SuaraJogja.id - Sebanyak lima juta butir pil obat terlarang antara lain Trihex, Hexymer, Tramadol, Aprazolam, DMP, dan double L berhasil disita oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Jutaan butir obat-obat terlarang itu belakangan diketahui diproduksi di dua gudang yakni di Gudang Mega Cland Lab, Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul dan di Banyuraden, Gamping, Sleman.
Kepala BBPOM DIY Dewi Perwitasari menjelaskan, obat-obat ini disalahgunakan oleh masyarakat karena efek samping yang ditimbulkan, padahal bahan bakunya pun, yaitu Dekstrometorfan, sudah dicabut izin edarnya.
Dekstrometorfan adalah obat dari kelas morphinan dengan sedatif, disosiatif, dan stimulan. Penggunaannya untuk batuk jangka panjang dan juga batuk yang mengeluarkan dahak tidak dianjurkan mengonsumsi obat ini.
"Obat ini untuk batuk kering dan efek sampingnya menyebabkan kantuk, sesak napas, detak jantung lebih cepat, dan pengelihatan kabur. Bahkan bisa overdosis jika dikonsumsi secara berlebihan," kata Dewi, Senin (27/9/2021).
Menurutnya, obat doubel L itu merupakan logo dari sebuah industri farmasi namun sudah tidak diizinkan beredar. Isi kandungannya sama dengan obat Trihex.
Jika mengonsumsi obat ini akan memberi efek relaksasi dari otot-otot yg kaku. Misalnya, ada bengkak atau rematik sehingga akan terasa lebih rileks.
"Tetapi penyalahgunaannya menyebabkan efek senang dan stimulan, kalau berhenti mengonsumsi maka bisa berpotensi mengalami gangguan tidur. Jadi kalau mau tidur harus minum itu, setelah diminum akan rileks serta euforia."
"Efeknya, bisa menghilangkan stres karena tidur terus. Bisa tidak bangun dua sampai tiga hari," terangnya.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari Jakarta lalu dikembangkan di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Produksi Jutaan Obat Terlarang di Bantul, Beredar Lintas Provinsi
"Setelah dilakukan pendalaman lebih jauh ternyata pabrik produksinya ada di Provinsi DIY," katanya.
Untuk di DIY sendiri, jajarannya berhasil mengamankan tiga orang pelaku yakni JSR, LSK alias DA, dan WZ. Sedangkan
10 pelakunya ditangkap dari wilayah-wilayah yang sudah disebutkan.
"Sehingga total ada 13 orang pelaku yang sudah ditangkap. Saat ini kami masih mengejar satu orang pelaku lagi," paparnya.
Selain itu, aparat penegak hukum juga akan menyelidiki apakah ada jaringan dari luar negeri atau tidak. Termasuk untuk distributor bahan baku berupa Dekstrometorfan.
"Kami akan selidiki apakah bahan baku itu berasal dari luar negeri dan bagaimana bisa sampai ke penerima maupun penyalur. BPOM tad juga sudah menyebut ini temuan yang besar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Bongkar Produksi Jutaan Obat Terlarang di Bantul, Beredar Lintas Provinsi
-
Remaja 19 Tahun di Kasihan Ini Bagi-Bagi Gratis Ribuan Liter Pertamax
-
Jasa Sewa ATV Keluhkan Pantai Selatan yang Tak Kunjung Dibuka, Pendapatan Anjlok
-
Destinasi Hutan Pinus Sari Mangunan Berlakukan Ganjil Genap, Puluhan Wisatawan Kecele
-
Terdampak Pandemi, Peternak di Sanden Alihkan Kambing Kontes Jadi Kambing Perah
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
Terkini
-
Dari Kaos Hilang Jadi Inovasi Digital, Kisah Pemuda Jogja Ciptakan Aplikasi Laundry Tanpa Ribet
-
Keracunan Makanan Siswa Sleman: Semua Pasien Pulang, Tapi Investigasi Terus Berlanjut!
-
Roy Suryo Buka-bukaan Soal Buku 'Jokowi's White Paper': Dari IPK Jokowi hingga Kajian Forensik
-
Soft Launching Buku Roy Suryo dkk di UGM 'Diganggu', AC dan Lampu Dipadamkan
-
View Menoreh dari Foodcourt Pasar Godean? Ini Rencana Pemkab Sleman