SuaraJogja.id - Bima Prakosa (26) warga Padukuhan Kwalangan RT 01, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Bantul resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan penganiayaan terhadap anggota DPRD Bantul Eko Sutrisno Aji.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menyampaikan, pada Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 22.00 WIB pelaku mendatangi istrinya yang tinggal di rumah orang tuanya. Setibanya di rumah mertuanya terjadilah cekcok.
"Keributan itu cukup keras sehingga mengundang perhatian warga sekitar," ujarnya dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Bantul, Senin (23/8/2021).
Mengetahui ada keributan tersebut lantas Ketua RT setempat menghubungi Bhabinkamtibmas. Tak lama kemudian Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi terjadinya cekcok.
Baca Juga: Bantul Dapat 64 Ribu Vaksin Moderna, Prioritas untuk Booster Nakes
"Saat itu pula hadir korban. Kemudian berusaha melerai dan memberi nasihat tapi tidak digubris oleh pelaku. Dia bahkan melakukan penganiayaan," jelas dia.
Namun pelaku tak tahu bila yang ia pukul ialah anggota DPRD Bantul dan tokoh masyarakat di Kapanewon Pandak. Setelah mengalami luka-luka di bagian pelipis kepala sebelah kanan, korban dibawa ke rumah sakit.
"Korban sempat dibawa ke RS UII Pandak lalu dirujuk ke RS Panembahan Senopati. Sekarang korban masih dirawat di RSPS karena lukanya cukup serius," ujarnya.
Menurut dia, setelah memukul korban, pelaku segera diamankan Bhabinkamtibmas lalu dibawa ke Polsek Pandak. Kejadian itu justru memicu amarah warga yang akhirnya mendatangi Polsek Pandak.
"Jumlah massa sudah mulai banyak. Karena semakin banyak ada 300 orang mendatangi polsek, saya langsung lakukan evakuasi terhadap terduga pelaku. Setelah melakukan negosiasi dengan perwakilan masyarakat kami bawa tersangka ke Polres Bantul untuk proses lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Viral Video Diduga Klitih di Kasongan Bantul, Ini Penjelasan Polsek Kasihan
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa senter, pakaian pelaku, dan pakaian korban.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
NIkita Mirzani Ditahan 40 Hari ke Depan, Hotman Paris: Atas Dasar Apa?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan