SuaraJogja.id - Aksi pencabulan yang menimpa anak di bawah umur terjadi di Kulon Progo. Kali ini menimpa bocah perempuan berumur 14 tahun warga Gedongtengen Kota Yogyakarta. Aksi pencabulan tersebut terjadi di Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih.
Kasie Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan aksi pencabulan tersebut terbongkar dari laporan secara online dari kerabat korban. Di mana pada Senin (2/11/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIB menerima aduan ke Dumasan Presisi (on line) yang dikirimkan oleh EA.
Dalam aduan tersebut menyebutkan tentang adanya anak perempuan berumur 14 tahun warga Gedongtengen, Yogyakarta yang menjadi korban pencabulan. Pencabulan tersebut dilakukan oleh pamannya, AIS warga Margosari, Pengasih.
"Pencabulan sendiri dilakukan sebanyak 2 kali,"ujar Jeffry mengutip laporan tersebut, Rabu (3/11/2021).
Laporan tersebut menyebutkan aksi pencabulan ini terjadi pada tanggal 19 oktober 2021 dan tanggal 23 Oktober 2021 yang lalu. Pencabulan yang dilakukan pun sama yaitu pelaku AIS menyentuh organ vital dan menciumi korban yang kebetulan menginap di tempat pelaku.
Mendapat laporan tersebut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulon Progo langsung melakukan penyelidikan. Peristiwa pencabulan tersebut terjadi yang pertama pada hari Selasa tgl 19 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 WIB di rumah pelaku.
Pencabulan terjadi ketika korban sedang mencuci pakaian setelah itu korban sempat ketiduran di ruang TV. Pada saat itu sepupu korban atau anak kandung pelaku sedang pergi ke warung mie ayam. Tak lama kemudian pelaku datang dan masuk ke ruang TV langsung menutup jendela dan tiduran di samping korban.
Kemudian pelaku berusaha memegang organ vital korban, menciumi korban dan berusaha membuka baju korban, tetapi korban memberontak. Korban kemudian berlari keluar menuju rumah barunya yang sedang dibangun.
"Rumah yang dibangun itu berada di sebelah rumah pelaku,"ungkapnya.
Baca Juga: 10 Pesona Wisata Kulon Progo Terpopuler yang Wajib Anda Kunjungi
Pencabulan kedua terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 lalu sekira pukul 12.30 WIB. Peristiwa pencabulan ini terjadi di rumah baru milik orang tua korban. Pelaku mendatangi rumah baru milik orangtua korban. Saat itu korban sendirian di dalam rumah. Lalu pelaku mencoba meminta nomer HP korban sambil memaksa mencium pipi dan menyentuh dagu korban.
"Korban tidak memberikan nomer HPnya kemudian pelaku pergi keluar rumah meninggalkan korban," paparnya.
Akibat peristiwa tersebut korban saat ini menjadi pendiam dan murung. EA mengetahui peristiwa tersebut dari pengakuan ayah korban. Ayah korban sendiri tinggal di Gedongtengen Kota Yogyakarta.
Ayah korban mengaku mendapat informasi peristiwa tersebut dari teman korban satu kelas dengan anaknya. Saat itu ayah korban mendapat informasi bila anaknya telah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku.
"Mendapat informasi itu, ayah korban menceritakannya ke kerabatnya EA. Dan EA melapor ke polisi secara online," tambahnya.
Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari pelaku. Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya. Polisi berencana akan melakukan penahanan terhadap pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle