SuaraJogja.id - PT Angkasa Pura I Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) menyebut hingga saat ini belum menerapkan syarat tes antigen bagi pelaku perjalanan udara. Pihaknya masih terus menunggu surat edaran (SE) dari pemerintah pusat terkait aturan itu.
"Sampai dengan hari ini Bandara YIA belum menerapkan persyaratan tersebut. Kami masih menunggu surat edaran dari Satgas Covid-19 maupun Kemenhub," kata PTS General Manager Bandara Internasional Yogyakarta, Agus Pandu Purnama saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/11/2021).
Pandu memastikan akan selalu siap dengan pengaplikasian aturan terbaru dari pemerintah pusat tersebut. Jika memang surat edaran terbaru terkait khususnya syarat antigen sudah diterbitkan.
Namun untuk sementara ini para penumpang pesawat masih tetap diarahkan untuk mengikuti aturan yang sebelumnya. Termasuk dengan penggunaan syarat tes PCR ketika akan bepergian memanfaatkan moda transportasi udara.
"Persyaratan perjalanan udara kembali menggunakan antigen bagi calon penumpang yang sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Bagi calon penumpang yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama tetap menggunakan PCR yang berlaku 3x24 jam," terangnya.
Pandu tidak menampik perubahan syarat perjalanan dari tes PCR menjadi antigen menjadi kabar baik di industri penerbangan khususnya bagi bandara yang berlokasi di Kulon Progo tersebut. Ia menilai masyarakat akan semakin dimudahkan dengan perubahan syarat itu.
Sehingga tak menutup kemungkinan lalu akan berdampak pada jumlah penumpang yang ada. Walaupun sebenarnya dalam minggu terakhir kenaikan penumpang juga sudah mulai dirasakan di Bandara YIA.
"Sebenarnya kalau untuk minggu sudah ada kenaikan. Jumlah penumpang kami (di Bandara YIA) sekarang di 5.000 pax per hari," tuturnya.
Ia berharap setelah ada perubahan aturan syarat perjalan itu akan terus mendongkrak jumlah penumpang harian. Khususnya untuk penerbangan domestik atau yang berada di dalam negeri.
Baca Juga: Tebing di Jalur Siluwok-Tegalsari Longsor, Batu Besar Tutup Akses dari YIA ke Borobudur
Diungkapkan Pandu, selama kebijakan PPKM oleh pemerintah pusat yang diterapkan sejak bulan Juli hingga Agustus lalu penumpang di Bandara YIA anjlok menjadi sekitar 1.500an penumpang saja per hari. Padahal sebelum PPKM bisa mencapai 6.000 per hari.
"Ya harapannya setelah ada perubahan peraturan syarat penerbangan dalam negeri ini lalu penumpang bisa bertambah. Hingga bisa kembali seperti bulan Juni paling tidak yang rata-rata 6.000 atau bahkan lebih," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya pemerintah resmi menghapus aturan wajib tes PCR meski sudah divaksin bagi penumpang pesawat penerbangan domestik Jawa-Bali dan keluar atau masuk Jawa-Bali.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.
Dalam aturan baru, setiap penumpang pesawat harus sudah divaksin, dibuktikan dengan menunjukkan kartu vaksin dan skrining kesehatan di aplikasi PeduliLindungi.
Bagi penumpang pesawat yang masuk/keluar Jawa-Bali yang sudah divaksin dua kali atau dosis lengkap cukup menunjukkan tes Antigen H-1, sementara bagi yang baru divaksin satu kali harus tes PCR H-3.
Berita Terkait
-
Pemkot Cirebon Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Harga Tes PCR di Luar Ketentuan
-
Terbang ke Jawa-Bali Wajib Vaksin & PCR, Ini Syarat untuk Anak Bawah 12 Tahun
-
Aturan Naik Kendaraan Jarak 250 KM Terbaru, Wajib Vaksin hingga PCR
-
Dituduh Raup Untung Besar Dari Tes PCR, Begini Jawaban Kubu Menko Luhut
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup