SuaraJogja.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terkait dengan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Untuk di Kabupaten Bantul sendiri belum akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak di usia tersebut.
"Sampai saat ini kami masih terus koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY kapan akan dimulai (vaksinasi Covid-19 untuk usia 6-11 tahun," ujar Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Kamis (4/11/2021).
Halim menyampaikan, sebelum vaksinasi dimulai perlu perencanaan yang matang. Ihwal ketersediaan vaksin, pihaknya menjamin saat ini stok vaksin Covid-19 masih ada.
"Kalau soal ketersediaan vaksin Covid-19 masih tersedia," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bantul Meningkat, Bupati Minta Warga Jangan Sembrono
Seperti diketahui, Kepala Badan POM Penny Lukito mengatakan, EUA tersebut baru diberikan untuk vaksin Covid-19 jenis Sinovac buatan China dan vaksin merek Covid-19 yang dikembangkan oleh Biofarma.
"Pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac dan dari Biofarma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun. Jadi ini menyusul izin penggunaan sebelumnya yaitu untuk anak 12 sampai 17 tahun," kata Penny saat konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).
Penny menambahkan, memang baru kedua jenis vaksin tersebut yang akan diberikan kepada anak usia 6-11 tahun. Sedangkan merek lain yang sudah ada di Indonesia belum didaftarkan ke Badan POM untuk digunakan kepada usia anak.
"Kami menunggu dalam waktu dekat akan ada lagi beberapa vaksin yang segera terdaftar di Badan POM untuk bisa digunakan kepada anak. Sehingga semakin banyak segmen anak yang bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Dan bisa menambah kepercayaan orang tua untuk mengirimkan anaknya ke sekolah," ucap Penny.
Menyuntik vaksin Covid-19 pada kelompok anak-anak dinilai menjadi satu hal yang juga darurat. Penny mengingatkan, meski saat ini kasus Covid-19 di Indonesia tengah turun, namun sikap waspada tetap harus dilakukan. Salah satunya dengan mendapatkan suntikan vaksin.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Anak 6-11 Tahun Tunggu Petunjuk Kemenkes
"Saya kira segmen usia anak menjadi yang penting. Maka anak usia 6 sampai 17 tahun sudah bisa dilakukan vaksinasi. Sedangkan yang di bawah umur 6 tahun masih kita terus upayakan dengan data yang lebih lengkap lagi. Karena tentunya anak usia dini membutuhkan kehati-hatian yang lebih untuk kami memberikan izin," tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Bantul Meningkat, Bupati Minta Warga Jangan Sembrono
-
Vaksinasi COVID-19 Anak 6-11 Tahun Tunggu Petunjuk Kemenkes
-
Info Vaksin Surabaya 4 November 2021, Ada Sinovac dan AstraZeneca
-
Dukung Vaksinasi Anak Usia 5-11 Tahun, CDC Ungkap Pentingnya Vaksin Covid-19 Bagi Anak
-
Turki Tidak Akan Lakukan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak di Bawah 12 Tahun
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi