SuaraJogja.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul menangkap seorang bandar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Diketahui bandar narkoba itu berinisial JS (27) alias Joker asal Pedukuhan Gunungsaren Lor, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.
Kepala Unit Penyidik 2 Satresnarkoba Polres Bantul Ipda Rafly Audifa Rachman mengatakan, JS ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Tersangka ditangkap pada 29 Agustus 2021 sekira pukul 02.00 WIB.
"Penangkapan terhadap JS bermula saat berkat informasi dari masyarakat yang melihat yang bersangkutan sedang berada di rumahnya," katanya kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis daftar G (gevaarlijk). Obat itu adalah obat keras berwujud pil Y sebanyak seribu butir.
"Jumlahnya ada seribu pil Y yang kami dapatkan dari tangan tersangka," ungkap dia.
Dia menyampaikan bahwa obat tersebut hanya boleh dikonsumsi atas resep dokter. Itu ditemukan di rumah kerabatnya berinisial D.
"Obat ini milik tersangka tapi agar tidak diketahui kami makanya sengaja disembunyikan di rumah D yang tak lain adalah saudaranya. Sebelum diedarkan, berhasil kami gagalkan," terangnya.
Tersangka bakal disangkakan pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp1 miliar," katanya.
Baca Juga: Angka Kriminalitas di Bantul Menurun, tapi Dua Kasus Ini Justru Meningkat
Berita Terkait
-
Angka Kriminalitas di Bantul Menurun, tapi Dua Kasus Ini Justru Meningkat
-
Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Bitcoin Senilai Rp86 Milyar
-
Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penganiayaan Anggota DPRD Bantul Ternyata Residivis
-
Ribuan Botol Miras dan Obat Terlarang di Cianjur Gagal Dipakai Pesta
-
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Gus Bayu Dapat Ratusan Juta: Saya Pakai Foya-Foya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta