Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Senin, 23 Agustus 2021 | 15:31 WIB
Kapolres Bantul (tengah) AKBP Ihsan menunjukkan barang bukti senter yang dipakai pelaku untuk melukai anggota DPRD Bantul Eko Sutrisno Aji. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Sampai hari ini sudah diperiksa. Semuanya sudah selesai segera kami tahan yang bersangkutan dengan ancaman lima tahun penjara," katanya.

Load More