Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 28 September 2021 | 08:32 WIB
Bareskrim Polri menggelar jumpa pers terkait jaringan produksi dan peredaran gelap obat keras atau berbahaya lintas provinsi jaringan Jawa Barat, DKI Jakarta, DIY, Jawa Timur, hingga Kalimantan Selatan di Gudang Mega Cland Lab, Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada Senin (27/9/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri berhasil mengungkap adanya dua pabrik obat ilegal besar yang beroperasi di DIY tepatnya di Bantul dan Sleman.

Lewat operasi bersandi Anti Pil Koplo, terungkapnya dua pabrik obat ilegal besar itu bermula dari penangkapan M dan delapan orang lainnya yang selama ini diketahui terlibat dalam peredaran gelap obat-obatan keras dan psikotropika.

Dari informasi mereka didapati bahwa obat ilegal yang didapat berasal dari DIY. Tim Ditipidnarkoba Bareskrim Polri kemudian bersama Polda DIY melakukan pengamanan dan penutupan dua pabrik yang memproduksi obat ilegal tersebut di Bantul serta Sleman.

Polisi menunjukan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus tempat produksi dan obat keras ilegal di Kasihan, Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Berikut deretan fakta usai terbongkarnya dua pabrik obat ilegal besar di Bantul dan Sleman

Baca Juga: Haruskan Kantongi Izin, Pemda DIY Bolehkan Konser dan Pesta Besar

1. Beroperasi sejak 2018

Berdasar keterangan dari Tim Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pabrik obat ilegal yang ada di Bantul sudah beroperasi sejak 2018 silam. Pabrik tersebut dikelola oleh LSK alias DA.

Dalam keterangannya di depan polisi DA mengaku selain di Bantul pabrik obat ilegal miliknya juga ada di Kelurahan Banyuraden, Gamping, Sleman.

2. Disebut Mega Cland Lab

Pabrik obat ilegal yang ada di Bantul dan Sleman disebut juga dengan istilah Mega Clan Lab. Hal tersebut lantaran pabrik tersebut mampu memproduksi 14 juta pil obat ilegal setiap harinya.

Baca Juga: PON Papua: DIY Sabet Medali Perunggu dan Perak dari Cabor Sepatu Roda

Polisi menunjukan tersangka dan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus tempat produksi dan obat keras ilegal di Kasihan, Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Produksi tersebut dihasilkan dari pengoperasian 7 mesin produksi obat yang setiap mesin bisa memproduksi hingga 2 juta pil obat ilegal.

Load More