SuaraJogja.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Andi Fairan akan mengawasi secara ketat spa-spa yang ada di DI Yogyakarta. Hal itu menyusul dengan terungkapnya peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi di salah satu spa di Jalan Magelang, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Kamis (4/11/2021) lalu.
"Ini akan kami awasi jangan sampai meluas dan jangan sampai lokasi ini menjadi tempat peredaran gelap di Yogyakarta," ujar Andi ditemui wartawan di Kantor BNNP DIY, Senin (8/11/2021).
Andi tak menampik bahwa lokasi spa menjadi kecurigaannya selama ini. Sebelumnya lokasi seperti indekos dan tempat hiburan malam sangat disorot lantaran diduga terdapat peredaran gelap narkotika tersebut.
"Sejauh ini kami menyebutnya klaster. Selama ini yang kami kenal ada klaster indekos dan juga tempat hiburan. Kami ingin menyampaikan ke masyarakat, bahwa memang betul tempat spa atau panti pijat ini menjadi lokasi peredaran narkotika," kata dia.
Menurut Andi, kasus peredaran narkotika di Jogja, khususnya di tempat spa, baru kali pertama terjadi. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengawasi dan juga meminta masyarakat bersama-sama memutus peredaran narkotika di tempat tersebut.
"Mari kita semua waspada mengawasi tempat-tempat itu, jangan sampai ini memang menjadi modus operandi pengedar untuk mengedarkan narkotika di Jogja," kata dia.
Dia berharap pencanangan Jogja sebagai wilayah bebas narkoba bisa terwujud. Tidak hanya BNNP yang bergerak tetapi masyarakat ikut andil.
"Jika kita awasi bersama, mudah-mudahan Jogja sebagai wilayah bebas narkoba ini dapat terwujud," harapnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga tersangka berinisial DT, DW dan M diciduk satuan petugas pemberantasan narkoba, BNNP DIY di spa Jalan Magelang, Mlati, Sleman, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Spa di Jogja Terciduk Edarkan Sabu 43 Kali, Begini Cara Pengelola Lakukan Transaksi
Dalam penangkapannya, petugas BNNP DIY mendapatkan informasi bahwa spa tersebut menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu. Tersangka DT yang juga mengelola spa itu sempat kabur dan bersembunyi di dalam gudang. Setelah penggeledahan sabu seberat 3,45 gram ditemukan.
Berita Terkait
-
Spa di Jogja Terciduk Edarkan Sabu 43 Kali, Begini Cara Pengelola Lakukan Transaksi
-
Curigai Tempat Spa Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, BNNP DIY Ciduk Tiga Tersangka
-
Sabu Seberat 3 Kilogram Diamankan di Balikpapan, Satu Kawasan Disinyalir Rutin Transaksi
-
6 Wisata Bandungan di Semarang, Masukkan ke Daftar Traveling Akhir Tahun 2021
-
Duet Maut Kakak Beradik Edarkan Sabu Setengah Kilo dari Loktuan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation