SuaraJogja.id - Kronologi Perisriwa Rengasdengklok terjadi pada 16 Agustus 1945, sehari sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Peristiwa ini merupakan penculikan terhadap Soekarno dan Hatta.
Setelah penjajahan Belanda berakhir, Indonesia mengalami penjahahan oleh Jepang. Meski tak selama Belanda, namun penjajahan yang dilakukan Jepang tergolong sadis.
Kala itu, Jepang berambisi membangu imperium Asia Timur Raya pada masa Perang Dunia II. Dari peristiwa tersebut Jepang mengalami kekalahan.
Sejak mendengar Jepang kalah, terjadi ketegangan antara golongan muda dan golongan tua. Perbedaan pendapat mengenai kapan waktu yang tepat untuk mengumumkan proklamasi kemerdekaan menjadikan suasana semakin panas antar golongan.
Pengumuman proklamasi kemerdekaan sempat terhambat lantaran pemerintah Jepang melarang masyarkat Indonesia mendengarkan radio luar negeri.
Namun, berkat perjuangan dan kerjasama pemuda yang bekerja di kantor berita Jepang, membuat berita menyerahnya Jepang tanpa syarat ke sekutu pun terdengar sampai di Indonesia.
Tokoh golongan muda, Sutan Syahrir yang mendengar berita kekalahan Jepang melalui radio gelap pun, langsung mendesak Soekarno-Hatta untuk segera melakukan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Namun pada saat itu Soekarno-Hatta menginginkan agar proklamasi dilakukan melalui PPKI, badan buatan Jepang.
Merasa tidak puas dengan jawaban tersebut, para golongan muda pun lantas menculik Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok untuk menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang.
Setelah Soekarno dan Hatta diculik ke Rengasdengklok, Soekarno di hadapan Shodanco Singgih memutuskan untuk bersedia mengadakan proklamasi setelah kembali ke Jakarta.
Baca Juga: Mengulas Sejarah Supersemar, Peristiwa Pergantian Orde Lama ke Orde Baru
Setelah rapat selesai terjadi kesepakatan antara golongan tua dan golongan muda, bahwa Proklamasi Kemerdekaan harus dilakukan di Jakarta oleh Soekarno.
Pada keesokan harinya, Ahmad Subardjo rela menaruhkan nyawanya dengan menjemput Soekarno dan Hatta untuk kembali ke Jakarta dan menjamin Proklamasi Kemerdekaan terselenggarakan.
Hasil setelah terjadinya Peristiwa Rengasdengklok adalah Proklamasi Kemerdekaan diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1945 selambat-lambatnya pukul 12.00 WIB.
Peristiwa Rengasdengklok tidak lepas dari peran tokoh yang dibagi menjadi dua golongan, yaitu golongan tua dan golongan muda.
Golongan Tua
Tokoh golongan tua adalah Ir Soekarno dan Mohammad Hatta, para anggota dan pengurus BPUPKI, dan PPKI.
Tag
Berita Terkait
-
Metode Matematika Prediksi Cristiano Ronaldo Menangis di Final Piala Dunia 2026, Siapa Juaranya?
-
Review Soewardi Soerjaningrat: Melacak Jejak Bapak Pendidikan di Belanda
-
Timnas Indonesia Gagal Lolos, Jay Idzes Justru Nantikan Hal Ini di Piala Dunia 2026
-
3 Syarat Nathan Tjoe-A-On ke Eredivisie, Willem II Harus Lewati 3 Rintangan
-
Statistik Gemilang Maarten Paes saat Ajax Bungkam NAC Breda
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal