SuaraJogja.id - Zat adiktif tidak hanya berhubungan dengan narkoba. Sehingga penyebutan zat adiktif belum tentu narkoba. Ada golongan zat adiktif yang perlu Anda ketahui.
Zat adiktif dapat Anda temukan pada makanan atau minuman sehari-hari, seperti teh dan kopi. Zat adiktif merupakan zat aktif yang jika dikonsumsi oleh organisme hidup dapat memicu kerja biologi serta menimbulkan efek ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan.
Para Ilmuwan membagi zat adiktif menjadi tiga golongan, yaitu zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika, zat adiktif narkotika, dan zat adiktif psikotropika. Berikut penjelasannya.
Jika Anda kecanduan zat ini, Anda akan selalu ingin menggunakannya terus-menerus. Di sisi lain, apabila berhenti mengkonsumsi zat ini, tubuh Anda akan cepat lelah dan merasakan sakit yang luar biasa.
Zat-zat yang termasuk ke dalam golongan zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika adalah kafein, nikotin, dan alkohol. Zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika merupakan zat yang paling sering dikonsumsi oleh manusia. Adapun minuman sehari-hari yang mengandung zat ini adalah teh dan kopi.
Berikut golongan zat adiktif:
Zat Adiktif Narkotika
Contoh zat adiktif yang termasuk golongan narkotika adalah opium, kokain, ganja, dan heroin. Zat adiktif narkotika sebenarnya legal digunakan pada dunia medis. Misalnya, narkotika digunakan sebagai obat bius pada orang yang akan dioperasi dengan kadar yang tentunya sudah disesuaikan.
Akan tetapi, jika zat ini dikonsumsi dengan berlebihan maka dapat menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan yang parah.
Baca Juga: Petugas Lapas Narkotika Diduga Dianiaya Napi, Habiburokhman Minta Pelakunya Dihukum Berat
Zat Adiktif Psikotropika
Psikotropika merupakan zat atau obat alami maupun sintetis yang bukan merupakan narkotika dan berpengaruh selektif pada saraf pusat. Adapun zat yang termasuk dalam golongan ini adalah LSD, pil koplo, ekstasi, atau sabu-sabu, depresan (sedatif hipnotik), stimulan (amfetamin), dan halusinogen.
Adapun orang yang kecanduan psikotropika akan mengalami efek samping berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan, dan menimbulkan kelainan perilaku.
Demikian ulasan tentang zat adiktif beserta golongannya.
(Theresia Simbolon)
Tag
Berita Terkait
-
5 Ramalan Mengejutkan Hard Gumay di 2026: Dari Artis Meninggal hingga Pejabat A Terjerat Korupsi
-
Apa Itu NPS? Narkoba 'Zombie' Jenis Baru yang Bikin BNN Kewalahan, Jauh Lebih Berbahaya
-
WNA Peru Selundupkan 1,4 Kg Kokain ke Bali, Tempat Penyimpanannya Bikin Geleng Kepala!
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 516 Kg Sabu Disita
-
Gubernur Bobby Nasution Pimpin Langsung Perobohan Diskotek Sarang Narkoba di Sumut
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan
-
Korban Tewas Ditabrak Trans Jogja, Polisi: Belum Bisa Simpulkan Siapa yang Lalai
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026