SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peretasan aplikasi sebuah bank. Peristiwa ini mengakibatkan korban menelan kerugian hingga Rp. 500 juta lebih.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menuturkan bahwa sebenarnya kasus peretasan semacam ini sudah sering ditemui. Dalam kasus kali ini modus operandi pelaku dikenal dengan istilah social engineering.
Satu modus operandi dengan menggunakan teknik dan gaya komunikasi khusus. Sehingga korban benar-benar percaya dan melakukan semua hal yang diperintahkan pelaku hanya melalui sarana komunikasi media elektronik.
"Jadi ini metodenya kita kenal dengan nama sosial engineering yang adalah pelaku mencoba melakukan bujuk rayu menyamar kemudian menelepon korban yang targetnya dilakukan secara acak. Jadi pelaku hanya menduga-duga ini punya rekening atau tidak dan sebagainya," kata Roberto kepada awak media di Mapolda DIY, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga: Polda DIY Sebut Belum Ada Laporan Terkait Korban Pinjol di Jogja
Dijelaskan Roberto, kejadian itu bermula pada 10 September 2021 lalu saat korban tengah mengantar keluarga berobat di salah satu rumah sakit. Kemudina tiba-tiba mendapat panggilan dari nomor telepon berkode Amerika Serikat +1 (501) 2893989.
"Jadi telpon itu depannya bukan kode +62 atau menggunakan kode yang biasa dipergunakan oleh pihak perbankan. Orang, pelaku ini mengaku sebagai customer service dari Bank BCA," ujarnya.
Saat ditelepon tersebut pelaku menanyakan apakah korban mempunyai rekening Bank BCA atau tidak. Korban yang mengaku punya rekening BCA kemudian diberitahu bahwa ada perbaikan dari salah satu aplikasi BCA sehingga memerlukan biaya.
Tidak lama korban menerima kode SMS ada permintaan (one-time password) OTP atau kode akses sebagai jalan masuk di aplikasi itu. Sehingga aplikasi itu nanti itu hanya bisa diakses oleh yang mempunyai kode itu.
"Namun korban dibujuk rayu terus sampai dengan 3 kali akhirnya korban karena situasi sedang panik sedang di rumah sakit, lalu kode OTP dikirimkan ke pelaku tadi yang tadi menghubungi dengan kode nomor +1," ungkapnya.
Baca Juga: Detik-detik Polda DIY dan Jabar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
Setelah itu, kata Roberto, tidak lama kemudian hanya selang beberapa jam sudah terjadi transaksi pemberitahuan kepad korban. Pemberitahuan itu berupa transaksi keuangan sudah berhasil dilakukan.
Berita Terkait
-
31 Kode Rahasia di HyperOS, Pengguna Xiaomi Wajib Coba!
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
23 Kode Rahasia HP OPPO, Terupdate Februari 2025
-
Menjelajahi Kode Rahasia Ponsel Android: Fitur Tersembunyi yang Patut Dicoba
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal