SuaraJogja.id - Terungkapnya kasus pembuatan obat keras di dua tempat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyisakan fakta lain. Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek dua tempat produksi yaitu di Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul dan di Jalan Siliwangi, Ring Road Barat, Pelem Gurih, Banyuraden, Gamping, Sleman.
Tempat pembuatan obat keras dan terlarang di Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul kini dipasang garis batas polisi. Di pintu berwarna biru ditempeli kertas yang berbunyi tempat ini dalam pengawasan Bareskrim Polri.
Seorang petugas keamanan pabrik yang lokasinya tak jauh dari lokasi penggerebekan, Jabar Rois mengungkapkan, selama ini tempat tersebut memang tertutup. Aktivitas hanya terlihat pada saat malam hari.
"Paling ada mobil boks yang keluar masuk ke tempat itu sekitar pukul 23.00 WIB. Selebihnya kalau mobil boksnya sudah keluar ya ditutup lagi, cuma buka tutup saja," ucapnya saat berbincang dengan SuaraJogja.id, Senin (27/9/2021).
Bahkan, warga sekitar, katanya, tidak pernah mendengar suara mesin layaknya sebuah pabrik yang sedang beroperasi. Tempat itu diketahui cuma sebuah gudang kardus.
"Tapi ada juga yang bilang tempat percetakan. Yang jelas tidak ada yang tahu persis mereka membuat apa," katanya.
Ia mengaku kaget dengan terungkapnya kasus tersebut. Sebab, pekerjanya juga tidak pernah keluar dan berinteraksi dengan warga sekitar.
"Enggak tahu kalau ternyata yang diproduksi obat-obatan terlarang. Setahu saya sih sudah dua tahun mereka pakai tempat itu," katanya.
Ia menyebut bahwa luas bangunan tersebut cukup luas. Adapun lebar bangunan mencapai delapan meter dan panjang lebih dari 500 meter.
Baca Juga: Polisi Grebek Pabrik Obat Ilegal di Bantul
"Cukup luas tempatnya karena dulu sebelum dikontrak mereka. Itu adalah toko cat," ujarnya.
Proses penggerebekan pada Selasa (21/9/2021) malam pun berlangsung senyap. Personel dari Bareskrim Polri sempat akan meminjam linggis untuk membuka gembok pagar.
"Saat penggerebekan senyap, polisi sempat mau pinjam linggis di tempat saya untuk membuka gembok pagar tapi enggak jadi. Akhirnya mereka memanggil orang yang ada di dalam dan langsung ditangkap," tambahnya.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, operasi ini merupakan rangkaian kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sandi anti pil koplo 2021. Adapun targetnya ialah obat keras dan berbahaya beserta pengedarnya.
"Tentunya dari kegiatan ini, sekitar tanggal 13-15 September berhasil mengungkap para pengedar gelap obat-obat keras dan psikotropika. Sebanyak delapan pelaku ditangkap, di mana barang bukti yang disita kurang lebih lima juta butir pil obat terlarang," ungkapnya.
Lima juta butir pil tersebut meliputi Hexymer, Trihex, Tramadol, Alprazolam, DMP, dan double L. Pil-pil itu diperoleh dari berbagai TKP yakni Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi, dan Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Polisi Grebek Pabrik Obat Ilegal di Bantul
-
Jutaan Obat Terlarang Diproduksi di DIY, BBPOM: Efeknya Rileks dan Euforia
-
Bareskrim Polri Bongkar Produksi Jutaan Obat Terlarang di Bantul, Beredar Lintas Provinsi
-
Remaja 19 Tahun di Kasihan Ini Bagi-Bagi Gratis Ribuan Liter Pertamax
-
Jasa Sewa ATV Keluhkan Pantai Selatan yang Tak Kunjung Dibuka, Pendapatan Anjlok
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
Terkini
-
Dari Kaos Hilang Jadi Inovasi Digital, Kisah Pemuda Jogja Ciptakan Aplikasi Laundry Tanpa Ribet
-
Keracunan Makanan Siswa Sleman: Semua Pasien Pulang, Tapi Investigasi Terus Berlanjut!
-
Roy Suryo Buka-bukaan Soal Buku 'Jokowi's White Paper': Dari IPK Jokowi hingga Kajian Forensik
-
Soft Launching Buku Roy Suryo dkk di UGM 'Diganggu', AC dan Lampu Dipadamkan
-
View Menoreh dari Foodcourt Pasar Godean? Ini Rencana Pemkab Sleman