SuaraJogja.id - Wacana hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi kembali muncul. Belum lama ini Jaksa Agung RI ST Burhanuddin tengah menyoroti penerapan hukuman mati tersebut kepada para koruptor.
Menanggapi hal ini, Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menegaskan selalu mendukug penindakan tegas terhadap koruptor. Namun terkait wacana hukuman mati itu, ia menilai lebih baik para penegak hukum berfokus pada lain hal yakni tentang bagaimana mengembalikan kerugian negara.
"Menurut saya energi dan sumber daya yang dimiliki itu lebih baik difokuskan untuk secara optimal dapat mengembalikan kerugian keuangan negara. Daripada membuat satu isu baru yang isu tersebut sebenarnya masih sangat dipertanyakan akan dilaksanakan atau tidak," kata Zaenur saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/11/2021).
Hal tersebut berkaca pada pengalaman sebelumnya terkait dengan penanganan kasus korupsi belum lama ini. Salah satunya dalam kasus korupsi dana bansos oleh mantan Mensos Juliari Batubara.
"Dulu ada misalnya ketua KPK pernah mengatakan akan menuntut mati siapa yang korupsi bansos. Tapi bahkan eks menteri Juliari hanya dituntut 11 tahun oleh KPK sehingga itu menjadi lip service tanpa ada realisasi," tuturnya.
Menurutnya ketimbang para penegak hukum menghabiskan tenaga dan waktu untuk sesuatu yang masih belum jelas. Lebih baik difokuskan untuk mengejar harta-harta para pelaku tindak pidana korupsi agar bisa dikembalikan kepada keuangan negara.
"Karena selama ini penegakan hukum tindak pidana korupsi itu masih sangat jauh ya, seringnya gagal untuk bisa secara optimal mengembalikan keuangan negara," ujarnya.
Selain itu wacana hukuman mati bagi para koruptor juga menimbulkan pro kontra. Ada sebagian pihak yang kemudian keberatan terhadap hukuman mati tersebut dengan pertimbangan aspek Hak Asasi Manusia (HAM).
Ditambah lagi, kata Zaenur, tidak ada korelasinya antara penerapan hukuman mati dan berkurangnya angka korupsi. Hal itu ditunjukkan dalam riset-riset dibanyak negara termasuk di Cina.
Baca Juga: DPR soal Peluang Koruptor Jiwasraya-Asabri Dituntut Mati: Bukan Solusi Malah Picu Masalah
"Di Cina penerapan hukuman mati untuk tipikor tetapi indeks korupsinya cukup rendah, hanya 42 dari 100 poin," imbuhnya.
Namun, disampaikan Zaenur bahwa fokus Pukat bukan pada sepakat atau tidak sepakat. Melainkan lebih meminta penegak hukum fokus terhadap hal-hal yang lebih jelas yakni pengembalian kerugian keuangan negara.
Selain itu Pukat juga mempunyai usulan untuk menggantikan atau menjadi alternatif lain ketimbang hukuman mati bagi para koruptor. Mengingat korupsi merupakan tindak pidana yang rasional, berorientasi kepada materi untuk emperoleh keuntungan diri sendiri maka yang paling tepat adalah pemiskinan para pelaku.
Namun pemiskinan itu hanya bisa dilakukan jika Indonesia memiliki satu instrumen hukum yang diatur dalam rancangan undang-undang perampasan aset.
"Itulah yang kami terus dorong untuk segera disahkan oleh DPR dan Presiden karena dengan RUU perampasan aset itu maka para calon koruptor akan berpikir dua kali dan itu lebih memberikan efek jera," ungkapnya.
Soal wacana pidana mati, ditambahkan Zaenur lebih diserahkan kepada diskursus publik untuk mengembangkan perdebatan tersebut. Sedangkan untuk penegak hukum fokus kepada pengejaran hasil kejahatan saja.
Berita Terkait
-
DPR soal Peluang Koruptor Jiwasraya-Asabri Dituntut Mati: Bukan Solusi Malah Picu Masalah
-
Insiden Penyerangan Joker di Kereta Jepang, Polisi Ungkap Pelaku Ingin Dihukum Mati
-
Hukuman Mati untuk Para Koruptor Dinilai Percuma Karena Hal Ini
-
Buka Peluang Tuntut Mati Koruptor Jiwasraya-Asabri, Jaksa Agung Diminta Tak Lip Service
-
Terdakwa Korupsi Jiwasraya dan Asabri Berpeluang Dituntut Hukuman Mati
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI