SuaraJogja.id - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peretasan aplikasi sebuah bank. Peristiwa ini mengakibatkan korban menelan kerugian hingga Rp. 500 juta lebih.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menuturkan bahwa sebenarnya kasus peretasan semacam ini sudah sering ditemui. Dalam kasus kali ini modus operandi pelaku dikenal dengan istilah social engineering.
Satu modus operandi dengan menggunakan teknik dan gaya komunikasi khusus. Sehingga korban benar-benar percaya dan melakukan semua hal yang diperintahkan pelaku hanya melalui sarana komunikasi media elektronik.
"Jadi ini metodenya kita kenal dengan nama sosial engineering yang adalah pelaku mencoba melakukan bujuk rayu menyamar kemudian menelepon korban yang targetnya dilakukan secara acak. Jadi pelaku hanya menduga-duga ini punya rekening atau tidak dan sebagainya," kata Roberto kepada awak media di Mapolda DIY, Jumat (5/11/2021).
Dijelaskan Roberto, kejadian itu bermula pada 10 September 2021 lalu saat korban tengah mengantar keluarga berobat di salah satu rumah sakit. Kemudina tiba-tiba mendapat panggilan dari nomor telepon berkode Amerika Serikat +1 (501) 2893989.
"Jadi telpon itu depannya bukan kode +62 atau menggunakan kode yang biasa dipergunakan oleh pihak perbankan. Orang, pelaku ini mengaku sebagai customer service dari Bank BCA," ujarnya.
Saat ditelepon tersebut pelaku menanyakan apakah korban mempunyai rekening Bank BCA atau tidak. Korban yang mengaku punya rekening BCA kemudian diberitahu bahwa ada perbaikan dari salah satu aplikasi BCA sehingga memerlukan biaya.
Tidak lama korban menerima kode SMS ada permintaan (one-time password) OTP atau kode akses sebagai jalan masuk di aplikasi itu. Sehingga aplikasi itu nanti itu hanya bisa diakses oleh yang mempunyai kode itu.
"Namun korban dibujuk rayu terus sampai dengan 3 kali akhirnya korban karena situasi sedang panik sedang di rumah sakit, lalu kode OTP dikirimkan ke pelaku tadi yang tadi menghubungi dengan kode nomor +1," ungkapnya.
Baca Juga: Polda DIY Sebut Belum Ada Laporan Terkait Korban Pinjol di Jogja
Setelah itu, kata Roberto, tidak lama kemudian hanya selang beberapa jam sudah terjadi transaksi pemberitahuan kepad korban. Pemberitahuan itu berupa transaksi keuangan sudah berhasil dilakukan.
"Jadi pelaku memang sudah membaca dan mengetahui bahwa kelemahan dari korban karena sudah mengirimkan kode password atau OTP tadi," sambungnya.
Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung bekerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian, Polres OKI di Sumatera Selatan dan pihak BCA. Setelah melakukan penyelidikan hasilnya pelaku berhasil diketahui berada di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komiring Ilir Sumatera Selatan.
"Kemudian kita berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan satu orang tersangka dengan inisial LG dan ada dua yang sekarang masih ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.
Ia menerangkan peran tersangka yang berhasil ditangkap ini sebagai orang yang mentransfer uang hasil kejahatan itu ke sejumlah rekening.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 6 unit hp, 8 buah kartu ATM, satu unit kendaraan roda empat Toyota dan sejumlah data pendukung aksi peretasan ini. Ditambah dengan uang tunai dari hasil kejahatan.
Atas kejadian ini tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Mulai dari Pasal; 46 junto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 junto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 junto Pasal 35 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan ata UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 UU Nomor 8 tentang Pencegahan dan Pemberantaran Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi
-
Senjata Baru Taman Pintar Yogyakarta: T-Rex Anyar dan Zona Laut Imersif Demi Gaet Pengunjung