SuaraJogja.id - Riwayat amandemen Undang-Undang (UUD) 1945 atau amandemen UUD 1945. Secara resmi UUD 1945 mengalami empat kali perubahan dalam sidang umum dan sidang tahunan MPR. Pada kurun waktu 1999 hingga 2002.
Amandemen merupakan usul perubahan undang-undang yang dibicarakan dalam Dewan Perwakilan Rakyat dan penambahan pada bagian yang sudah ada.
UUD 1945 mengalmi beberap amandemen. Dimulai sejak konstitusi pertama yang disahkan oleh BPUPKI hingga konstitusi PPKI hingga konstitusi Dekrit Presiden 1959.
Alasan dilakukannya amandemen bertujuan memudahkan lembaga ekskutif, legislatif dan yudikatif dalam menyelenggarakan ketatanegaraan.
Baca Juga: Beberapa Rumusan Dasar Negara hingga Terbentuk Pancasila
Meski menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, pemerintah tetap melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Berikut ringkasan hasil amandemen UUD 1945.
1. Amandemen UUD 1945 periode I
Perubahan pertama UUD 1945 pertama dilakukan tanggal 14-21 Oktober 1999 dalam Sidang Umum MPR. Bertujuan untuk menyempurnakan sembilan pasal, yakni Pasal 5, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 20, dan Pasal 21.
Terdapat dua perubahan, yaitu:
Baca Juga: WAJIB TAHU Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara Beserta Contohnya
- Pergeseran kekuasaan dengan membentuk undang-undang dari Presiden ke DPR.
- Pembatasan masa jabatan presiden selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, untuk satu kali masa jabatan.
2. Amandemen UUD 1945 periode II
Berita Terkait
-
Prabowo Kembali Pimpin Gerindra, Sampaikan Pesan Penting Ini Untuk Kader
-
Prabowo Punya Akun Resmi Presiden RI, Siapa Adminnya?
-
Adab Kris Dayanti saat Bersama Iriana Jokowi Disanjung Netizen: Tahu Tata Krama
-
Beda Gaya Kris Dayanti dan Mulan Jameela di Sidang Tahunan MPR RI: Menyala vs Kalem
-
Pidato Terakhir Jokowi di Sidang Tahunan MPR: Ekonomi Terjaga di 5%
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu