SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa S2 Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada atau UGM berinisial AS, diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang rekannya.
Kabar tersebut muncul di media sosial Twitter, tepatnya dalam akun Laskar Mahasiswa Republik Indonesia @LAMRISURABAYA, kabar diunggah pada 1 November 2021, petang.
Dalam unggahan tersebut tertulis informasi mengenai pemberhentian anggota berinisial AS itu, dilakukan pada 2 Maret 2018 silam.
"Dikeluarkannya yang bersangkutan, terkait dengan adanya laporan kepada LAMRI, mengenai tindakan kekerasan seksual yang dilakukan yang bersangkutan kepada sedikitnya dua orang korbannya," demikian diunggah dalam akun itu, disertai rangkaian kronologi kejadian sebagai sebuah utas.
Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani mengatakan, mengenai adanya kasus tersebut, ia baru mengetahuinya dari media sosial. Hingga saat ini, belum ada laporan ke ULT untuk pengaduan kasus pelecehan dan kekerasan seksual berkaitan dengan kasus tersebut.
"Namun sependek pengetahuan saya, pimpinan Fakultas Ilmu Budaya sudah bergerak untuk melakukan kajian dan menelaah kasus tersebut," kata dia, kala dimintai konfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Ia menambahkan, UGM pasti akan bertindak tegas dan memberikan sanksi sesuai peraturan kepada siapapun yang memang terbukti melakukan kesalahan.
Sementara itu, Ketua Prodi S2 Ilmu Sejarah, Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya UGM Farabi Fakih menyatakan, perihal adanya dugaan yang dialamatkan kepada AS, sudah dibawa ke level fakultas dan universitas.
"Dan akan segera diproses secara internal melibatkan pihak fakultas dan universitas. Posisi kami adalah bahwa, segala bentuk kekerasan baik seksual maupun lainnya tidak bisa ditoleransi oleh prodi dan departemen sejarah UGM," ucapnya.
Baca Juga: UGM Jadi Kampus Terbaik Se-Indonesia, Masuk 500 Besar Dunia
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
4 Siswi SMA Jayapura Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Pejabat
-
Kenapa Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Sulit Terungkap, Komnas Perempuan Ungkap Sebabnya
-
Komnas PA Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mojokerto
-
Nadiem Makarim Janji Hapus Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Bagaimana Caranya?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat