SuaraJogja.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Andi Fairan akan mengawasi secara ketat spa-spa yang ada di DI Yogyakarta. Hal itu menyusul dengan terungkapnya peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi di salah satu spa di Jalan Magelang, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Kamis (4/11/2021) lalu.
"Ini akan kami awasi jangan sampai meluas dan jangan sampai lokasi ini menjadi tempat peredaran gelap di Yogyakarta," ujar Andi ditemui wartawan di Kantor BNNP DIY, Senin (8/11/2021).
Andi tak menampik bahwa lokasi spa menjadi kecurigaannya selama ini. Sebelumnya lokasi seperti indekos dan tempat hiburan malam sangat disorot lantaran diduga terdapat peredaran gelap narkotika tersebut.
"Sejauh ini kami menyebutnya klaster. Selama ini yang kami kenal ada klaster indekos dan juga tempat hiburan. Kami ingin menyampaikan ke masyarakat, bahwa memang betul tempat spa atau panti pijat ini menjadi lokasi peredaran narkotika," kata dia.
Baca Juga: Spa di Jogja Terciduk Edarkan Sabu 43 Kali, Begini Cara Pengelola Lakukan Transaksi
Menurut Andi, kasus peredaran narkotika di Jogja, khususnya di tempat spa, baru kali pertama terjadi. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengawasi dan juga meminta masyarakat bersama-sama memutus peredaran narkotika di tempat tersebut.
"Mari kita semua waspada mengawasi tempat-tempat itu, jangan sampai ini memang menjadi modus operandi pengedar untuk mengedarkan narkotika di Jogja," kata dia.
Dia berharap pencanangan Jogja sebagai wilayah bebas narkoba bisa terwujud. Tidak hanya BNNP yang bergerak tetapi masyarakat ikut andil.
"Jika kita awasi bersama, mudah-mudahan Jogja sebagai wilayah bebas narkoba ini dapat terwujud," harapnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga tersangka berinisial DT, DW dan M diciduk satuan petugas pemberantasan narkoba, BNNP DIY di spa Jalan Magelang, Mlati, Sleman, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Curigai Tempat Spa Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, BNNP DIY Ciduk Tiga Tersangka
Dalam penangkapannya, petugas BNNP DIY mendapatkan informasi bahwa spa tersebut menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu. Tersangka DT yang juga mengelola spa itu sempat kabur dan bersembunyi di dalam gudang. Setelah penggeledahan sabu seberat 3,45 gram ditemukan.
Berita Terkait
-
Spa Usai Mudik: Saatnya Mobil Kesayangan Dapat Perawatan Bintang Lima
-
Pemerintah Berhasil Sita 1,2 Ton Narkoba, Adies Kadir: Bukti Implementasi Asta Cita
-
Kasus Spa Plus-Plus Milik Selebgram Sarnanitha, Praktisi Hukum Berharap Vonisnya Maksimal
-
Selebgram Sarnanitha Dituntut 9 Bulan Penjara Kasus Spa Plus Plus
-
Hemat Rp500 Ribu di Chuan Spa Jakarta dengan Transaksi Pakai Kartu BRI!
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan