SuaraJogja.id - DIY sudah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama dua minggu lebih. Alih-alih berkurang, tren kasus COVID-19 justru kembali meningkat.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 DIY, tercatat ada tambahan 89 kasus baru pada Rabu (03/11/2021). Padahal sebelumnya penambahan kasus rata-rata dibawah 30 kasus per hari.
"Iya ini saya kira kita terkejut karena kemarin [ada penambahan kasus covid-19 sebanyak 89], sebelumnya ada di bawah 30. Ini kita harus hati-hati," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (04/11/2021).
Menurut Aji, akibat PPKM Level 2, klaster-klaster penularan COVID-19 pun bermunculan seiring peningkatan mobilitas masyarakat. Diantarnaya klaster sekolah pasca Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seperti di SMK Negeri 1 Sedayu, Bantul, SDN Sukoharjo Argodadi Bantul, SDN Panggang Kabupaten Gunung Kidul dan SMPN 2 Pakem Sleman.
Yang terbaru klaster takziah dari Sedayu, Bantul. Penularan dari klaster yang berawal dari positifnya enam orang di SMKN 1 Sedayu dan delapan warga SD Sukoharjo ini menyebar ke tiga kabupaten di DIY seperti Gunungkidul, Kulonprogo dan Sleman.
"Ini akibat masyarakat euforia dengan pelonggaran pembatasan," ujarnya.
Aji meminta masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan (prokes). Kebiasaan membatasi mobilitas seperti yang dilakukan selama pandemi juga harus terus dilakukan mengingat saat ini kerumuan muncul dimana-mana.
Apalagi sektor wisata saat ini sudah dibuka luas. Banyak wisatawan dari luar DIY yang keluar masuk kota ini tanpa diketahui pasti mereka sudah mendapatkan vaksin atau melakukan tes antigen/swab sebelum ke DIY.
Hotel dan restoran di DIY pun sudah full booked mesti masih ada pembatasan kapasitas. Tanpa adanya kesadaran masyarakat maka dikhawatirkan kasus COVID-19 akan bertambah signfinikan seperti beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Dua Kali Tinjau Lapas Kelas II B Yogyakarta, ORI DIY Tak Temukan Bukti Kekerasan Fisik
Asosiasi perhotelan, restoran pun diminta untuk menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara tegas pada para anggotanya. Jangan sampai hotel dan restoran memunculkan klaster-klaster baru.
"Saya kira kalau kta sudah terbiasa dengan cara silaturahmi[secara daring] yang kemarin itu diteruskan dulu saja. Takziah dibatasi, yang lain mengucapkan lewat virtual, WA, telepon. Lalu orang yang menggelar kondangan walau sudah diberi kelonggaran ya jangan kemudian euforia, tetap dibatasi," tandasnya.
Karenanya Aji meminta kabupaten/kota untuk menggerakkan satgas hingga ke tingkat desa/kalurahan. Mereka harus melakukan pengawasan mobilitas masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19.
"Silakan para satgas bekerja keras untuk mencegah penularan termasuk mengawasi kegiatan di masyarakat," tandasnya.
Sementara Ketua Tim Percepatan Vaksinasi DIY, Sumadi mengungkapkan, munculnya klaster-klaster baru di tingkat sekolah harus segera ditangani. Sebab selain vaksinasi guru dan siswa, sekolah juga harus menerapkan SOP protokol kesehatan.
"Kita mengharap masyarakat kalau memang merasa tidak enak badan ya jangan kemana-mana, nanti muncul klaster," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118-119 Kurikulum Merdeka: Teori Kuantitas Uang Fisher
-
Soroti Aktivitas Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Kota Jogja Sebut Penindakan Masih Tak Optimal