SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menangkap tiga tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu seberat 3,45 gram. Petugas BNNP DIY menangkap para tersangka di sebuah spa yang berada di Jalan Magelang, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Kamis (4/11/2021).
Kepala BNNP DIY, Andi Fairan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima ke instansinya bahwa ada peredaran gelap narkotika dari jasa ekspedisi ke wilayah Sleman.
"Berawal dari informasi spa itu jadi tempat peredaran narkoba. Akhirnya kami mengadakan penyelidikan secara intensif dan mendapatkan informasi da pengiriman paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu," ujar Andi saat konferensi pers di kantor BNNP DIY, Senin (8/11/2021).
Ia melanjutkan saat melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu seberat lebih kurang 3,45 gram. Dari paket itu juga dialamatkan ke salah seorang pengelola spa yang ada di Jalan Magelang.
Baca Juga: Pulang Kampung, Rombongan PSS Sleman Disambut Ribuan Suporter
"Jadi kecurigaan kami bahwa peredaran gelap narkoba menggunakan tempat spa itu benar adanya. Sebanyak 3 tersangka diamankan pada saat itu," terang Andi.
Ketiga tersangka itu antara lain, DT (41), DW (43) dan seorang perempuan berinisial M, dimana M merupakan kekasih DT yang sama-sama berasal dari Medan.
Andi melanjutkan bahwa satu dari 3 tersangka adalah pengelola spa yakni DT. Saat penggeledahan dan penangkapan, DT sempat mengetahui kedatangan petugas BNNP DIY dan mencoba bersembunyi. Tak berselang lama DT diamankan di salah satu gudang TKP.
"Pengelola sendiri mengaku memesan barang tersebut dari Medan. Pihaknya memesan ke salah satu pengedar yang berinisial LDW," jelas dia.
Adanya kasus penemuan narkoba jenis sabu di lokasi spa itu, Andi menduga kuat bahwa barang tersebut untuk diedarkan kepada pelanggan. Pasalnya dari penelusuran di jasa ekspedisi sudah 43 kali pengelola menerima barang.
Baca Juga: Putra Bupati Sleman Terjatuh dari Punggung Sapi Saat Ikuti Kirab, Begini Kondisinya
"Patut diduga bahwa barang ini diedarkan ke dalam spa. Namun pendalaman kasus masih kami lakukan," terang dia.
Andi menjelaskan dari penangkapan 3 tersangka itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, sabu seberat 3,45 gram, 1 handphone, selanjutnya lima pipet kaca serta 3 buah sedotan bekas bong.
"Adapun uang tunai senilai Rp16 juta dan dua buku tabungan yang kita amankan," ujar dia.
Atas perbuatan tersangka, ketiganya diancam dengan pasal 114 ayat 1 UU nomor 35/2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat 1 UU nomor 35/2009, dengan masing-masing ancaman 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara serta pasal 112 diancam penjara minimal 4 tahun, dan maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Buronan 6 Tahun Kasus Narkoba Asal Bekasi Dicokok Tim Tabur Kejaksaan di Bali
-
Mantan Bek Sao Paulo Tega Jual Medali Piala Dunia Antarklub Demi Beli Narkoba
-
Miris, Bek Sao Paulo Jual Medali Piala Dunia Antarklub demi Narkoba
-
Polda Jabar Gagalkan Peredaran Narkoba di Bogor, Barang Bukti Diamankan 5,6 Kilogram sabu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Duta Pariwisata Baru, Rizky Nur Setyo dan Salma Wibowo Terpilih jadi Dimas Diajeng Kota Jogja 2025
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!
-
Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol