SuaraJogja.id - Aksi pencabulan yang menimpa anak di bawah umur terjadi di Kulon Progo. Kali ini menimpa bocah perempuan berumur 14 tahun warga Gedongtengen Kota Yogyakarta. Aksi pencabulan tersebut terjadi di Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih.
Kasie Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan aksi pencabulan tersebut terbongkar dari laporan secara online dari kerabat korban. Di mana pada Senin (2/11/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIB menerima aduan ke Dumasan Presisi (on line) yang dikirimkan oleh EA.
Dalam aduan tersebut menyebutkan tentang adanya anak perempuan berumur 14 tahun warga Gedongtengen, Yogyakarta yang menjadi korban pencabulan. Pencabulan tersebut dilakukan oleh pamannya, AIS warga Margosari, Pengasih.
"Pencabulan sendiri dilakukan sebanyak 2 kali,"ujar Jeffry mengutip laporan tersebut, Rabu (3/11/2021).
Laporan tersebut menyebutkan aksi pencabulan ini terjadi pada tanggal 19 oktober 2021 dan tanggal 23 Oktober 2021 yang lalu. Pencabulan yang dilakukan pun sama yaitu pelaku AIS menyentuh organ vital dan menciumi korban yang kebetulan menginap di tempat pelaku.
Mendapat laporan tersebut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulon Progo langsung melakukan penyelidikan. Peristiwa pencabulan tersebut terjadi yang pertama pada hari Selasa tgl 19 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 WIB di rumah pelaku.
Pencabulan terjadi ketika korban sedang mencuci pakaian setelah itu korban sempat ketiduran di ruang TV. Pada saat itu sepupu korban atau anak kandung pelaku sedang pergi ke warung mie ayam. Tak lama kemudian pelaku datang dan masuk ke ruang TV langsung menutup jendela dan tiduran di samping korban.
Kemudian pelaku berusaha memegang organ vital korban, menciumi korban dan berusaha membuka baju korban, tetapi korban memberontak. Korban kemudian berlari keluar menuju rumah barunya yang sedang dibangun.
"Rumah yang dibangun itu berada di sebelah rumah pelaku,"ungkapnya.
Baca Juga: 10 Pesona Wisata Kulon Progo Terpopuler yang Wajib Anda Kunjungi
Pencabulan kedua terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 lalu sekira pukul 12.30 WIB. Peristiwa pencabulan ini terjadi di rumah baru milik orang tua korban. Pelaku mendatangi rumah baru milik orangtua korban. Saat itu korban sendirian di dalam rumah. Lalu pelaku mencoba meminta nomer HP korban sambil memaksa mencium pipi dan menyentuh dagu korban.
"Korban tidak memberikan nomer HPnya kemudian pelaku pergi keluar rumah meninggalkan korban," paparnya.
Akibat peristiwa tersebut korban saat ini menjadi pendiam dan murung. EA mengetahui peristiwa tersebut dari pengakuan ayah korban. Ayah korban sendiri tinggal di Gedongtengen Kota Yogyakarta.
Ayah korban mengaku mendapat informasi peristiwa tersebut dari teman korban satu kelas dengan anaknya. Saat itu ayah korban mendapat informasi bila anaknya telah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku.
"Mendapat informasi itu, ayah korban menceritakannya ke kerabatnya EA. Dan EA melapor ke polisi secara online," tambahnya.
Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari pelaku. Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya. Polisi berencana akan melakukan penahanan terhadap pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul