SuaraJogja.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan jutaan butir obat ilegal hasil dari pengungkapan dua pabrik obat ilegal di Sleman dan Bantul beberapa waktu lalu. Pemusnahan itu dilakukan di Mapolda DIY dan Semarang, Jawa Tengah.
"Pemusnahan barang bukti yang kami lakukan kali ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyidikan yang kami lakukan beberapa waktu lalu," Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi di Mapolda DIY, Jumat (15/10/2021).
Jayadi menuturkan bahwa dalam pemusnahan kali ini tercatat sebanyak 48.188.000 butir obat terlarang yang diamankan. Masih ditambah dengan 8.465 kilogram bahan baku.
Pemusnahan obat-obatan itu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator bersuhu tinggi. Jayadi menyebut, pemusnahan itu harus dilakukan di dua tempat dengan pertimbangan fasilitas yang tidak tersedia di Mapolda DIY.
“Kenapa di Semarang? Karena di Jogja belum ada fasilitas pengolahan limbah yang memadai untuk memusnahkan barang bukti itu. Nanti, barang bukti akan kita bawa ke Semarang dengan dikawal petugas dari Polda Jogja untuk memastikan pengiriman barang bukti sampai ke tujuan dalam keadaan aman,” ungkapnya.
Kemudian dari TKP-TKP yang lain termasuk yang ada di daerah Yogyakarta, Mabes Polri sudah menetapkan 23 tersangka dengan berbagai peran. Semua tersangka ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
"Dari 23 tersangka tadi ada yang berperan sebagai aktor intelektual, ada yang sebagai penyuplai bahan baku, kemudian ada yang berperan penanggungjawab pabrik dalam rangka memproduksi obat-obat ilegal kemudian," tuturnya.
Selain itu, kata Jayadi, polisi juga mengamankan beberapa distributor yang diketahui merupakan kepanjangan tangan pabrik ilegal ini. Distributor itu berasal dari beberapa tempat, di antaranya Jawa Barat, Bogor, Depok, Jakarta dan beberapa tempat lainnya.
Jayadi memastikan bahwa proses penyidikan tidak hanya berhenti sampai di sini saja. Melainkan masih akan terus dilanjutkan.
Baca Juga: 6 Fakta Usai Terbongkarnya Dua Pabrik Obat Ilegal di Bantul dan Sleman, Omzetnya Milyaran
Ia bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus obat-obatan ilegal ini.
"Perlu diketahui proses penyidikan tidak akan berhenti sampai di sini. Kita akan terus kembangkan dan kemungkinan juga ada beberapa tersangka yang mungkin nanti akan kita tetapkan berdasarkan alat bukti yang kita dapatkan," tandasnya.
Dalam pemusnahan ini diketahui terdapat berbagai jenis obat-obatan yang disita sebelumnya. Mulai dari Hexymer, Dextrometropam, Phenilbutason, obat LL dan masih banyak lagi.
Kepala BPOM DIY, Dewi Prawitasari, menegaskan bahwa obat-obatan yang ada di dalam pemusnahan kali ini sudah dicabut izin edarnya.
“Ini merupakan obat-obat yang sudah dicabut izin edarnya. Jadi tidak ada izin edar lagi dari Badan POM sehingga obat-obat ini termasuk obat-obat yang ilegal,” ucap Dewi.
Dewi mengungkapkan efek berbahaya yang dapat ditimbulkan obat-obatan tersebut jika terus dikonsumsi oleh masyarakat. Selain mempengaruhi sistem saraf pusat juga akan mengakibatkan perilaku yang berubah dari pengguna.
Berita Terkait
-
6 Fakta Usai Terbongkarnya Dua Pabrik Obat Ilegal di Bantul dan Sleman, Omzetnya Milyaran
-
Polisi Gerebek Pabrik Obat Keras Ilegal Beromzet Rp2 Miliar Per Hari di Jogja
-
Terungkap Pabrik Obat Terlarang di Bantul, Mobil Boks Keluar-Masuk Saat Malam Hari
-
Polisi Grebek Pabrik Obat Ilegal di Bantul
-
Marak Kasus Kejahatan Siber, Ditreskrimsus Polda DIY Sarankan Hal Ini
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000