SuaraJogja.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) Vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun. Kebijakan ini diberlakukan menyusul dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
Pemda pun mengapresiasi kebijakan pemerintah ini. Karenanya sejumlah syarat harus dipatuhi kabupaten/kota maupun sekolah untuk memulai program percepatan vaksinasi bagi peserta didik mereka.
Apalagi vaksin Sinovac yang akan diberikan pada anak usia 6-11 tahun juga terbukti bagus. Vaksin ini tidak mengakibatkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang berlebihan sehingga cocok diberikan pada anak-anak.
"Kabupaten harus membuka sentra-sentra vaksin di sekolah untuk anak-anak 6-11 tahun," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (02/11/2021).
Dipilihnya sekolah sebagai sentra vaksin, menurut Aji karena ada guru dan petugas kesehatan yang siap membantu siswa mereka untuk mendapatkan vaksin. Selain itu sebagian besar sekolah juga sudah memiliki jaringan internet dalam proses pendataan vaksinasi.
Meski diijinkan, tidak semua sekolah diperbolehkan menjadi sentra vaksin. Hanya beberapa sekolah yang memenuhi syarat bisa mengadakan vaksinasi bagi siswanya.
"Nanti [vaksinasi] di satu sekolah bisa bersama dengan sekolah sekitarnya seperti [vaksinasi] untuk usia 12-17 tahun, jadi tidak di setiap sekolah ya," tandasnya.
Selain jadi sentra vaksin, lanjut Aji, sekolah diminta mengumpulkan data-data siswa mereka yang bisa mendapatkan imunisasi COVID-19. Hal ini terkait stok vaksin yang akan diberikan pemerintah pusat ke masing-masing daerah.
Pemda belum mengetahui DIY akan mendapatkan berapa stok vaksin bagi anak 6-11 tahun dari Kementerian Kesehatan (kemenkes). Namun dari data Bappeda DIY, jumlah siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Dasar (SD) di DIY pada 2021 ini mencapai 370 ribu.
Baca Juga: Dua Tahun HGB Tak Bisa Diperpanjang, Warga Jogja Geruduk Kantor BPN DIY
"Kalau [vaksin diberikan bagi anak usia] 6-11 kan pas, nanti disambung [usia] 12-17, saya kira bagus itu. Saya kira kalau memang [vaksin anak] sudah dibolehkan ya tinggal implementasi saja. Untuk [vaksinasi] yang dewasa kan mudah-mudahan bulan ini selesai, jadi kita bisa teruskan pada anak-anak," ungkapnya.
Sementara Ketua Tim Percepatan Vaksinasi DIY, Sumadi Pemda mengikuti aturan yang berlaku dari pemerintah pusat dalam program vaksinasi Sinovac anak usia 6-11 tahun. Kebijakan tersebut akan menambah target capaian sasaran vaksinasi Pemda DIY.
"Jadi kalau sebelumnya target vaksinasi bagi 2,8 juta [warga diy] kan ada, tetap sekarang tambah lagi [untuk anak-anak]," ujarnya.
Sumadi menambahkan, saat ini capaian vaksinasi untuk pelajar usia 12=17 tahun sudah lebih dari 80-90 persen di lima kabupaten/kota. Dengan adanya kebijakan vaksinasi pada anak maka capaian vaksinasi di DIY akan semakin tinggi untuk menggelar PTM secara lebih luas.
Pemda akan menggandeng TNI/Polri untuk pelaksanaan vaksinasi anak-anak seperti halnya vaksinasi remaja. Dengan demikian penyelenggaraan vaksinasi bisa sesuai sasaran di masing-masing kabupaten/kota
"Kita tunggu vaksinasinya seperti apa kita tunggu, yang penting ada logistik vaksinnya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ada Sinovac, Pfizer hingga AstraZeneca, Ini Jadwal dan Lokasi Vaksinasi di Malang
-
Peneliti Australia Ciptakan Patch Vaksin Bebas Jarum, Vaksinasi Tak Perlu Suntik Lagi
-
Gelar Vaksinasi, Gerindra Sumsel Bagikan Paket Sembako kepada Peserta Vaksin
-
Update Covid-19 Global: AS Akan Segera Mulai Vaksinasi Anak Usia 5-11 Tahun
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY