SuaraJogja.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terkait dengan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Untuk di Kabupaten Bantul sendiri belum akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak di usia tersebut.
"Sampai saat ini kami masih terus koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY kapan akan dimulai (vaksinasi Covid-19 untuk usia 6-11 tahun," ujar Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Kamis (4/11/2021).
Halim menyampaikan, sebelum vaksinasi dimulai perlu perencanaan yang matang. Ihwal ketersediaan vaksin, pihaknya menjamin saat ini stok vaksin Covid-19 masih ada.
"Kalau soal ketersediaan vaksin Covid-19 masih tersedia," ucapnya.
Seperti diketahui, Kepala Badan POM Penny Lukito mengatakan, EUA tersebut baru diberikan untuk vaksin Covid-19 jenis Sinovac buatan China dan vaksin merek Covid-19 yang dikembangkan oleh Biofarma.
"Pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac dan dari Biofarma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun. Jadi ini menyusul izin penggunaan sebelumnya yaitu untuk anak 12 sampai 17 tahun," kata Penny saat konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).
Penny menambahkan, memang baru kedua jenis vaksin tersebut yang akan diberikan kepada anak usia 6-11 tahun. Sedangkan merek lain yang sudah ada di Indonesia belum didaftarkan ke Badan POM untuk digunakan kepada usia anak.
"Kami menunggu dalam waktu dekat akan ada lagi beberapa vaksin yang segera terdaftar di Badan POM untuk bisa digunakan kepada anak. Sehingga semakin banyak segmen anak yang bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Dan bisa menambah kepercayaan orang tua untuk mengirimkan anaknya ke sekolah," ucap Penny.
Menyuntik vaksin Covid-19 pada kelompok anak-anak dinilai menjadi satu hal yang juga darurat. Penny mengingatkan, meski saat ini kasus Covid-19 di Indonesia tengah turun, namun sikap waspada tetap harus dilakukan. Salah satunya dengan mendapatkan suntikan vaksin.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bantul Meningkat, Bupati Minta Warga Jangan Sembrono
"Saya kira segmen usia anak menjadi yang penting. Maka anak usia 6 sampai 17 tahun sudah bisa dilakukan vaksinasi. Sedangkan yang di bawah umur 6 tahun masih kita terus upayakan dengan data yang lebih lengkap lagi. Karena tentunya anak usia dini membutuhkan kehati-hatian yang lebih untuk kami memberikan izin," tuturnya.
Izin tersebut juga disambut gembira oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Ketua IDAI dr. Pimprim Basarah mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 pada anak di Indonesia masih menjadi salah satu yang terbanyak di dunia.
Oleh sebab itu, vaksinasi Covid-19 menjadi hal yang krusial dilakukan. Sekaligus juga untuk mendorong pelaksanaan sekolah tatap muka.
"IDAI sangat menyambut baik adanya izin untuk vaksinasi pada usia anak 6 sampai 11 tahun. Kami punya anggota 4.600 sekian dokter anak siap untuk membantu menyukseskan program vaksinasi anak-anak. Di mana pada saat (vaksinasi) remaja juga kita sudah membantu menyukseskan vaksinasi," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Bantul Meningkat, Bupati Minta Warga Jangan Sembrono
-
Vaksinasi COVID-19 Anak 6-11 Tahun Tunggu Petunjuk Kemenkes
-
Info Vaksin Surabaya 4 November 2021, Ada Sinovac dan AstraZeneca
-
Dukung Vaksinasi Anak Usia 5-11 Tahun, CDC Ungkap Pentingnya Vaksin Covid-19 Bagi Anak
-
Turki Tidak Akan Lakukan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak di Bawah 12 Tahun
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin