SuaraJogja.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan jutaan butir obat ilegal hasil dari pengungkapan dua pabrik obat ilegal di Sleman dan Bantul beberapa waktu lalu. Pemusnahan itu dilakukan di Mapolda DIY dan Semarang, Jawa Tengah.
"Pemusnahan barang bukti yang kami lakukan kali ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyidikan yang kami lakukan beberapa waktu lalu," Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi di Mapolda DIY, Jumat (15/10/2021).
Jayadi menuturkan bahwa dalam pemusnahan kali ini tercatat sebanyak 48.188.000 butir obat terlarang yang diamankan. Masih ditambah dengan 8.465 kilogram bahan baku.
Pemusnahan obat-obatan itu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator bersuhu tinggi. Jayadi menyebut, pemusnahan itu harus dilakukan di dua tempat dengan pertimbangan fasilitas yang tidak tersedia di Mapolda DIY.
Baca Juga: 6 Fakta Usai Terbongkarnya Dua Pabrik Obat Ilegal di Bantul dan Sleman, Omzetnya Milyaran
“Kenapa di Semarang? Karena di Jogja belum ada fasilitas pengolahan limbah yang memadai untuk memusnahkan barang bukti itu. Nanti, barang bukti akan kita bawa ke Semarang dengan dikawal petugas dari Polda Jogja untuk memastikan pengiriman barang bukti sampai ke tujuan dalam keadaan aman,” ungkapnya.
Kemudian dari TKP-TKP yang lain termasuk yang ada di daerah Yogyakarta, Mabes Polri sudah menetapkan 23 tersangka dengan berbagai peran. Semua tersangka ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
"Dari 23 tersangka tadi ada yang berperan sebagai aktor intelektual, ada yang sebagai penyuplai bahan baku, kemudian ada yang berperan penanggungjawab pabrik dalam rangka memproduksi obat-obat ilegal kemudian," tuturnya.
Selain itu, kata Jayadi, polisi juga mengamankan beberapa distributor yang diketahui merupakan kepanjangan tangan pabrik ilegal ini. Distributor itu berasal dari beberapa tempat, di antaranya Jawa Barat, Bogor, Depok, Jakarta dan beberapa tempat lainnya.
Jayadi memastikan bahwa proses penyidikan tidak hanya berhenti sampai di sini saja. Melainkan masih akan terus dilanjutkan.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Obat Keras Ilegal Beromzet Rp2 Miliar Per Hari di Jogja
Ia bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus obat-obatan ilegal ini.
Berita Terkait
-
Viral Lagi Pengasuh Jahat, Kini Berikan Obat Steroid Pada Balita Selama Satu Tahun Agar Gemuk dan Doyan Makan
-
Toko Kosmetik di Kalideres Digerebek Polisi karena Jual Obat Keras, Pemilik Diciduk
-
Waspada-waspada! BPOM Temukan 50 Ribu Skincare Racikan Berisi Obat Keras Berbahaya di Klinik Kecantikan
-
Nafa Urbach Klarifikasi Soal Penggunaan Obat Keras, Dokter Saraf Ingatkan Bahaya Campur Neuralgin dan Alkohol
-
Biodata Nafa Urbach, Artis yang Sempat Diamankan Polisi karena Bawa Obat Keras
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan