SuaraJogja.id - Seorang guru olahraga sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) swasta di Kabupaten Sleman, berinisial PP, ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY.
Guru tersebut ditangkap karena diduga terlibat peredaran obat berbahaya berjenis psikotropika.
Mengetahui hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sleman menyampaikan sejumlah klarifikasi.
Kepala Kanwil Kemenag Sleman Sidik Pramono menerangkan, PP bukanlah guru di MI di tempatnya bekerja. Dengan kata lain, ia sudah berstatus mantan guru.
Baca Juga: Daftar Golongan Zat Adiktif, Bukan Hanya Berhubungan dengan Narkoba
"Ia sudah tidak aktif sebagai tenaga pendidik, kami sangat bersyukur," kata Sidik, di hadapan sejumlah wartawan, Jumat (12/11/2021).
Sidik membenarkan bahwa PP tidak lagi bekerja di MI tersebut karena diberhentikan oleh yayasan. Yang bersangkutan tidak aktif mengajar sejak Juli, MI sudah menanyakan kesanggupan PP untuk mengajar kembali, namun dijawab tidak menyanggupinya.
"Tidak masuk [kerja] apakah nyambung dengan pekerjaan lain kami tidak tahu. Tetapi yang jelas, dari sisi berangkat atau ketugasan tidak dilaksanakan sebagai tenaga pendidik di MI tersebut," ujarnya.
"PP bukan aparatur sipil negara, ia merupakan karyawan yayasan," tambah Sidik.
Kendati demikian, ia tidak mengetahui secara mendetail sudah berapa lama PP bekerja di yayasan tersebut sebagai guru olahraga.
Baca Juga: Madrasah di Sleman Mulai Gelar PTM, Polanya Dibuat Ganjil Genap
Saat ini Sidik memaparkan, pihaknya akan melacak pengaruh maupun dampak terhadap anak didik yang ada di sana. Misalnya terkait ada tidaknya peredaran obat berbahaya oleh PP dan rekannya, kepada siswa dan guru MI tersebut.
Berita Terkait
-
Alhamdullillah! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Berikut Syarat Pencairannya
-
SNPDB Madrasah Unggul Diumumkan Hari Ini, Cek Apakah Ada Namamu?
-
Kemensos Gandeng Kemenag untuk Sekolah Rakyat: Nanti Ada juga Madrasah Rakyat
-
Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I, Cek Akun Masing-masing
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo