SuaraJogja.id - Aksi pencabulan yang menimpa anak di bawah umur terjadi di Kulon Progo. Kali ini menimpa bocah perempuan berumur 14 tahun warga Gedongtengen Kota Yogyakarta. Aksi pencabulan tersebut terjadi di Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih.
Kasie Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan aksi pencabulan tersebut terbongkar dari laporan secara online dari kerabat korban. Di mana pada Senin (2/11/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIB menerima aduan ke Dumasan Presisi (on line) yang dikirimkan oleh EA.
Dalam aduan tersebut menyebutkan tentang adanya anak perempuan berumur 14 tahun warga Gedongtengen, Yogyakarta yang menjadi korban pencabulan. Pencabulan tersebut dilakukan oleh pamannya, AIS warga Margosari, Pengasih.
"Pencabulan sendiri dilakukan sebanyak 2 kali,"ujar Jeffry mengutip laporan tersebut, Rabu (3/11/2021).
Laporan tersebut menyebutkan aksi pencabulan ini terjadi pada tanggal 19 oktober 2021 dan tanggal 23 Oktober 2021 yang lalu. Pencabulan yang dilakukan pun sama yaitu pelaku AIS menyentuh organ vital dan menciumi korban yang kebetulan menginap di tempat pelaku.
Mendapat laporan tersebut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulon Progo langsung melakukan penyelidikan. Peristiwa pencabulan tersebut terjadi yang pertama pada hari Selasa tgl 19 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 WIB di rumah pelaku.
Pencabulan terjadi ketika korban sedang mencuci pakaian setelah itu korban sempat ketiduran di ruang TV. Pada saat itu sepupu korban atau anak kandung pelaku sedang pergi ke warung mie ayam. Tak lama kemudian pelaku datang dan masuk ke ruang TV langsung menutup jendela dan tiduran di samping korban.
Kemudian pelaku berusaha memegang organ vital korban, menciumi korban dan berusaha membuka baju korban, tetapi korban memberontak. Korban kemudian berlari keluar menuju rumah barunya yang sedang dibangun.
"Rumah yang dibangun itu berada di sebelah rumah pelaku,"ungkapnya.
Baca Juga: 10 Pesona Wisata Kulon Progo Terpopuler yang Wajib Anda Kunjungi
Pencabulan kedua terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 lalu sekira pukul 12.30 WIB. Peristiwa pencabulan ini terjadi di rumah baru milik orang tua korban. Pelaku mendatangi rumah baru milik orangtua korban. Saat itu korban sendirian di dalam rumah. Lalu pelaku mencoba meminta nomer HP korban sambil memaksa mencium pipi dan menyentuh dagu korban.
"Korban tidak memberikan nomer HPnya kemudian pelaku pergi keluar rumah meninggalkan korban," paparnya.
Akibat peristiwa tersebut korban saat ini menjadi pendiam dan murung. EA mengetahui peristiwa tersebut dari pengakuan ayah korban. Ayah korban sendiri tinggal di Gedongtengen Kota Yogyakarta.
Ayah korban mengaku mendapat informasi peristiwa tersebut dari teman korban satu kelas dengan anaknya. Saat itu ayah korban mendapat informasi bila anaknya telah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku.
"Mendapat informasi itu, ayah korban menceritakannya ke kerabatnya EA. Dan EA melapor ke polisi secara online," tambahnya.
Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari pelaku. Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya. Polisi berencana akan melakukan penahanan terhadap pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka
-
Niat Tagih Utang Berubah Jadi Tangis: Kisah Pria di Depan Pusara Sahabatnya Bikin Nyesek
-
Jogja-Solo Makin Dekat: Kapan Tol Ini Rampung? Ini Progres & Exit Tol Terbarunya