SuaraJogja.id - PT Angkasa Pura I Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) menyebut hingga saat ini belum menerapkan syarat tes antigen bagi pelaku perjalanan udara. Pihaknya masih terus menunggu surat edaran (SE) dari pemerintah pusat terkait aturan itu.
"Sampai dengan hari ini Bandara YIA belum menerapkan persyaratan tersebut. Kami masih menunggu surat edaran dari Satgas Covid-19 maupun Kemenhub," kata PTS General Manager Bandara Internasional Yogyakarta, Agus Pandu Purnama saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/11/2021).
Pandu memastikan akan selalu siap dengan pengaplikasian aturan terbaru dari pemerintah pusat tersebut. Jika memang surat edaran terbaru terkait khususnya syarat antigen sudah diterbitkan.
Namun untuk sementara ini para penumpang pesawat masih tetap diarahkan untuk mengikuti aturan yang sebelumnya. Termasuk dengan penggunaan syarat tes PCR ketika akan bepergian memanfaatkan moda transportasi udara.
"Persyaratan perjalanan udara kembali menggunakan antigen bagi calon penumpang yang sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Bagi calon penumpang yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama tetap menggunakan PCR yang berlaku 3x24 jam," terangnya.
Pandu tidak menampik perubahan syarat perjalanan dari tes PCR menjadi antigen menjadi kabar baik di industri penerbangan khususnya bagi bandara yang berlokasi di Kulon Progo tersebut. Ia menilai masyarakat akan semakin dimudahkan dengan perubahan syarat itu.
Sehingga tak menutup kemungkinan lalu akan berdampak pada jumlah penumpang yang ada. Walaupun sebenarnya dalam minggu terakhir kenaikan penumpang juga sudah mulai dirasakan di Bandara YIA.
"Sebenarnya kalau untuk minggu sudah ada kenaikan. Jumlah penumpang kami (di Bandara YIA) sekarang di 5.000 pax per hari," tuturnya.
Ia berharap setelah ada perubahan aturan syarat perjalan itu akan terus mendongkrak jumlah penumpang harian. Khususnya untuk penerbangan domestik atau yang berada di dalam negeri.
Baca Juga: Tebing di Jalur Siluwok-Tegalsari Longsor, Batu Besar Tutup Akses dari YIA ke Borobudur
Diungkapkan Pandu, selama kebijakan PPKM oleh pemerintah pusat yang diterapkan sejak bulan Juli hingga Agustus lalu penumpang di Bandara YIA anjlok menjadi sekitar 1.500an penumpang saja per hari. Padahal sebelum PPKM bisa mencapai 6.000 per hari.
"Ya harapannya setelah ada perubahan peraturan syarat penerbangan dalam negeri ini lalu penumpang bisa bertambah. Hingga bisa kembali seperti bulan Juni paling tidak yang rata-rata 6.000 atau bahkan lebih," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya pemerintah resmi menghapus aturan wajib tes PCR meski sudah divaksin bagi penumpang pesawat penerbangan domestik Jawa-Bali dan keluar atau masuk Jawa-Bali.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.
Dalam aturan baru, setiap penumpang pesawat harus sudah divaksin, dibuktikan dengan menunjukkan kartu vaksin dan skrining kesehatan di aplikasi PeduliLindungi.
Bagi penumpang pesawat yang masuk/keluar Jawa-Bali yang sudah divaksin dua kali atau dosis lengkap cukup menunjukkan tes Antigen H-1, sementara bagi yang baru divaksin satu kali harus tes PCR H-3.
Berita Terkait
-
Pemkot Cirebon Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Harga Tes PCR di Luar Ketentuan
-
Terbang ke Jawa-Bali Wajib Vaksin & PCR, Ini Syarat untuk Anak Bawah 12 Tahun
-
Aturan Naik Kendaraan Jarak 250 KM Terbaru, Wajib Vaksin hingga PCR
-
Dituduh Raup Untung Besar Dari Tes PCR, Begini Jawaban Kubu Menko Luhut
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Satu Pekan Operasi Progo, Polda DIY Klaim Berhasil Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas
-
5 Prompt Poster Tarhib Ramadhan 2026 yang Menarik dan Penuh Makna
-
BRI Pegang 49 Persen Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah
-
Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
-
Tiga Petani Sleman Tersambar Petir saat Berteduh di Gubuk Tengah Sawah, Dua Orang Meninggal Dunia