SuaraJogja.id - Beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri berhasil mengungkap adanya dua pabrik obat ilegal besar yang beroperasi di DIY tepatnya di Bantul dan Sleman.
Lewat operasi bersandi Anti Pil Koplo, terungkapnya dua pabrik obat ilegal besar itu bermula dari penangkapan M dan delapan orang lainnya yang selama ini diketahui terlibat dalam peredaran gelap obat-obatan keras dan psikotropika.
Dari informasi mereka didapati bahwa obat ilegal yang didapat berasal dari DIY. Tim Ditipidnarkoba Bareskrim Polri kemudian bersama Polda DIY melakukan pengamanan dan penutupan dua pabrik yang memproduksi obat ilegal tersebut di Bantul serta Sleman.
Berikut deretan fakta usai terbongkarnya dua pabrik obat ilegal besar di Bantul dan Sleman
Baca Juga: Haruskan Kantongi Izin, Pemda DIY Bolehkan Konser dan Pesta Besar
1. Beroperasi sejak 2018
Berdasar keterangan dari Tim Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pabrik obat ilegal yang ada di Bantul sudah beroperasi sejak 2018 silam. Pabrik tersebut dikelola oleh LSK alias DA.
Dalam keterangannya di depan polisi DA mengaku selain di Bantul pabrik obat ilegal miliknya juga ada di Kelurahan Banyuraden, Gamping, Sleman.
2. Disebut Mega Cland Lab
Pabrik obat ilegal yang ada di Bantul dan Sleman disebut juga dengan istilah Mega Clan Lab. Hal tersebut lantaran pabrik tersebut mampu memproduksi 14 juta pil obat ilegal setiap harinya.
Baca Juga: PON Papua: DIY Sabet Medali Perunggu dan Perak dari Cabor Sepatu Roda
Produksi tersebut dihasilkan dari pengoperasian 7 mesin produksi obat yang setiap mesin bisa memproduksi hingga 2 juta pil obat ilegal.
Berita Terkait
-
Terungkap Pabrik Obat Terlarang di Bantul, Mobil Boks Keluar-Masuk Saat Malam Hari
-
Jutaan Obat Terlarang Diproduksi di DIY, BBPOM: Efeknya Rileks dan Euforia
-
Bareskrim Polri Bongkar Produksi Jutaan Obat Terlarang di Bantul, Beredar Lintas Provinsi
-
Simpan Seribu Pil Obat Terlarang, Bandar Narkoba di Srandakan Ditangkap Polres Bantul
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi