Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 02 November 2021 | 16:38 WIB
Area check-in Bandara YIA Kulon Progo terpantau lenggang, tidak ada antrean yang mengular seperti biasa, Sabtu (4/4/2020) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - PT Angkasa Pura I Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) menyebut hingga saat ini belum menerapkan syarat tes antigen bagi pelaku perjalanan udara. Pihaknya masih terus menunggu surat edaran (SE) dari pemerintah pusat terkait aturan itu.

"Sampai dengan hari ini Bandara YIA belum menerapkan persyaratan tersebut. Kami masih menunggu surat edaran dari Satgas Covid-19 maupun Kemenhub," kata PTS General Manager Bandara Internasional Yogyakarta, Agus Pandu Purnama saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/11/2021).

Pandu memastikan akan selalu siap dengan pengaplikasian aturan terbaru dari pemerintah pusat tersebut. Jika memang surat edaran terbaru terkait khususnya syarat antigen sudah diterbitkan. 

Namun untuk sementara ini para penumpang pesawat masih tetap diarahkan untuk mengikuti aturan yang sebelumnya. Termasuk dengan penggunaan syarat tes PCR ketika akan bepergian memanfaatkan moda transportasi udara.

Baca Juga: Tebing di Jalur Siluwok-Tegalsari Longsor, Batu Besar Tutup Akses dari YIA ke Borobudur

"Persyaratan perjalanan udara kembali menggunakan antigen bagi calon penumpang yang sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Bagi calon penumpang yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama tetap menggunakan PCR yang berlaku 3x24 jam," terangnya.

Pandu tidak menampik perubahan syarat perjalanan dari tes PCR menjadi antigen menjadi kabar baik di industri penerbangan khususnya bagi bandara yang berlokasi di Kulon Progo tersebut. Ia menilai masyarakat akan semakin dimudahkan dengan perubahan syarat itu. 

Sehingga tak menutup kemungkinan lalu akan berdampak pada jumlah penumpang yang ada. Walaupun sebenarnya dalam minggu terakhir kenaikan penumpang juga sudah mulai dirasakan di Bandara YIA.

"Sebenarnya kalau untuk minggu sudah ada kenaikan. Jumlah penumpang kami (di Bandara YIA) sekarang di 5.000 pax per hari," tuturnya.

Ia berharap setelah ada perubahan aturan syarat perjalan itu akan terus mendongkrak jumlah penumpang harian. Khususnya untuk penerbangan domestik atau yang berada di dalam negeri.

Baca Juga: Tunggu Aturan Pemerintah Pusat, Bandara YIA Belum Minta Tambahan Penerbangan

Diungkapkan Pandu, selama kebijakan PPKM oleh pemerintah pusat yang diterapkan sejak bulan Juli hingga Agustus lalu penumpang di Bandara YIA anjlok menjadi sekitar 1.500an penumpang saja per hari. Padahal sebelum PPKM bisa mencapai 6.000 per hari.

Load More