SuaraJogja.id - Sebanyak delapan orang berhasil diringkus jajaran Ditresnarkoba Polda DIY setelah terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ilegal lintas provinsi. Dari tangan semua tersangka itu total ada sebanyak 1.388.150 butir obat keras ilegal yang berhasil disita.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono mengatakan bahwa kedelapan tersangka itu tidak saling mengenal. Pasalnya selama ini para tersangka hanya bertransaksi lewat media sosial dan jasa ekspedisi pengiriman saja.
“Ini adalah jaringan yang bertransaksi di wilayah Yogyakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat dan Jakarta Timur. Terbagi dalam 6 laporan polisi dari 7 Oktober hingga 23 Oktober,” kata Bakti kepada awak media, di Mapolda DIY, Selasa (9/11/2021).
Bakti merinci pengungkapan kasus jaringan obat ilegal ini bermula dari tersangka berinisial ZLD dan PP. Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Sleman.
"Pertama ditangkap pada tanggal 7 Oktober, ZLD dan PP ditangkap di Sinduadi, Mlati, Sleman beserta barang bukti pil warna putih dengan huruf Y. Diamankan 17 botol berisikan 17 ribu pil trihexyphindyl," tuturnya.
Dari interograsi yang dilakukan, kedua tersangka itu mengaku telah mendapatkan pil tersebut dari tersangka lain yakni HDR warga Langkat Sumatera Utara. Dari HDR menuntut kepada tersangka selanjutnya yakni IRD di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dari tangan IRD diamankan barang bukti sebanyak 9.270 strip trihexyphindyl yang masing-masing berisi 10 butir. Serta sebanyak 336 bungkus pil nova dengan masing-masing 1.000 butir.
IRD ternyata tidak sendiri, dalam kesempatan yang sama ada tersangka AEP yang turut diamankan. Kedua tersangka kemudian mengaku memperoleh obat-obatan ilegal itu dari tersangka lain yakni AJW warga Bekasi, Jawa Barat.
"AJW juga berhasil diamankan. Lalu penyidikan terus berkembang setelah mengaku mendapatkan obat keras ilegal dari tersangka RLD dan SMT," ungkapnya.
Baca Juga: Polda DIY Sebut Belum Ada Laporan Terkait Korban Pinjol di Jogja
Tersangka RLD dan SMT sendiri kemudian berhasil diamankan bersama dengan barang bukti 640 ribu butir trihex, 168.750 tramadol, 24 ribu pil hexymer.
"Semua barang bukti tersabut ada di dalam mobil, total barang bukti ada 800 butir lebih,” sambungnya.
Disampaikan Bakti, saat ini penyidikan masih dilakukan. Mengingat masih ada tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni AM.
Tersangka AM masih ditelusuri keberadaannya karena yang bersangkutan diketahui menjadi pemasok atau penyuplai obat-obatan keras ilegal tersebut kepada SMT.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Erma Wijayanti Yusriani menjelaskan bahwa transaksi secara online yang dilakukan para tersangka bertujuan untuk menutupi jejak mereka. Tersangka terakhir yang diamankan SMT dan RLD sendiri bahkan hanya menaruh obat-obatan ilegal itu di dalam sebuah mobil.
“Jadi mobil ini berada di dekat rumah tersangka tapi di lokasi parkiran umum. Barang bukti selalu ada disitu, tidak turun kemana-mana. Nanti dipaketkan kalau ada permintaan. Langsung dikirim dengan mobil itu,” jelas Erma.
Berita Terkait
-
Produksi Pabrik di Bantul dan Sleman, 48 Juta Butir Obat Keras Ilegal Dimusnahkan
-
Polisi Gerebek Pabrik Obat Keras Ilegal Beromzet Rp2 Miliar Per Hari di Jogja
-
Sejumlah 2.700 Butir Obat Keras Berbahaya Gagal Beredar di Banyuwangi
-
Belum Ada Bukti Ilmiah Ivermectin Bisa Obati COVID-19, Satgas IDI: Ini Obat Keras
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Jitu Klaim DANA Kaget & Ciri-Ciri Tautan Palsu
-
Ansyari Lubis Ungkap Resep Kemenangan PSS: Disiplin Bertahan dan Serangan Balik Jadi Momok Lawan
-
PSS Sleman Menggila, Modal Penting Raih Mimpi Promosi ke Super League
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana