SuaraJogja.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan jutaan butir obat ilegal hasil dari pengungkapan dua pabrik obat ilegal di Sleman dan Bantul beberapa waktu lalu. Pemusnahan itu dilakukan di Mapolda DIY dan Semarang, Jawa Tengah.
"Pemusnahan barang bukti yang kami lakukan kali ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyidikan yang kami lakukan beberapa waktu lalu," Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi di Mapolda DIY, Jumat (15/10/2021).
Jayadi menuturkan bahwa dalam pemusnahan kali ini tercatat sebanyak 48.188.000 butir obat terlarang yang diamankan. Masih ditambah dengan 8.465 kilogram bahan baku.
Pemusnahan obat-obatan itu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator bersuhu tinggi. Jayadi menyebut, pemusnahan itu harus dilakukan di dua tempat dengan pertimbangan fasilitas yang tidak tersedia di Mapolda DIY.
“Kenapa di Semarang? Karena di Jogja belum ada fasilitas pengolahan limbah yang memadai untuk memusnahkan barang bukti itu. Nanti, barang bukti akan kita bawa ke Semarang dengan dikawal petugas dari Polda Jogja untuk memastikan pengiriman barang bukti sampai ke tujuan dalam keadaan aman,” ungkapnya.
Kemudian dari TKP-TKP yang lain termasuk yang ada di daerah Yogyakarta, Mabes Polri sudah menetapkan 23 tersangka dengan berbagai peran. Semua tersangka ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
"Dari 23 tersangka tadi ada yang berperan sebagai aktor intelektual, ada yang sebagai penyuplai bahan baku, kemudian ada yang berperan penanggungjawab pabrik dalam rangka memproduksi obat-obat ilegal kemudian," tuturnya.
Selain itu, kata Jayadi, polisi juga mengamankan beberapa distributor yang diketahui merupakan kepanjangan tangan pabrik ilegal ini. Distributor itu berasal dari beberapa tempat, di antaranya Jawa Barat, Bogor, Depok, Jakarta dan beberapa tempat lainnya.
Jayadi memastikan bahwa proses penyidikan tidak hanya berhenti sampai di sini saja. Melainkan masih akan terus dilanjutkan.
Baca Juga: 6 Fakta Usai Terbongkarnya Dua Pabrik Obat Ilegal di Bantul dan Sleman, Omzetnya Milyaran
Ia bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus obat-obatan ilegal ini.
"Perlu diketahui proses penyidikan tidak akan berhenti sampai di sini. Kita akan terus kembangkan dan kemungkinan juga ada beberapa tersangka yang mungkin nanti akan kita tetapkan berdasarkan alat bukti yang kita dapatkan," tandasnya.
Dalam pemusnahan ini diketahui terdapat berbagai jenis obat-obatan yang disita sebelumnya. Mulai dari Hexymer, Dextrometropam, Phenilbutason, obat LL dan masih banyak lagi.
Kepala BPOM DIY, Dewi Prawitasari, menegaskan bahwa obat-obatan yang ada di dalam pemusnahan kali ini sudah dicabut izin edarnya.
“Ini merupakan obat-obat yang sudah dicabut izin edarnya. Jadi tidak ada izin edar lagi dari Badan POM sehingga obat-obat ini termasuk obat-obat yang ilegal,” ucap Dewi.
Dewi mengungkapkan efek berbahaya yang dapat ditimbulkan obat-obatan tersebut jika terus dikonsumsi oleh masyarakat. Selain mempengaruhi sistem saraf pusat juga akan mengakibatkan perilaku yang berubah dari pengguna.
Berita Terkait
-
6 Fakta Usai Terbongkarnya Dua Pabrik Obat Ilegal di Bantul dan Sleman, Omzetnya Milyaran
-
Polisi Gerebek Pabrik Obat Keras Ilegal Beromzet Rp2 Miliar Per Hari di Jogja
-
Terungkap Pabrik Obat Terlarang di Bantul, Mobil Boks Keluar-Masuk Saat Malam Hari
-
Polisi Grebek Pabrik Obat Ilegal di Bantul
-
Marak Kasus Kejahatan Siber, Ditreskrimsus Polda DIY Sarankan Hal Ini
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
4 Rekomendasi HP Samsung Anti Air Harga Terjangkau, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
Terkini
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar