SuaraJogja.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Andi Fairan akan mengawasi secara ketat spa-spa yang ada di DI Yogyakarta. Hal itu menyusul dengan terungkapnya peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi di salah satu spa di Jalan Magelang, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Kamis (4/11/2021) lalu.
"Ini akan kami awasi jangan sampai meluas dan jangan sampai lokasi ini menjadi tempat peredaran gelap di Yogyakarta," ujar Andi ditemui wartawan di Kantor BNNP DIY, Senin (8/11/2021).
Andi tak menampik bahwa lokasi spa menjadi kecurigaannya selama ini. Sebelumnya lokasi seperti indekos dan tempat hiburan malam sangat disorot lantaran diduga terdapat peredaran gelap narkotika tersebut.
"Sejauh ini kami menyebutnya klaster. Selama ini yang kami kenal ada klaster indekos dan juga tempat hiburan. Kami ingin menyampaikan ke masyarakat, bahwa memang betul tempat spa atau panti pijat ini menjadi lokasi peredaran narkotika," kata dia.
Menurut Andi, kasus peredaran narkotika di Jogja, khususnya di tempat spa, baru kali pertama terjadi. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengawasi dan juga meminta masyarakat bersama-sama memutus peredaran narkotika di tempat tersebut.
"Mari kita semua waspada mengawasi tempat-tempat itu, jangan sampai ini memang menjadi modus operandi pengedar untuk mengedarkan narkotika di Jogja," kata dia.
Dia berharap pencanangan Jogja sebagai wilayah bebas narkoba bisa terwujud. Tidak hanya BNNP yang bergerak tetapi masyarakat ikut andil.
"Jika kita awasi bersama, mudah-mudahan Jogja sebagai wilayah bebas narkoba ini dapat terwujud," harapnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga tersangka berinisial DT, DW dan M diciduk satuan petugas pemberantasan narkoba, BNNP DIY di spa Jalan Magelang, Mlati, Sleman, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Spa di Jogja Terciduk Edarkan Sabu 43 Kali, Begini Cara Pengelola Lakukan Transaksi
Dalam penangkapannya, petugas BNNP DIY mendapatkan informasi bahwa spa tersebut menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu. Tersangka DT yang juga mengelola spa itu sempat kabur dan bersembunyi di dalam gudang. Setelah penggeledahan sabu seberat 3,45 gram ditemukan.
Berita Terkait
- 
            
              Spa di Jogja Terciduk Edarkan Sabu 43 Kali, Begini Cara Pengelola Lakukan Transaksi
- 
            
              Curigai Tempat Spa Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, BNNP DIY Ciduk Tiga Tersangka
- 
            
              Sabu Seberat 3 Kilogram Diamankan di Balikpapan, Satu Kawasan Disinyalir Rutin Transaksi
- 
            
              6 Wisata Bandungan di Semarang, Masukkan ke Daftar Traveling Akhir Tahun 2021
- 
            
              Duet Maut Kakak Beradik Edarkan Sabu Setengah Kilo dari Loktuan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Dinkes Sleman Sebut Tren Kasus ISPA Naik, Sepanjang 2025 Tercatat Sudah Capai 94 Ribu
- 
            
              Mengatur Cash Flow Rumah Tangga: Kenapa Token Listrik Perlu Masuk Daftar Prioritas
- 
            
              Ramai Motor Mogok Massal di Jawa Timur, Pakar Sebut Tak Terkait Campuran Etanol di Pertalite
- 
            
              Dear Presiden Prabowo, Judol Ancam Program Pro-Rakyat, Terbitkan PP PSE!
- 
            
              Bantul Rombak Pejabat Tinggi! Ini Alasan dan Janji Bupati Soal Pelayanan Publik