SuaraJogja.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul menangkap seorang bandar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Diketahui bandar narkoba itu berinisial JS (27) alias Joker asal Pedukuhan Gunungsaren Lor, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.
Kepala Unit Penyidik 2 Satresnarkoba Polres Bantul Ipda Rafly Audifa Rachman mengatakan, JS ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Tersangka ditangkap pada 29 Agustus 2021 sekira pukul 02.00 WIB.
"Penangkapan terhadap JS bermula saat berkat informasi dari masyarakat yang melihat yang bersangkutan sedang berada di rumahnya," katanya kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis daftar G (gevaarlijk). Obat itu adalah obat keras berwujud pil Y sebanyak seribu butir.
"Jumlahnya ada seribu pil Y yang kami dapatkan dari tangan tersangka," ungkap dia.
Dia menyampaikan bahwa obat tersebut hanya boleh dikonsumsi atas resep dokter. Itu ditemukan di rumah kerabatnya berinisial D.
"Obat ini milik tersangka tapi agar tidak diketahui kami makanya sengaja disembunyikan di rumah D yang tak lain adalah saudaranya. Sebelum diedarkan, berhasil kami gagalkan," terangnya.
Tersangka bakal disangkakan pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp1 miliar," katanya.
Baca Juga: Angka Kriminalitas di Bantul Menurun, tapi Dua Kasus Ini Justru Meningkat
Berita Terkait
-
Angka Kriminalitas di Bantul Menurun, tapi Dua Kasus Ini Justru Meningkat
-
Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Bitcoin Senilai Rp86 Milyar
-
Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penganiayaan Anggota DPRD Bantul Ternyata Residivis
-
Ribuan Botol Miras dan Obat Terlarang di Cianjur Gagal Dipakai Pesta
-
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Gus Bayu Dapat Ratusan Juta: Saya Pakai Foya-Foya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
Terkini
-
Gustavo Tocantins Dipastikan Absen Lawan Persela Lamongan
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 25 Februari 2026: Cek Jam Magrib Tepat di Sini!
-
Buka Puasa Hemat di Pusat Kota Jogja! Malyabhara Hotel Tawarkan All You Can Eat Hanya Rp139 Ribu
-
Royal Ambarrukmo Hadirkan 'Kampoeng Ramadhan Ambarrukmo' dengan Menu Buka Puasa Spesial
-
Meski Dana BOS Belum Cair, Sekolah Jalankan SE Pengecatan dan Pemasangan Foto Bupati Kulon Progo