SuaraJogja.id - Bima Prakosa (26) warga Padukuhan Kwalangan RT 01, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Bantul resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan penganiayaan terhadap anggota DPRD Bantul Eko Sutrisno Aji.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menyampaikan, pada Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 22.00 WIB pelaku mendatangi istrinya yang tinggal di rumah orang tuanya. Setibanya di rumah mertuanya terjadilah cekcok.
"Keributan itu cukup keras sehingga mengundang perhatian warga sekitar," ujarnya dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Bantul, Senin (23/8/2021).
Mengetahui ada keributan tersebut lantas Ketua RT setempat menghubungi Bhabinkamtibmas. Tak lama kemudian Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi terjadinya cekcok.
Baca Juga: Bantul Dapat 64 Ribu Vaksin Moderna, Prioritas untuk Booster Nakes
"Saat itu pula hadir korban. Kemudian berusaha melerai dan memberi nasihat tapi tidak digubris oleh pelaku. Dia bahkan melakukan penganiayaan," jelas dia.
Namun pelaku tak tahu bila yang ia pukul ialah anggota DPRD Bantul dan tokoh masyarakat di Kapanewon Pandak. Setelah mengalami luka-luka di bagian pelipis kepala sebelah kanan, korban dibawa ke rumah sakit.
"Korban sempat dibawa ke RS UII Pandak lalu dirujuk ke RS Panembahan Senopati. Sekarang korban masih dirawat di RSPS karena lukanya cukup serius," ujarnya.
Menurut dia, setelah memukul korban, pelaku segera diamankan Bhabinkamtibmas lalu dibawa ke Polsek Pandak. Kejadian itu justru memicu amarah warga yang akhirnya mendatangi Polsek Pandak.
"Jumlah massa sudah mulai banyak. Karena semakin banyak ada 300 orang mendatangi polsek, saya langsung lakukan evakuasi terhadap terduga pelaku. Setelah melakukan negosiasi dengan perwakilan masyarakat kami bawa tersangka ke Polres Bantul untuk proses lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Viral Video Diduga Klitih di Kasongan Bantul, Ini Penjelasan Polsek Kasihan
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa senter, pakaian pelaku, dan pakaian korban.
Diketahui ternyata tersangka merupakan residivis kasus penganiayaan dan UU darurat karena memiliki senjata air soft gun. Dia sudah pernah divonis enam bulan kurungan.
"Masa tahanan enam bulan itu sudah dilewati di rutan Pajangan, Bantul. Dia keluar sekitar dua bulan yang lalu," terangnya.
Pria dengan pangkat dua melati itu menambahkan bahwa saat menganiaya, pelaku dalam pengaruh minuman keras.
"Dia mengakui sebelum pergi ke rumah mertuanya sudah mabuk. Karena dipengaruhi alkohol dia gampang marah," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang dugaan tindak penganiayaan.
"Sampai hari ini sudah diperiksa. Semuanya sudah selesai segera kami tahan yang bersangkutan dengan ancaman lima tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan
-
Besok Dioper ke Jakarta, Kenapa Kejagung Pindahkan Penahanan Ibunda Ronald Tannur?
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
-
Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka
-
DPD Golkar Gunungkidul Pecat Kader AMPI karena Dukung Paslon Selain Endah-Joko
-
Geger, Remaja Diduga Klitih Diamankan Warga di JJLS Gunungkidul
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony