Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 09 November 2021 | 12:46 WIB
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Dok. Envato)

Sebelumnya Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengungkapkan, Pemkab akan memberikan sanksi kepada guru yang masih nekat mengajar meski positif COVID-19. Kelalaian guru pada prokes menyebabkan klaster penularan COVID-19 di Bantul.

"Guru ngeyel ngeyel, jadi ketentuannya nekat ngajar itu pelanggaran. Nanti kita akan beri peringatan teguran. Ya kalau itu tidak diindahkan terus-menerus ya kita berikan sanksi karena ini menyangkut orang banyak," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Tambahan 683 Kasus Covid-19, DIY Provinsi Penyumbang Terbanyak Kelima

Load More