SuaraJogja.id - DIY sudah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama dua minggu lebih. Alih-alih berkurang, tren kasus COVID-19 justru kembali meningkat.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 DIY, tercatat ada tambahan 89 kasus baru pada Rabu (03/11/2021). Padahal sebelumnya penambahan kasus rata-rata dibawah 30 kasus per hari.
"Iya ini saya kira kita terkejut karena kemarin [ada penambahan kasus covid-19 sebanyak 89], sebelumnya ada di bawah 30. Ini kita harus hati-hati," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (04/11/2021).
Menurut Aji, akibat PPKM Level 2, klaster-klaster penularan COVID-19 pun bermunculan seiring peningkatan mobilitas masyarakat. Diantarnaya klaster sekolah pasca Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seperti di SMK Negeri 1 Sedayu, Bantul, SDN Sukoharjo Argodadi Bantul, SDN Panggang Kabupaten Gunung Kidul dan SMPN 2 Pakem Sleman.
Baca Juga: Dua Kali Tinjau Lapas Kelas II B Yogyakarta, ORI DIY Tak Temukan Bukti Kekerasan Fisik
Yang terbaru klaster takziah dari Sedayu, Bantul. Penularan dari klaster yang berawal dari positifnya enam orang di SMKN 1 Sedayu dan delapan warga SD Sukoharjo ini menyebar ke tiga kabupaten di DIY seperti Gunungkidul, Kulonprogo dan Sleman.
"Ini akibat masyarakat euforia dengan pelonggaran pembatasan," ujarnya.
Aji meminta masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan (prokes). Kebiasaan membatasi mobilitas seperti yang dilakukan selama pandemi juga harus terus dilakukan mengingat saat ini kerumuan muncul dimana-mana.
Apalagi sektor wisata saat ini sudah dibuka luas. Banyak wisatawan dari luar DIY yang keluar masuk kota ini tanpa diketahui pasti mereka sudah mendapatkan vaksin atau melakukan tes antigen/swab sebelum ke DIY.
Hotel dan restoran di DIY pun sudah full booked mesti masih ada pembatasan kapasitas. Tanpa adanya kesadaran masyarakat maka dikhawatirkan kasus COVID-19 akan bertambah signfinikan seperti beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Buntut Kasus Penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem, Kemenkumham DIY Panggil 5 Petugas
Asosiasi perhotelan, restoran pun diminta untuk menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara tegas pada para anggotanya. Jangan sampai hotel dan restoran memunculkan klaster-klaster baru.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini