SuaraJogja.id - Sebanyak 13 dari 552 bus pariwisata yang melakukan skrining kesehatan di Terminal Giwangan Yogyakarta tidak diberi izin masuk ke Kota Yogyakarta karena lebih dari 50 persen penumpang atau wisatawan tidak bisa menunjukkan bukti sudah menjalani vaksinasi.
“Kami tetap berupaya konsisten menjalankan kebijakan one gate system dengan melakukan skrining kesehatan di Terminal Giwangan. Tidak semua bus pariwisata diizinkan masuk ke Yogyakarta jika penumpangnya tidak memenuhi syarat kesehatan,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/11/2021).
Menurut dia, dari 13 bus pariwisata yang tidak diizinkan meneruskan perjalanan masuk ke Kota Yogyakarta tersebut, enam di antaranya terjadi saat akhir pekan atau Sabtu dan Minggu (30-31 Oktober).
“Pada akhir pekan lalu, jumlah bus pariwisata yang masuk ke Yogyakarta mencapai 304 bus. Jumlah ini meningkat cukup banyak bila dibanding pekan sebelumnya sekitar 200 bus,” katanya.
Baca Juga: Dikritik Mantan Pegawai, Ini Jawaban Firli Soal Raker di Hotel Mewah Yogyakarta
Setiap bus pariwisata yang sudah dinyatakan lolos skrining di Terminal Giwangan dipastikan mendapat stiker dan kartu untuk mengakses Tempat Khusus Parkir (TKP).
“Tanpa stiker dan kartu parkir, maka bus pariwisata tidak diizinkan masuk ke TKP yang sudah disediakan. TKP ini berada di seputar Kawasan Malioboro,” katanya.
Meskipun demikian, Heroe tidak bisa memastikan apakah bus pariwisata yang tidak mendapat izin masuk ke Kota Yogyakarta tersebut seluruhnya langsung keluar dari kota tersebut atau mencari cara lain untuk masuk ke Yogyakarta.
“Bisa saja mereka masih kucing-kucingan untuk menurunkan wisatawan. Untuk itu kami pun menerjunkan tim untuk melakukan patroli dan pengawasan secara rutin untuk mengantisipasi kejadian tersebut,” katanya.
Sedangkan pengelola TKP, Heroe memastikan hingga saat ini masih menjaga komitmen hanya menerima bus pariwisata yang sudah mendapat stiker dan kartu parkir dari Terminal Giwangan.
Baca Juga: Dikritik Gelar Raker di Yogyakarta, Ketua KPK Tanggapi Santai: Kami Bukan Jalan-jalan
“Tidak ditemukan TKP yang melanggar aturan one gate system karena kami sudah memiliki perjanjian dengan seluruh pengelola untuk tidak menerima bus yang tidak dilengkapi stiker dan kartu parkir,” katanya.
Berita Terkait
-
Tarif Bus DAMRI Bandara Soekarno Hatta-Semua Rute saat Arus Balik
-
Masih Ada! Update Harga Tiket Bus AKAP Surabaya-Jakarta di Arus Balik Lebaran 2025
-
Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Gunakan Kereta pada Minggu H+6
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir