SuaraJogja.id - Oknum PNS berinisial AS yang melakukan penyelewengan wewenang dengan menjual aset daerah secara pribadi Pemerintah Kabupaten Sleman, disebut telah mengganti kerugian negara.
Keterangan Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah Sleman Widodo mengungkap yang bersangkutan mengembalikan uang sebesar ratusan juta tersebut secara bertahap.
"Iya, masuk kas daerah Pemkab Sleman," kata Widodo, dalam keterangannya lewat pesan singkat, Selasa (2/11/2021).
Widodo merinci, pelunasan dilakukan oleh AS dimulai pada 18 Agustus 2021 sebesar Rp29.250.000, selanjutnya 4 Oktober 2021 sebesar Rp20.750.000. Pelunasan berikutnya pada 5 Oktober 2021 sebanyak Rp20.000.000.
Baca Juga: Kondisi Covid-19 di Sleman, Masih Ada Kasus Meninggal Saat Isoman
Pada 6 Oktober 2021 yang bersangkutan mengembalikan Rp150.000.000. Kemudian, pelunasan terakhir dilakukan pada 8 Oktober 2021 dengan mengembalikan tiga kali dengan nominal berbeda, yaitu Rp30.000.000, Rp22.000.000 dan Rp315.120.
"[Total] lunas Rp272.315.120," sebut Widodo.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Sleman Taupiq Wahyudi mengatakan, pihaknya kini sudah pasrah dalam menyikapi tindakan yang dilakukan oleh bawahannya itu.
"Itu kan sudah diambil alih Inspektorat, sudah ditangani pimpinan. Saya kira tidak ada klarifikasi lagi ke dinas saya kan. Saya tinggal mikir siapa penggantinya, gitu aja," terang Taupiq.
Kala dikonfirmasi, Taupiq menyebutkan pemeriksaan kepada petugas gudang juga telah dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Baca Juga: Foto Pekan ke-10 BRI Liga 1 2021 di Stadion Manahan: Magis Irfan Jaya Menangkan PSS Sleman
"Kan saya limpahkan, saya hanya sebatas info-info yang dilakukan mereka, kemudian saya serahkan ke Inspektorat. Nanti yang mengambil keputusan Inspektorat kan," ucapnya.
Info awal diketahuinya penyelewengan yang dilakukan AS itu, menurut Taupiq dimulai dari sebuah kebetulan.
"Kebetulan bidang sedang pas ada [waktu] pembongkaran reklame, kemudian dibawa ke gudang. Baru tahunya di gudang itu, ada pembongkaran itu," ungkap Taupiq.
Inspektur Kabupaten Sleman Heri Dwikuryanto mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan rekomendasi dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Bupati dan Bupati sudah memberikan disposisi.
"Sekarang tinggal proses eksekusi di BKPP," ungkapnya.
Selain itu Heri menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan berkoordinasi bersama untuk proses eksekusi, misalnya terkait penyampaian surat keputusan. Serta sudah mengagendakan untuk mengambil tindak lanjut atas masalah tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan
-
Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka
-
Dalang Penggantian Plat BMW Maut Sleman Terungkap: Kenal Dekat dengan Keluarga Tersangka?