Rakyat yang tidak memiliki tanah pertanian bisa menggantinya dengan melakukan pekerjaan di perkebunan milik pemerintah Belanda atau di pabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari atau seperlima tahun.
Waktu untuk mengerjakan tanaman pada tanah pertanian untuk culturstelsel tidak boleh melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih 3 bulan.
Keunggulan hasil produksi pertanian dari ketentuan akan dikembalikan kepada rakyat.
Kerusakan atau kerugian sebagai dampak gagal panen yang bukan karena kealpaan petani seperti bencana dunia dan terserang hama akan ditanggung pemerintah Belanda.
Penyerahan teknik penerapan aturan tanam paksa kepada kepala desa.
Kritik Terhadap Tanam Paksa
Kritik kaum liberal
Usaha kaum liberal di negeri Belanda supaya tanam paksa dihapuskan berhasil pada tahun 1870, dengan diberlakukannya UU Agraria, Agrarische Wet. Namun demikian, tujuan yang ingin dicapai oleh kaum liberal tidak hanya terbatas pada penghapusan tanam paksa.
Kaum liberal di negeri Belanda berpendapat seharusnya pemerintah jangan ikut campur tangan dalam perkara ekonomi. Mereka menghendaki supaya perkara ekonomi ditangani oleh pihak swasta, sementara pemerintah bertindak sebagai pelindung warga negara, menyediakan prasarana, menegakkan hukuman, dan menjamin keamanan serta ketertiban.
Baca Juga: Saksi Bisu Praktik Korupsi dan Tanam Paksa di Zaman Kolonial Belanda
UU Agraria ini memperbolehkan perusahaan-perusahaan perkebunan swasta menyewa lahan-lahan yang luas dengan jangka waktu paling lama 75 tahun bagi tanaman keras seperti karet, teh, kopi, kelapa sawit, tarum (nila). Sedangkan untuk tanaman semusim seperti tebu dan tembakau dalam wujud sewa jangka pendek.
Kritik kaum humanis
Kondisi kemiskinan dan penindasan sejak tanam paksa dan UU Agraria, ini mendapat kritik dari para kaum humanis Belanda. Asisten Residen di Lebak, Banten, Eduard Douwes Dekker mengarang buku Max Havelaar (1860). Dalam bukunya Douwes Dekker memakai nama samaran Multatuli. Dalam buku itu dikatakan kondisi masyarakat petani yang menderita akibat tekanan pejabat Hindia Belanda.
Anggota Raad van Indie, C. Th van Deventer membuat tulisan berjudul Een Eereschuld yang membeberkan kemiskinan di tanah jajahan Hindia-Belanda. Tulisan ini dimuat dalam majalah De Gids yang terbit tahun 1899. Van Deventer dalam bukunya menghimbau kepada pemerintah Belanda, supaya memperhatikan penghidupan rakyat di tanah jajahannya. Dasar pemikiran van Deventer ini selanjutnya mengembang dijadikan politik etis.
Bidang pertanian
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta