SuaraJogja.id - Sebanyak 13 dari 552 bus pariwisata yang melakukan skrining kesehatan di Terminal Giwangan Yogyakarta tidak diberi izin masuk ke Kota Yogyakarta karena lebih dari 50 persen penumpang atau wisatawan tidak bisa menunjukkan bukti sudah menjalani vaksinasi.
“Kami tetap berupaya konsisten menjalankan kebijakan one gate system dengan melakukan skrining kesehatan di Terminal Giwangan. Tidak semua bus pariwisata diizinkan masuk ke Yogyakarta jika penumpangnya tidak memenuhi syarat kesehatan,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/11/2021).
Menurut dia, dari 13 bus pariwisata yang tidak diizinkan meneruskan perjalanan masuk ke Kota Yogyakarta tersebut, enam di antaranya terjadi saat akhir pekan atau Sabtu dan Minggu (30-31 Oktober).
“Pada akhir pekan lalu, jumlah bus pariwisata yang masuk ke Yogyakarta mencapai 304 bus. Jumlah ini meningkat cukup banyak bila dibanding pekan sebelumnya sekitar 200 bus,” katanya.
Setiap bus pariwisata yang sudah dinyatakan lolos skrining di Terminal Giwangan dipastikan mendapat stiker dan kartu untuk mengakses Tempat Khusus Parkir (TKP).
“Tanpa stiker dan kartu parkir, maka bus pariwisata tidak diizinkan masuk ke TKP yang sudah disediakan. TKP ini berada di seputar Kawasan Malioboro,” katanya.
Meskipun demikian, Heroe tidak bisa memastikan apakah bus pariwisata yang tidak mendapat izin masuk ke Kota Yogyakarta tersebut seluruhnya langsung keluar dari kota tersebut atau mencari cara lain untuk masuk ke Yogyakarta.
“Bisa saja mereka masih kucing-kucingan untuk menurunkan wisatawan. Untuk itu kami pun menerjunkan tim untuk melakukan patroli dan pengawasan secara rutin untuk mengantisipasi kejadian tersebut,” katanya.
Sedangkan pengelola TKP, Heroe memastikan hingga saat ini masih menjaga komitmen hanya menerima bus pariwisata yang sudah mendapat stiker dan kartu parkir dari Terminal Giwangan.
Baca Juga: Dikritik Mantan Pegawai, Ini Jawaban Firli Soal Raker di Hotel Mewah Yogyakarta
“Tidak ditemukan TKP yang melanggar aturan one gate system karena kami sudah memiliki perjanjian dengan seluruh pengelola untuk tidak menerima bus yang tidak dilengkapi stiker dan kartu parkir,” katanya.
Sanksi yang diberikan kepada pengelola TKP apabila melanggar ketentuan tersebut adalah menutup tempat parkir tersebut untuk waktu tertentu. “Saat ketahuan, maka TKP akan langsung ditutup. Kami tidak main-main dengan aturan ini,” katanya.
Sedangkan terkait perubahan aturan perjalanan di Jawa-Bali, Heroe meminta Dinas Perhubungan melakukan kajian terkait aturan tersebut dan bagaimana pelaksanaannya.
Pemerintah pusat menerbitkan aturan perjalanan darat dengan jarak lebih dari 250 km atau waktu tempuh empat jam harus menggunakan tes PCR atau antigen.
“Tentunya, aturan ini harus dikomunikasikan dengan pelaku perjalanan wisata,” katanya yang menyebut dalam dua pekan terakhir kunjungan wisata di Yogyakarta didominasi wisatawan dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Siap-siap, Pemkot Yogyakarta Terapkan Durasi Kunjungan di Malioboro November Ini
-
Pulihkan Perputaran Ekonomi di Sektor Pariwisata, Ini yang Dilakukan Pemkot Yogyakarta
-
Pantau Kunjungan ke Malioboro, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Aplikasi Sugeng Rawuh
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Swab Acak di Malioboro Sore Hari, Ini Alasannya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
24 Jam di Malioboro Tanpa Kendaraan: Wali Kota Pantau Langsung, Evaluasi Ketat Menuju Pedestrian Permanen
-
Target Ambisius Bantul, Kemiskinan Bakal Hilang di 2026, Ini Strateginya
-
Setelah Musala Al-Khoziny Ambruk: Saatnya Evaluasi Total Bangunan Sekolah & Ponpes, Ini Kata Ahli UGM
-
Kabar Baik Petani Sleman: Penutupan Selokan Cuma 5 Tahun Sekali! Ini Kata Bupati
-
DIY Kena Pangkas Anggaran Rp170 Miliar! Begini Strategi Pemda Selamatkan APBD