ke-26 dengan nilai IKIP 67,31. Pada urutan ke-27 adalah Papua dengan nilai 66,94 dilanjutkan Jawa Timur dengan nilai IKIP 66,82 di urutan ke-28.
Gorontalo berada di urutan ke-29 dengan capaian 65,22. Provinsi Kalimantan Tengah mendapat skor 65,11 menempati urutan ke-30. Selanjutnya urutan 31 adalah Maluku Utara dengan nilai 63,19 dilanjutkan Sulawesi Tengah dengan nilai 55,72. Sementara di urutan ke-34 yang paling terakhir adalah Papua Barat dengan nilai 47,48.
“Hasil IKIP di 34 provinsi ini tidak ada yang masuk di kategori buruk sekali. Rata-rata kategori buruk hingga baik,” ujar Romanus.
Berita Terkait
-
Launching Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Pusat Tetapkan DIY di Urutan Ke-10
-
Peringkat 7 Nasional, Kaltim Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
Keterbukaan Informasi Publik 2021, DIY Berhasil Pertahankan Predikat Informatif
-
Lagi, Kemendagri Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik 2021
-
Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2021, Jateng Dapat Nilai Tertinggi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga