SuaraJogja.id - Oknum PNS berinisial AS yang melakukan penyelewengan wewenang dengan menjual aset daerah secara pribadi Pemerintah Kabupaten Sleman, disebut telah mengganti kerugian negara.
Keterangan Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah Sleman Widodo mengungkap yang bersangkutan mengembalikan uang sebesar ratusan juta tersebut secara bertahap.
"Iya, masuk kas daerah Pemkab Sleman," kata Widodo, dalam keterangannya lewat pesan singkat, Selasa (2/11/2021).
Widodo merinci, pelunasan dilakukan oleh AS dimulai pada 18 Agustus 2021 sebesar Rp29.250.000, selanjutnya 4 Oktober 2021 sebesar Rp20.750.000. Pelunasan berikutnya pada 5 Oktober 2021 sebanyak Rp20.000.000.
Baca Juga: Kondisi Covid-19 di Sleman, Masih Ada Kasus Meninggal Saat Isoman
Pada 6 Oktober 2021 yang bersangkutan mengembalikan Rp150.000.000. Kemudian, pelunasan terakhir dilakukan pada 8 Oktober 2021 dengan mengembalikan tiga kali dengan nominal berbeda, yaitu Rp30.000.000, Rp22.000.000 dan Rp315.120.
"[Total] lunas Rp272.315.120," sebut Widodo.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Sleman Taupiq Wahyudi mengatakan, pihaknya kini sudah pasrah dalam menyikapi tindakan yang dilakukan oleh bawahannya itu.
"Itu kan sudah diambil alih Inspektorat, sudah ditangani pimpinan. Saya kira tidak ada klarifikasi lagi ke dinas saya kan. Saya tinggal mikir siapa penggantinya, gitu aja," terang Taupiq.
Kala dikonfirmasi, Taupiq menyebutkan pemeriksaan kepada petugas gudang juga telah dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Baca Juga: Foto Pekan ke-10 BRI Liga 1 2021 di Stadion Manahan: Magis Irfan Jaya Menangkan PSS Sleman
"Kan saya limpahkan, saya hanya sebatas info-info yang dilakukan mereka, kemudian saya serahkan ke Inspektorat. Nanti yang mengambil keputusan Inspektorat kan," ucapnya.
Info awal diketahuinya penyelewengan yang dilakukan AS itu, menurut Taupiq dimulai dari sebuah kebetulan.
"Kebetulan bidang sedang pas ada [waktu] pembongkaran reklame, kemudian dibawa ke gudang. Baru tahunya di gudang itu, ada pembongkaran itu," ungkap Taupiq.
Inspektur Kabupaten Sleman Heri Dwikuryanto mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan rekomendasi dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Bupati dan Bupati sudah memberikan disposisi.
"Sekarang tinggal proses eksekusi di BKPP," ungkapnya.
Selain itu Heri menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan berkoordinasi bersama untuk proses eksekusi, misalnya terkait penyampaian surat keputusan. Serta sudah mengagendakan untuk mengambil tindak lanjut atas masalah tersebut.
Tak lupa pula Heri menyinggung pemeriksaan dan rekomendasi terkait pelaku lain yang diduga ikut terseret tindakan penyelewengan itu.
"Artinya kami sudah melakukan pemeriksaan, bukan cuman satu, artinya ada beberapa rekomendasi yang kami berikan. Dari rekomendasi itu kami tindaklanjuti sebagai proses yang lainnya. Bisa dilakukan BKPP, BKAD, Kepegawaian atau yang lain," bebernya.
Heri enggan menyebutkan jumlah individu yang dimasukkan dalam rekomendasi.
"Rasah (tidak usah) menghitung untuk berapa orang. Artinya saya tidak bicara ke sana," ungkap Heri.
"Dari pemeriksaan itu, ada beberapa rekomendasi yang dilaksanakan kaitannya dengan disiplin pegawai, perbaikan tata kelola aset daerah. Bukan hanya rekomendasi kaitan disiplin pegawai tok, kemudian dilanjut dengan proses berikutnya," lanjutnya lebih mendetail.
Ia menegaskan, langkah-langkah yang diambil dilakukan sesuai tahapan kewenangan, baik itu kewenangan Bupati, Sekda, kewenangan OPD terkait.
"Kami memproses sesuai fungsi kami. Kemudian memberikan masukan sesuai dengan prosedur yang kami laksanakan kepada pimpinan baik Bupati dan Sekretaris Daerah," kata dia, mengakhiri keterangannya.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum PNS di DPU PKP Sleman berinisial AS, menyalahgunakan wewenangnya dengan menjual aset negara berupa bongkaran jembatan, reklame dan tower. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekitar Rp272 juta.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
-
Pecah Telur di Kandang Persis Solo, Danilo Alves Berharap Terbukanya Pesta Gol
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Menangi Derby Jateng, Persis Solo Semakin Merana
-
Hasil Persis Solo vs PSS Sleman di BRI Liga 1: Super Elja Menang 2-0
-
Duel Panas di Manahan! Ini Link Live Streaming dan Daftar Susunan Pemain Persis Solo vs PSS Sleman
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar