SuaraJogja.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Andi Fairan akan mengawasi secara ketat spa-spa yang ada di DI Yogyakarta. Hal itu menyusul dengan terungkapnya peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi di salah satu spa di Jalan Magelang, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Kamis (4/11/2021) lalu.
"Ini akan kami awasi jangan sampai meluas dan jangan sampai lokasi ini menjadi tempat peredaran gelap di Yogyakarta," ujar Andi ditemui wartawan di Kantor BNNP DIY, Senin (8/11/2021).
Andi tak menampik bahwa lokasi spa menjadi kecurigaannya selama ini. Sebelumnya lokasi seperti indekos dan tempat hiburan malam sangat disorot lantaran diduga terdapat peredaran gelap narkotika tersebut.
"Sejauh ini kami menyebutnya klaster. Selama ini yang kami kenal ada klaster indekos dan juga tempat hiburan. Kami ingin menyampaikan ke masyarakat, bahwa memang betul tempat spa atau panti pijat ini menjadi lokasi peredaran narkotika," kata dia.
Menurut Andi, kasus peredaran narkotika di Jogja, khususnya di tempat spa, baru kali pertama terjadi. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengawasi dan juga meminta masyarakat bersama-sama memutus peredaran narkotika di tempat tersebut.
"Mari kita semua waspada mengawasi tempat-tempat itu, jangan sampai ini memang menjadi modus operandi pengedar untuk mengedarkan narkotika di Jogja," kata dia.
Dia berharap pencanangan Jogja sebagai wilayah bebas narkoba bisa terwujud. Tidak hanya BNNP yang bergerak tetapi masyarakat ikut andil.
"Jika kita awasi bersama, mudah-mudahan Jogja sebagai wilayah bebas narkoba ini dapat terwujud," harapnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga tersangka berinisial DT, DW dan M diciduk satuan petugas pemberantasan narkoba, BNNP DIY di spa Jalan Magelang, Mlati, Sleman, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Spa di Jogja Terciduk Edarkan Sabu 43 Kali, Begini Cara Pengelola Lakukan Transaksi
Dalam penangkapannya, petugas BNNP DIY mendapatkan informasi bahwa spa tersebut menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu. Tersangka DT yang juga mengelola spa itu sempat kabur dan bersembunyi di dalam gudang. Setelah penggeledahan sabu seberat 3,45 gram ditemukan.
Berita Terkait
-
Spa di Jogja Terciduk Edarkan Sabu 43 Kali, Begini Cara Pengelola Lakukan Transaksi
-
Curigai Tempat Spa Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, BNNP DIY Ciduk Tiga Tersangka
-
Sabu Seberat 3 Kilogram Diamankan di Balikpapan, Satu Kawasan Disinyalir Rutin Transaksi
-
6 Wisata Bandungan di Semarang, Masukkan ke Daftar Traveling Akhir Tahun 2021
-
Duet Maut Kakak Beradik Edarkan Sabu Setengah Kilo dari Loktuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi