SuaraJogja.id - Tak betah tinggal serumah dengan istri, seorang pria malah memilih untuk dipenjara.
Kisah pria 30 tahun asal Guidonia, Roma tersebut menjadi sorotan. Pria ini sempat dikira melakukan prank ketika melapor ke polisi.
Dilansir Oddity Central, pria tersebut mengejutkan staf di barak Tenenza Carabinieri pada 23 Oktober silam. Ia datang dan mengaku dirinya sudah melanggar aturan tahanan rumah.
Pria asal Albania ini lantas meminta dimasukkan ke penjara. Alasannya, ia terus bertengkar dengan istri saat menjadi tahanan rumah.
"Dia tinggal di rumah dengan istri dan keluarganya. Itu tidak berjalan baik," ungkap Kapten Francesco Giacomo Ferrante.
"Dia bilang, 'Kehidupan domestikku terasa seperti neraka, aku tidak mau melakukannya lagi, aku mau masuk penjara'," lanjut polisi menjelaskan.
Pria ini sendiri sebelumnya menjadi tahanan rumah karena kejahatan seputar obat-obatan terlarang.
Ia juga masih harus menghabiskan beberapa tahun sebagai tahanan rumah. Namun, pria ini mengaku tidak tahan jika harus melewatkannya dengan istri.
"Tahan aku, aku tidak bisa berada di rumah dengan istriku lagi, aku memilih penjara," ujar pria ini kepada polisi.
Baca Juga: Belum Sampai 24 Jam Menikah, Pria Ini Kehilangan Istri untuk Selamanya
Karena sudah melanggar aturan dengan kabur dari rumah, polisi pun tidak punya pilihan kecuali mengabulkan permintaan tersebut.
Pada akhirnya, pria ini ditransfer dari barak Tenenza Carabinieri dan dipindahkan ke penjara sesuai keinginannya.
Ini bukan pertama kalinya seorang pria memilih masuk penjara dibandingkan tinggal serumah dengan istri.
Pada tahun 2016 silam, seorang pria nekat mencoba merampok bank di Kansas City dengan alasan serupa.
Karena lelah diomeli istri di rumah, pria tersebut memilih ditahan dan tinggal di penjara.
Berita Terkait
-
Belum Sampai 24 Jam Menikah, Pria Ini Kehilangan Istri untuk Selamanya
-
Pasutri Ditangkap Viral Curi Tabung Gas di Kwitang, Buat Makan Anak yang Lagi Sakit
-
Mencuri Tabung Gas Untuk Berobat Anak, Pasutri Ditangkap Polisi
-
Pukul Pasangan Suami Istri, Mantan Sekretaris Satpol PP Gowa Dituntut 6 Bulan Penjara
-
Pasutri Bawa Sabu 1 Kg Ditangkap di Kendari, Terbang dari Pekanbaru
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik