SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan akan menerapkan durasi dua jam berwisata di Malioboro setelah tarik ulur dengan penerapan aplikasi pedulilindungi pada November pekan pertama. Hal itu untuk mengantisipasi membludaknya wisatawan yang berkumpul di Malioboro pada akhir pekan.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto mengatakan turunnya level PPKM, pihaknya memutuskan untuk melakukan durasi kunjungan ke Malioboro. Kebijakan ini telah dicetuskan beberapa waktu lalu ketika sektor wisata belum dibuka di PPKM level 3. Aturan ini diharapkan bisa menjadi panduan pengunjung guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Sekarang kan wisata sudah dibuka, sehingga pembatasan kita siapkan melalui sistem smartphone via pengisian data," kata Ekwanto dihubungi wartawan, Selasa (2/11/2021).
Ekwanto menjelaskan bahwa penerapan durasi tersebut terpisah dari aplikasi pedulilindungi. Nantinya warga yang masuk ke Malioboro diarahkan petugas untuk mengisi data dan waktu masuk ke dalam website bernama Sugeng Rawuh.
"Bukan aplikasi bentuknya, hanya semacam WhatsApp begitu, pengunjung tidak perlu mengunduh," ujar dia.
Lebih lanjut, pengunjung yang masuk akan didata dan jika durasi kunjungan sudah hampir habis, akan ada pemberitahuan yang masuk ke smartphone pengunjung dengan keterangan tertentu. Pemberitahuan juga akan mengimbau kepada pengunjung untuk bergantian dengan pengunjung lainnya dan berpindah menikmati objek wisata yang lain.
"Ketika waktu kunjungannya mau habis (2 jam) sekitar 10 menit sebelum itu kita akan kirim pemberitahuan untuk segera bergantian dengan yang lain. Jadi ada jeda supaya tidak ada penumpukan. Begitu juga dengan parkir. Kita juga akan sampaikan dengan radio Malioboro agar kunjungan bisa bergantian dan tidak menumpuk," kata Ekwanto.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, penggunaan pembatasan melalui Sugeng Rawuh Jogja dilakukan karena kawasan Malioboro tidak memungkinkan untuk diterapkan aplikasi pedulilindungi. Sehingga Pemkot memutuskan untuk merancang sendiri skema pembatasan yang diintegrasikan dengan smartphone pengunjung.
"Karena pedulilindungi belum dapat, itu kan juga tidak bisa membatasi dua jam atau tiga jam, penggunaannya sama saja dengan pedulilindungi itu kan kegunaannya untuk mengatur orang agar dua jam kunjungan dan tiga jam parkir," kata dia.
Baca Juga: Pulihkan Perputaran Ekonomi di Sektor Pariwisata, Ini yang Dilakukan Pemkot Yogyakarta
Heroe menjelaskan, sistem ini nantinya juga sebagai pelengkap dari skema satu pintu masuk bus wisata yang berkunjung ke Kota Jogja. Sehingga sistem skrining kepada wisatawan luar kota bisa lebih optimal.
"Apalagi dengan pagar pembatas di Nol Kilometer yang sudah dibuka, harapan kami upaya-upaya pembatasan ini tetap dilakukan bertahap agar masyarakat bisa beradaptasi sambil berkegiatan," terang dia.
Berita Terkait
-
Swab Antigen Acak Dilaksanakan di Malioboro, Pemkot Jogja Belum Temukan Kasus Covid-19
-
Mulai Ramai Wisatawan, Wali Kota Jogja Minta Pedagang Malioboro Tak Nuthuk Harga
-
Pantau Kunjungan ke Malioboro, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Aplikasi Sugeng Rawuh
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Swab Acak di Malioboro Sore Hari, Ini Alasannya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung