SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan akan menerapkan durasi dua jam berwisata di Malioboro setelah tarik ulur dengan penerapan aplikasi pedulilindungi pada November pekan pertama. Hal itu untuk mengantisipasi membludaknya wisatawan yang berkumpul di Malioboro pada akhir pekan.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto mengatakan turunnya level PPKM, pihaknya memutuskan untuk melakukan durasi kunjungan ke Malioboro. Kebijakan ini telah dicetuskan beberapa waktu lalu ketika sektor wisata belum dibuka di PPKM level 3. Aturan ini diharapkan bisa menjadi panduan pengunjung guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Sekarang kan wisata sudah dibuka, sehingga pembatasan kita siapkan melalui sistem smartphone via pengisian data," kata Ekwanto dihubungi wartawan, Selasa (2/11/2021).
Ekwanto menjelaskan bahwa penerapan durasi tersebut terpisah dari aplikasi pedulilindungi. Nantinya warga yang masuk ke Malioboro diarahkan petugas untuk mengisi data dan waktu masuk ke dalam website bernama Sugeng Rawuh.
"Bukan aplikasi bentuknya, hanya semacam WhatsApp begitu, pengunjung tidak perlu mengunduh," ujar dia.
Lebih lanjut, pengunjung yang masuk akan didata dan jika durasi kunjungan sudah hampir habis, akan ada pemberitahuan yang masuk ke smartphone pengunjung dengan keterangan tertentu. Pemberitahuan juga akan mengimbau kepada pengunjung untuk bergantian dengan pengunjung lainnya dan berpindah menikmati objek wisata yang lain.
"Ketika waktu kunjungannya mau habis (2 jam) sekitar 10 menit sebelum itu kita akan kirim pemberitahuan untuk segera bergantian dengan yang lain. Jadi ada jeda supaya tidak ada penumpukan. Begitu juga dengan parkir. Kita juga akan sampaikan dengan radio Malioboro agar kunjungan bisa bergantian dan tidak menumpuk," kata Ekwanto.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, penggunaan pembatasan melalui Sugeng Rawuh Jogja dilakukan karena kawasan Malioboro tidak memungkinkan untuk diterapkan aplikasi pedulilindungi. Sehingga Pemkot memutuskan untuk merancang sendiri skema pembatasan yang diintegrasikan dengan smartphone pengunjung.
"Karena pedulilindungi belum dapat, itu kan juga tidak bisa membatasi dua jam atau tiga jam, penggunaannya sama saja dengan pedulilindungi itu kan kegunaannya untuk mengatur orang agar dua jam kunjungan dan tiga jam parkir," kata dia.
Baca Juga: Pulihkan Perputaran Ekonomi di Sektor Pariwisata, Ini yang Dilakukan Pemkot Yogyakarta
Heroe menjelaskan, sistem ini nantinya juga sebagai pelengkap dari skema satu pintu masuk bus wisata yang berkunjung ke Kota Jogja. Sehingga sistem skrining kepada wisatawan luar kota bisa lebih optimal.
"Apalagi dengan pagar pembatas di Nol Kilometer yang sudah dibuka, harapan kami upaya-upaya pembatasan ini tetap dilakukan bertahap agar masyarakat bisa beradaptasi sambil berkegiatan," terang dia.
Berita Terkait
-
Swab Antigen Acak Dilaksanakan di Malioboro, Pemkot Jogja Belum Temukan Kasus Covid-19
-
Mulai Ramai Wisatawan, Wali Kota Jogja Minta Pedagang Malioboro Tak Nuthuk Harga
-
Pantau Kunjungan ke Malioboro, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Aplikasi Sugeng Rawuh
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Swab Acak di Malioboro Sore Hari, Ini Alasannya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya