SuaraJogja.id - BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai) adalah badan penyelidikan usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang dibentuk Jepang pada 1 maret 1945. Namun baru diresmikan 29 april 1945, serta berlangsung pengangkatan 60 anggota Indonesia dan 7 pengawas dari Jepang. Berikut akan dibahas rinci tugas BPUPKI.
Berikut akan diulas tentang BPUPKI dan tugasnya dalam usaha kemerdekaan Indonesia. Penasaran bagaimana cara kerja badan ini, simak selengkapnya di bawah ini.
Setelah Jepang mengalami kekalahan dalam perang Asia Timur pada akhir 1944, ia berusaha mengembalikan kekuatan Jepang. Akhirnya Let. Jend Kumakici Harada membentuk BPUPKI.
Badan ini awalnya hadiah untuk Indonesia, namun dibalik itu sebenarnya Jepang ingin mengumpulkan suara bangsa Indonesia untuk mendukung Jepang. BPUPKI diketuai oleh Dr.K.R.T Radjiman Widyodiningrat, sedang wakil ketua 1 Ichibangase Yosio dan wakil ketua 2 Raden Soeroso.
Baca Juga: Sejarah Hari Pahlawan yang Diperingati Setiap 10 November
Selanjutnya tentang tugas BPUPKI dalam mempelajari dan menyelidiki hal penting yang berhubungan politik, tata pemerintahan ekonomi yang diperlukan dalam persiapan kemerdekaan. Berikut rincian tugas BPUPKI.
- Membahas tentang dasar negara.
- Menetapkan Undang-Undang Dasar.
- Menetapkan reses 1 bulan setelah sidang BPUPKI pertama.
- Membentuk panitia kecil (panitia delapan) guna menampung saran anggota.
- Membantu panitia sembilan bersama panitia kecil.
BPUPKI melakukan sidang sebanyak 2 kali. Sidang pertama dilaksanakan pada 29 mei 1945-1 juni 1945. Pada sidang pertama ini BPUPKI membahas tentang dasar negara di Gedung Chuo Sangi In. Ada 3 usulan yang diajukan dari Muh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Kemudian diputuskan BPUPKI menggunakan usulan Ir. Soekarno. Berikut usulannya tentang ketuhanan yang maha esa, kebangsaan Indonesia, internasionalisme dan peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, dan kesejahteraan sosial.
Sidang kedua dilaksanakan pada 10 juli 1945-17 juli 1945 membahas tentang rancangan UUD, bentuk negara, wilayah negara, dan kewarganegaraan. Dalam sidang kedua BPUPKI ini menghasilkan beberapa point penting.
- Rencana penetapan hukum dasar
- Memutuskan Piagam Jakarta jadi pembukaan hukum dasar.
- Pengubahan beberapa frasa pada rancangan hukum dasar.
Itulah tugas BPUPKI dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Perjuangan memerdekakan diri Indonesia tak selesai begitu setelah BPUPKI selesai sidang.
Baca Juga: Sejarah Pembentukan BPUPKI serta Keberadaan Panitia Sembilan
Setelah selesai bertugas perjuangan BPUPKI akan dilanjutkan oleh PPKI hingga akhirnya menyatakan kemerdekaan pada 17 agustus 1945.
Berita Terkait
-
Negara Pertama Akui Kemerdekaan Indonesia, Prabowo: Bangsa Mesir Sangat Dekat di Hati Kami
-
Tak Hanya Upacara, Begini Keseruan Siswa SMP Negeri 2 Ngaglik Peringati HUT RI ke-79
-
Bukan Sekedar Kode: Menyelami Pentingnya Sandi dalam Kemerdekaan di Museum Sandi Yogyakarta
-
Deretan Artis yang Lahir pada 17 Agustus, Rayakan Ulang Tahun di Hari Kemerdekaan Indonesia
-
Deretan Promo Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2024, Spesial HUT RI ke 79 Chatime Cuma Rp 7.900
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir