SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa S2 Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada atau UGM berinisial AS, diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang rekannya.
Kabar tersebut muncul di media sosial Twitter, tepatnya dalam akun Laskar Mahasiswa Republik Indonesia @LAMRISURABAYA, kabar diunggah pada 1 November 2021, petang.
Dalam unggahan tersebut tertulis informasi mengenai pemberhentian anggota berinisial AS itu, dilakukan pada 2 Maret 2018 silam.
"Dikeluarkannya yang bersangkutan, terkait dengan adanya laporan kepada LAMRI, mengenai tindakan kekerasan seksual yang dilakukan yang bersangkutan kepada sedikitnya dua orang korbannya," demikian diunggah dalam akun itu, disertai rangkaian kronologi kejadian sebagai sebuah utas.
Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani mengatakan, mengenai adanya kasus tersebut, ia baru mengetahuinya dari media sosial. Hingga saat ini, belum ada laporan ke ULT untuk pengaduan kasus pelecehan dan kekerasan seksual berkaitan dengan kasus tersebut.
"Namun sependek pengetahuan saya, pimpinan Fakultas Ilmu Budaya sudah bergerak untuk melakukan kajian dan menelaah kasus tersebut," kata dia, kala dimintai konfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Ia menambahkan, UGM pasti akan bertindak tegas dan memberikan sanksi sesuai peraturan kepada siapapun yang memang terbukti melakukan kesalahan.
Sementara itu, Ketua Prodi S2 Ilmu Sejarah, Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya UGM Farabi Fakih menyatakan, perihal adanya dugaan yang dialamatkan kepada AS, sudah dibawa ke level fakultas dan universitas.
"Dan akan segera diproses secara internal melibatkan pihak fakultas dan universitas. Posisi kami adalah bahwa, segala bentuk kekerasan baik seksual maupun lainnya tidak bisa ditoleransi oleh prodi dan departemen sejarah UGM," ucapnya.
Baca Juga: UGM Jadi Kampus Terbaik Se-Indonesia, Masuk 500 Besar Dunia
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
4 Siswi SMA Jayapura Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Pejabat
-
Kenapa Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Sulit Terungkap, Komnas Perempuan Ungkap Sebabnya
-
Komnas PA Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mojokerto
-
Nadiem Makarim Janji Hapus Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Bagaimana Caranya?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki