Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 02 November 2021 | 17:25 WIB
Logo Sleman. Slemankab.go.id

Info awal diketahuinya penyelewengan yang dilakukan AS itu, menurut Taupiq dimulai dari sebuah kebetulan.

"Kebetulan bidang sedang pas ada [waktu] pembongkaran reklame, kemudian dibawa ke gudang. Baru tahunya di gudang itu, ada pembongkaran itu," ungkap Taupiq.

Inspektur Kabupaten Sleman Heri Dwikuryanto mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan rekomendasi dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Bupati dan Bupati sudah memberikan disposisi.

"Sekarang tinggal proses eksekusi di BKPP," ungkapnya.

Baca Juga: Kondisi Covid-19 di Sleman, Masih Ada Kasus Meninggal Saat Isoman

Selain itu Heri menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan berkoordinasi bersama untuk proses eksekusi, misalnya terkait penyampaian surat keputusan. Serta sudah mengagendakan untuk mengambil tindak lanjut atas masalah tersebut.

Tak lupa pula Heri menyinggung pemeriksaan dan rekomendasi terkait pelaku lain yang diduga ikut terseret tindakan penyelewengan itu.

"Artinya kami sudah melakukan pemeriksaan, bukan cuman satu, artinya ada beberapa rekomendasi yang kami berikan. Dari rekomendasi itu kami tindaklanjuti sebagai proses yang lainnya. Bisa dilakukan BKPP, BKAD, Kepegawaian atau yang lain," bebernya.

Heri enggan menyebutkan jumlah individu yang dimasukkan dalam rekomendasi.

"Rasah (tidak usah) menghitung untuk berapa orang. Artinya saya tidak bicara ke sana," ungkap Heri.

Baca Juga: Foto Pekan ke-10 BRI Liga 1 2021 di Stadion Manahan: Magis Irfan Jaya Menangkan PSS Sleman

"Dari pemeriksaan itu, ada beberapa rekomendasi yang dilaksanakan kaitannya dengan disiplin pegawai, perbaikan tata kelola aset daerah. Bukan hanya rekomendasi kaitan disiplin pegawai tok, kemudian dilanjut dengan proses berikutnya," lanjutnya lebih mendetail.

Load More