Rakyat yang tidak memiliki tanah pertanian bisa menggantinya dengan melakukan pekerjaan di perkebunan milik pemerintah Belanda atau di pabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari atau seperlima tahun.
Waktu untuk mengerjakan tanaman pada tanah pertanian untuk culturstelsel tidak boleh melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih 3 bulan.
Keunggulan hasil produksi pertanian dari ketentuan akan dikembalikan kepada rakyat.
Kerusakan atau kerugian sebagai dampak gagal panen yang bukan karena kealpaan petani seperti bencana dunia dan terserang hama akan ditanggung pemerintah Belanda.
Penyerahan teknik penerapan aturan tanam paksa kepada kepala desa.
Kritik Terhadap Tanam Paksa
Kritik kaum liberal
Usaha kaum liberal di negeri Belanda supaya tanam paksa dihapuskan berhasil pada tahun 1870, dengan diberlakukannya UU Agraria, Agrarische Wet. Namun demikian, tujuan yang ingin dicapai oleh kaum liberal tidak hanya terbatas pada penghapusan tanam paksa.
Kaum liberal di negeri Belanda berpendapat seharusnya pemerintah jangan ikut campur tangan dalam perkara ekonomi. Mereka menghendaki supaya perkara ekonomi ditangani oleh pihak swasta, sementara pemerintah bertindak sebagai pelindung warga negara, menyediakan prasarana, menegakkan hukuman, dan menjamin keamanan serta ketertiban.
Baca Juga: Saksi Bisu Praktik Korupsi dan Tanam Paksa di Zaman Kolonial Belanda
UU Agraria ini memperbolehkan perusahaan-perusahaan perkebunan swasta menyewa lahan-lahan yang luas dengan jangka waktu paling lama 75 tahun bagi tanaman keras seperti karet, teh, kopi, kelapa sawit, tarum (nila). Sedangkan untuk tanaman semusim seperti tebu dan tembakau dalam wujud sewa jangka pendek.
Kritik kaum humanis
Kondisi kemiskinan dan penindasan sejak tanam paksa dan UU Agraria, ini mendapat kritik dari para kaum humanis Belanda. Asisten Residen di Lebak, Banten, Eduard Douwes Dekker mengarang buku Max Havelaar (1860). Dalam bukunya Douwes Dekker memakai nama samaran Multatuli. Dalam buku itu dikatakan kondisi masyarakat petani yang menderita akibat tekanan pejabat Hindia Belanda.
Anggota Raad van Indie, C. Th van Deventer membuat tulisan berjudul Een Eereschuld yang membeberkan kemiskinan di tanah jajahan Hindia-Belanda. Tulisan ini dimuat dalam majalah De Gids yang terbit tahun 1899. Van Deventer dalam bukunya menghimbau kepada pemerintah Belanda, supaya memperhatikan penghidupan rakyat di tanah jajahannya. Dasar pemikiran van Deventer ini selanjutnya mengembang dijadikan politik etis.
Bidang pertanian
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku