SuaraJogja.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul menangkap seorang bandar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Diketahui bandar narkoba itu berinisial JS (27) alias Joker asal Pedukuhan Gunungsaren Lor, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.
Kepala Unit Penyidik 2 Satresnarkoba Polres Bantul Ipda Rafly Audifa Rachman mengatakan, JS ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Tersangka ditangkap pada 29 Agustus 2021 sekira pukul 02.00 WIB.
"Penangkapan terhadap JS bermula saat berkat informasi dari masyarakat yang melihat yang bersangkutan sedang berada di rumahnya," katanya kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis daftar G (gevaarlijk). Obat itu adalah obat keras berwujud pil Y sebanyak seribu butir.
"Jumlahnya ada seribu pil Y yang kami dapatkan dari tangan tersangka," ungkap dia.
Dia menyampaikan bahwa obat tersebut hanya boleh dikonsumsi atas resep dokter. Itu ditemukan di rumah kerabatnya berinisial D.
"Obat ini milik tersangka tapi agar tidak diketahui kami makanya sengaja disembunyikan di rumah D yang tak lain adalah saudaranya. Sebelum diedarkan, berhasil kami gagalkan," terangnya.
Tersangka bakal disangkakan pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp1 miliar," katanya.
Baca Juga: Angka Kriminalitas di Bantul Menurun, tapi Dua Kasus Ini Justru Meningkat
Berita Terkait
-
Angka Kriminalitas di Bantul Menurun, tapi Dua Kasus Ini Justru Meningkat
-
Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Bitcoin Senilai Rp86 Milyar
-
Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penganiayaan Anggota DPRD Bantul Ternyata Residivis
-
Ribuan Botol Miras dan Obat Terlarang di Cianjur Gagal Dipakai Pesta
-
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Gus Bayu Dapat Ratusan Juta: Saya Pakai Foya-Foya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais