SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan akan menerapkan durasi dua jam berwisata di Malioboro setelah tarik ulur dengan penerapan aplikasi pedulilindungi pada November pekan pertama. Hal itu untuk mengantisipasi membludaknya wisatawan yang berkumpul di Malioboro pada akhir pekan.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto mengatakan turunnya level PPKM, pihaknya memutuskan untuk melakukan durasi kunjungan ke Malioboro. Kebijakan ini telah dicetuskan beberapa waktu lalu ketika sektor wisata belum dibuka di PPKM level 3. Aturan ini diharapkan bisa menjadi panduan pengunjung guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Sekarang kan wisata sudah dibuka, sehingga pembatasan kita siapkan melalui sistem smartphone via pengisian data," kata Ekwanto dihubungi wartawan, Selasa (2/11/2021).
Ekwanto menjelaskan bahwa penerapan durasi tersebut terpisah dari aplikasi pedulilindungi. Nantinya warga yang masuk ke Malioboro diarahkan petugas untuk mengisi data dan waktu masuk ke dalam website bernama Sugeng Rawuh.
"Bukan aplikasi bentuknya, hanya semacam WhatsApp begitu, pengunjung tidak perlu mengunduh," ujar dia.
Lebih lanjut, pengunjung yang masuk akan didata dan jika durasi kunjungan sudah hampir habis, akan ada pemberitahuan yang masuk ke smartphone pengunjung dengan keterangan tertentu. Pemberitahuan juga akan mengimbau kepada pengunjung untuk bergantian dengan pengunjung lainnya dan berpindah menikmati objek wisata yang lain.
"Ketika waktu kunjungannya mau habis (2 jam) sekitar 10 menit sebelum itu kita akan kirim pemberitahuan untuk segera bergantian dengan yang lain. Jadi ada jeda supaya tidak ada penumpukan. Begitu juga dengan parkir. Kita juga akan sampaikan dengan radio Malioboro agar kunjungan bisa bergantian dan tidak menumpuk," kata Ekwanto.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, penggunaan pembatasan melalui Sugeng Rawuh Jogja dilakukan karena kawasan Malioboro tidak memungkinkan untuk diterapkan aplikasi pedulilindungi. Sehingga Pemkot memutuskan untuk merancang sendiri skema pembatasan yang diintegrasikan dengan smartphone pengunjung.
"Karena pedulilindungi belum dapat, itu kan juga tidak bisa membatasi dua jam atau tiga jam, penggunaannya sama saja dengan pedulilindungi itu kan kegunaannya untuk mengatur orang agar dua jam kunjungan dan tiga jam parkir," kata dia.
Baca Juga: Pulihkan Perputaran Ekonomi di Sektor Pariwisata, Ini yang Dilakukan Pemkot Yogyakarta
Heroe menjelaskan, sistem ini nantinya juga sebagai pelengkap dari skema satu pintu masuk bus wisata yang berkunjung ke Kota Jogja. Sehingga sistem skrining kepada wisatawan luar kota bisa lebih optimal.
"Apalagi dengan pagar pembatas di Nol Kilometer yang sudah dibuka, harapan kami upaya-upaya pembatasan ini tetap dilakukan bertahap agar masyarakat bisa beradaptasi sambil berkegiatan," terang dia.
Berita Terkait
-
Swab Antigen Acak Dilaksanakan di Malioboro, Pemkot Jogja Belum Temukan Kasus Covid-19
-
Mulai Ramai Wisatawan, Wali Kota Jogja Minta Pedagang Malioboro Tak Nuthuk Harga
-
Pantau Kunjungan ke Malioboro, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Aplikasi Sugeng Rawuh
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Swab Acak di Malioboro Sore Hari, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan