SuaraJogja.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) Vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun. Kebijakan ini diberlakukan menyusul dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
Pemda pun mengapresiasi kebijakan pemerintah ini. Karenanya sejumlah syarat harus dipatuhi kabupaten/kota maupun sekolah untuk memulai program percepatan vaksinasi bagi peserta didik mereka.
Apalagi vaksin Sinovac yang akan diberikan pada anak usia 6-11 tahun juga terbukti bagus. Vaksin ini tidak mengakibatkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang berlebihan sehingga cocok diberikan pada anak-anak.
"Kabupaten harus membuka sentra-sentra vaksin di sekolah untuk anak-anak 6-11 tahun," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (02/11/2021).
Baca Juga: Dua Tahun HGB Tak Bisa Diperpanjang, Warga Jogja Geruduk Kantor BPN DIY
Dipilihnya sekolah sebagai sentra vaksin, menurut Aji karena ada guru dan petugas kesehatan yang siap membantu siswa mereka untuk mendapatkan vaksin. Selain itu sebagian besar sekolah juga sudah memiliki jaringan internet dalam proses pendataan vaksinasi.
Meski diijinkan, tidak semua sekolah diperbolehkan menjadi sentra vaksin. Hanya beberapa sekolah yang memenuhi syarat bisa mengadakan vaksinasi bagi siswanya.
"Nanti [vaksinasi] di satu sekolah bisa bersama dengan sekolah sekitarnya seperti [vaksinasi] untuk usia 12-17 tahun, jadi tidak di setiap sekolah ya," tandasnya.
Selain jadi sentra vaksin, lanjut Aji, sekolah diminta mengumpulkan data-data siswa mereka yang bisa mendapatkan imunisasi COVID-19. Hal ini terkait stok vaksin yang akan diberikan pemerintah pusat ke masing-masing daerah.
Pemda belum mengetahui DIY akan mendapatkan berapa stok vaksin bagi anak 6-11 tahun dari Kementerian Kesehatan (kemenkes). Namun dari data Bappeda DIY, jumlah siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Dasar (SD) di DIY pada 2021 ini mencapai 370 ribu.
Baca Juga: Tanggapi Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika, Kemenkumham DIY: Kami Tak Sesadis Itu
"Kalau [vaksin diberikan bagi anak usia] 6-11 kan pas, nanti disambung [usia] 12-17, saya kira bagus itu. Saya kira kalau memang [vaksin anak] sudah dibolehkan ya tinggal implementasi saja. Untuk [vaksinasi] yang dewasa kan mudah-mudahan bulan ini selesai, jadi kita bisa teruskan pada anak-anak," ungkapnya.
Sementara Ketua Tim Percepatan Vaksinasi DIY, Sumadi Pemda mengikuti aturan yang berlaku dari pemerintah pusat dalam program vaksinasi Sinovac anak usia 6-11 tahun. Kebijakan tersebut akan menambah target capaian sasaran vaksinasi Pemda DIY.
"Jadi kalau sebelumnya target vaksinasi bagi 2,8 juta [warga diy] kan ada, tetap sekarang tambah lagi [untuk anak-anak]," ujarnya.
Sumadi menambahkan, saat ini capaian vaksinasi untuk pelajar usia 12=17 tahun sudah lebih dari 80-90 persen di lima kabupaten/kota. Dengan adanya kebijakan vaksinasi pada anak maka capaian vaksinasi di DIY akan semakin tinggi untuk menggelar PTM secara lebih luas.
Pemda akan menggandeng TNI/Polri untuk pelaksanaan vaksinasi anak-anak seperti halnya vaksinasi remaja. Dengan demikian penyelenggaraan vaksinasi bisa sesuai sasaran di masing-masing kabupaten/kota
"Kita tunggu vaksinasinya seperti apa kita tunggu, yang penting ada logistik vaksinnya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Tren DIY Thrift: Solusi Kreatif Gen Z Melawan Fast Fashion
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Siswa Rentan Tertular Penyakit, Ketua IDAI Minta Pelaksanaan Vaksinasi di Sekolah Terus Diperkuat
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024